Daerah

Gus Fawait Tangani Administrasi Peralihan PPPK di Jember menuju Status Penuh Waktu

×

Gus Fawait Tangani Administrasi Peralihan PPPK di Jember menuju Status Penuh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Gus Fawait Siapkan Administrasi Peralihan Status PPPK di Jember

jurnalistik.co.id – Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk langkah peralihan dari skema paruh waktu menuju PPPK penuh waktu.

Pernyataan itu disampaikan Gus Fawait melalui keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Gus Fawait menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan proses peralihan berjalan tertib serta memberikan kepastian bagi para pegawai.

Ia mengatakan, “Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai,”

Menurutnya, dukungan terhadap arah kebijakan pusat tersebut selaras dengan kebutuhan di daerah, khususnya dalam menjaga kesinambungan status kepegawaian.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap rencana pemerintah pusat terkait pembiayaan penggajian PPPK, baik untuk formasi paruh waktu maupun penuh waktu.

Gus Fawait menilai, dukungan terhadap aspek pembiayaan menjadi bagian penting agar perubahan status dapat dilaksanakan tanpa mengganggu keberlanjutan layanan pemerintahan di lingkungan Pemkab Jember.

Lebih lanjut, bupati menyebut Pemkab Jember siap berperan dalam menyiapkan proses administrasi yang diperlukan oleh para pegawai.

Langkah itu, kata dia, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan perubahan status kepegawaian sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait menyampaikan optimisme bahwa tahapan yang dijalankan dapat berlangsung lancar.

Ia menyatakan, “Kami sangat bahagia dan bangga atas kebijakan Pak Presiden. Harapannya, seluruh prosesnya berjalan dengan lancar,”

Bagi Gus Fawait, kebijakan yang mendorong kepastian status bagi PPPK diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemkab Jember.

Ia melihat peralihan status bukan semata perubahan administrasi, melainkan juga upaya untuk memberi arah masa depan yang lebih jelas bagi tenaga kerja yang selama ini bekerja di sektor pemerintahan.

Di sisi lain, Gus Fawait juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ucapan itu juga ia alamatkan kepada pemerintah pusat serta pimpinan DPR RI.

Gus Fawait menyebut nama Sufmi Dasco Ahmad secara khusus sebagai bagian dari pihak yang berkontribusi dalam lahirnya kebijakan tentang kepastian status dan masa depan PPPK.

Ia menegaskan bahwa kepastian tersebut berlaku untuk PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

Dengan demikian, Pemkab Jember akan mengawal proses peralihan agar setiap tahapan administrasi dapat dipenuhi secara benar, sesuai arahan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Bupati berharap agar seluruh mekanisme yang melibatkan pegawai, dokumen persyaratan, dan koordinasi antarunit pemerintahan dapat berjalan tertib dan terukur.

Gus Fawait menilai, ketika kepastian status terjaga, para pegawai akan memiliki pegangan yang lebih jelas mengenai kelanjutan kariernya.

Dalam konteks itu, dukungan terhadap kebijakan pusat mencakup dua hal utama, yakni pengamanan kepastian nasib pegawai dan penataan proses administrasi di daerah.

Ia juga menempatkan aspek pembiayaan penggajian sebagai faktor yang turut memastikan kebijakan peralihan dapat diterapkan dengan baik, tanpa mengabaikan keberlangsungan pengelolaan kepegawaian.

Melalui respons tersebut, Gus Fawait menegaskan komitmennya agar perubahan status PPPK di Jember diproses secara administratif dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pusat.

Lebih jauh, bupati juga menegaskan bahwa dukungan tersebut menuntut kesiapan koordinasi di tingkat perangkat daerah, mulai dari penyesuaian alur kerja hingga penguatan pendampingan bagi para pegawai selama tahap peralihan berlangsung.

Dengan memperhatikan aspek kepastian status serta dukungan pembiayaan penggajian, Pemkab Jember diharapkan dapat menjalankan perubahan tanpa menimbulkan gangguan, sekaligus memastikan arah karier PPPK menjadi lebih jelas dan memberi dampak positif pada kesejahteraan pegawai.