Bisnis & Ekonomi

Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Pertumbuhan 6% di 2027

×

Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Pertumbuhan 6% di 2027

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

jurnalistik.co.id – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) mendorong sektor ekonomi kreatif agar menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, sejalan dengan target pertumbuhan sebesar 6 persen pada 2027.

Upaya itu ditempuh melalui arah kebijakan yang lebih terukur, termasuk melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa Rindekraf dijadikan landasan pengembangan ekonomi kreatif dalam jangka menengah dan panjang.

“Rindekraf memberikan arah yang jelas bagi pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Kami mendorong agar kreativitas, kekayaan intelektual, talenta, dan potensi daerah dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif,” kata Riefky dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Dari penekanan itu, penguatan ekonomi kreatif tidak hanya diposisikan sebagai penggerak sektor tersendiri, tetapi juga diarahkan agar memberi dampak ekonomi yang lebih luas. Dengan pendekatan pembangunan dari daerah, Kemenekraf menilai manfaat ekonomi dapat diperluas, sekaligus mendorong nilai tambah dari potensi lokal yang sebelumnya belum sepenuhnya menjadi aktivitas ekonomi berkelanjutan.

Menurut Kemenekraf, ekonomi kreatif diharapkan tumbuh tidak terbatas di kota-kota besar. Program-program yang disiapkan diarahkan agar ekonomi kreatif dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru dari desa serta berbagai wilayah, sehingga kontribusinya lebih merata.

Penguatan ekonomi kreatif tersebut juga selaras dengan target yang tertuang dalam RAPBN 2027. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional 6 persen pada tahun tersebut, dengan inflasi dijaga pada kisaran 2,5 persen.

Dalam RAPBN 2027, belanja negara dirancang mencapai Rp4.097,2 triliun, meningkat dari Rp3.842,7 triliun dalam APBN 2026. Sementara itu, pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp3.153 triliun, dengan defisit anggaran ditargetkan sebesar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Rangkaian target itu dibangun setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Dengan konteks tersebut, pemerintah membidik peningkatan menjadi 6 persen pada 2027, dan Kemenekraf menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu faktor yang diharapkan memperkuat capaian pertumbuhan.

Program yang disiapkan untuk mendorong kontribusi ekonomi kreatif

Untuk memperkuat kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional, Kemenekraf menyiapkan sejumlah program. Di antaranya adalah Aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub, serta Creative by Indonesia.

Program Desa Kreatif diarahkan untuk mengembangkan desa dan kelurahan sebagai pusat kegiatan ekonomi kreatif. Melalui pengembangan tersebut, diharapkan aktivitas kreatif di tingkat lokal dapat ditumbuhkan menjadi kegiatan ekonomi yang nyata, sekaligus memperkuat perputaran nilai ekonomi di wilayah.

Sementara itu, Aktivasi Creative Hub difokuskan sebagai ruang pengembangan talenta dan kewirausahaan kreatif. Ruang pengembangan tersebut menjadi wadah untuk memfasilitasi talenta agar dapat berkembang, serta mendorong lahirnya inisiatif usaha yang berbasis kreativitas.

Melalui rangkaian program tersebut, Kemenekraf berupaya mengubah potensi ekonomi kreatif yang tersebar di berbagai daerah menjadi aktivitas produktif yang lebih terhubung dengan target pertumbuhan nasional. Dengan demikian, kontribusi ekonomi kreatif diharapkan dapat ikut menguatkan dorongan pertumbuhan menuju angka 6 persen pada 2027.

Pada akhirnya, fokus penguatan dari daerah tersebut menempatkan ekonomi kreatif sebagai bagian dari upaya menciptakan nilai tambah berbasis kekayaan intelektual, talenta, dan kreativitas. Jika dijalankan selaras dengan arah Rindekraf, ekonomi kreatif diharapkan tidak hanya berkembang dalam ekosistem perkotaan, melainkan juga tumbuh sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi baru di desa dan berbagai wilayah.