Daerah

Pansela Jalur Kelok 23 Kretek–Girijati: Uji Coba Open Traffic 14–20 September 2026 bagi Yogyakarta

×

Pansela Jalur Kelok 23 Kretek–Girijati: Uji Coba Open Traffic 14–20 September 2026 bagi Yogyakarta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ada Jalur Kelok 23 di Pansela, Ini Efek Dahsyatnya ke Yogyakarta

jurnalistik.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar uji coba open traffic untuk Jalan Baru Kretek–Girijati di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama tujuh hari, yakni 14 sampai 20 September 2026. Langkah ini dilakukan setelah ruas yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul dinyatakan rampung.

Jalan baru tersebut menjadi bagian dari pengembangan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) atau koridor Pantai Selatan (Pansela) DIY. Dengan adanya ruas baru, pemerintah menyiapkan opsi mobilitas yang diharapkan lebih merata bagi pergerakan di wilayah selatan Pulau Jawa.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan pembangunan Pansela merupakan upaya meningkatkan konektivitas sekaligus membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di bagian selatan Jawa. Menurutnya, jalur pesisir selatan dapat menjadi alternatif perjalanan bagi masyarakat.

“Jalur Pantai Selatan dapat menjadi alternatif perjalanan bagi masyarakat. Selain membantu mengurangi kepadatan di jalur utara dan Tol Trans Jawa, jalur ini juga memiliki potensi wisata yang sangat menarik karena melewati kawasan pantai selatan Pulau Jawa,” kata Dody.

Secara konstruksi, Jalan Baru Kretek–Girijati sepanjang 5 kilometer telah selesai sejak 28 Agustus 2026. Ruas ini memiliki 23 tikungan, sehingga dikenal sebagai Jalur Kelok 23. Pengerjaan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DIY.

Uji coba open traffic menjadi tahap penting untuk menilai kondisi lalu lintas secara langsung di lapangan. Melalui periode tersebut, Kementerian PU dapat mengevaluasi kesiapan ruas sebelum dibuka secara permanen agar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam skala lebih luas.

Selama masa uji coba, akses kendaraan dibatasi dengan aturan yang mengutamakan pengendalian operasional. Kendaraan yang diperbolehkan melintas dibatasi maksimal kendaraan roda empat (R4), dan pengoperasian jalan hanya pada pukul 06.00–18.00 WIB.

Pembatasan jam dan jenis kendaraan diberlakukan karena masih terdapat pekerjaan lanjutan pada Paket Lot 17A Kretek–Girijati. Pekerjaan tersebut berada di bagian akhir ruas jalan baru, dengan panjang sekitar 980 meter, sehingga pengaturan lalu lintas diperlukan agar proses penyelesaian tetap berjalan.

Di sisi lain, Kementerian PU menilai kehadiran Jalan Baru Kretek–Girijati membawa manfaat strategis bagi konektivitas wilayah selatan DIY. Pemerintah menargetkan jalur ini mampu menurunkan beban pada jaringan jalan di koridor utara, sekaligus memperbaiki akses menuju kawasan wisata di pesisir selatan.

Dengan terbukanya akses yang lebih langsung menuju area wisata pantai selatan, arus kunjungan diharapkan dapat lebih mudah dijangkau. Hal ini sekaligus memberi peluang ekonomi tambahan bagi wilayah yang selama ini memiliki potensi wisata, tetapi bergantung pada rute-rute yang cenderung padat di jalur lain.

Uji coba ini juga sejalan dengan Sasaran Utama PU608, di mana Kementerian PU terus berkomitmen menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang andal dan berkualitas. Fokusnya bukan hanya pada penyelesaian fisik ruas, melainkan juga pada kesiapan operasional agar konektivitas yang dibangun benar-benar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Seiring berjalannya periode open traffic 14–20 September 2026, pemerintah akan memanfaatkan pengamatan di lapangan untuk merumuskan langkah lanjutan setelah pekerjaan pada bagian akhir rampung. Dengan demikian, pembukaan permanen diharapkan berlangsung lebih terukur, aman, dan sesuai kebutuhan pengguna jalan di DIY.

Dari sisi pengembangan wilayah, Jalan Kelok 23 yang berada pada koridor Pansela diharapkan menjadi alternatif perjalanan sekaligus penghubung antardaerah. Pemerintah memandang keberadaan ruas tersebut dapat memperluas pilihan rute masyarakat, mengurangi tekanan pada jalur utara, serta mendukung daya tarik wisata pantai selatan Pulau Jawa.