jurnalistik.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, pada Kamis 20/8/2026.
Rakor tersebut mengusung tema āImplementasi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Berdampak untuk Mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat tahun 2026ā. Pertemuan berlangsung sebagai ruang koordinasi untuk menyelaraskan langkah reformasi birokrasi agar berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Dalam forum itu, Sofian Ibrahim hadir bersama sejumlah pejabat nasional dan pembicara yang membahas arah kebijakan serta mekanisme pelaksanaan RB tematik. Kehadiran pimpinan daerah diharapkan dapat memperkuat implementasi di tingkat kementerian/lembaga maupun pemerintahan daerah.
Rakor menghadirkan narasumber antara lain Anggota Komisi II DPR RI Bambang Soesatyo, Erwan Agus Purwanto selaku Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, serta Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Agus Uji Hantara.
Dalam pembahasan, ditekankan bahwa reformasi birokrasi tidak semestinya berhenti pada pemenuhan dokumen dan administrasi. Arah kebijakan harus diterjemahkan menjadi aksi nyata yang mampu menjawab berbagai persoalan riil di tengah masyarakat.
Penilaian RB Tematik dan penyusunan rencana aksi
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Agus Uji Hantara menyampaikan sejumlah poin terkait mekanisme penilaian untuk empat tema RB Tematik baru. Salah satu fokusnya adalah tahapan penyusunan rencana aksi yang menjadi bagian dari proses implementasi.
Pembangun RB Tematik diposisikan sebagai wujud internalisasi agenda RB Tematik. Melalui penyusunan rencana aksi, pihak terkait diharapkan dapat mengidentifikasi serta mengatasi kendala utama dalam tata kelola (governance bottlenecks) yang selama ini menghambat pencapaian sasaran pembangunan dan penyelesaian permasalahan.
Berita Terkait
Selanjutnya, pelaksanaan rencana aksi pembangunan RB dijalankan dengan pola bahwa kementerian/lembaga menyusun rencana aksi sesuai kewenangan, tugas, fungsi, serta mandat yang diberikan. Dengan cara tersebut, langkah reformasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan sektor dan tanggung jawab institusi.
Pemerintah daerah, menurut pemaparan tersebut, juga dapat menyusun rencana aksi pada seluruh tema RB Tematik sesuai kondisi kebutuhan dan permasalahan strategis di daerah. Penekanan pentingnya adalah rencana aksi yang disusun tetap diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.
Dalam tahapan berikutnya, rencana aksi pembangunan pada empat tema RB Tematik baru beserta aksi implementasinya ditempatkan sebagai bagian dari transisi pelaksanaan reformasi birokrasi. Penyusunan dan pelaksanaan di periode transisi ini menjadi penentu untuk memastikan kesinambungan dan kualitas implementasi ke fase selanjutnya.
Agus menyampaikan pula soal penerapan indikator penilaian. āIndikator penilaian ini mulai diterapkan setelah ditetapkannnya kebijakan evaluasi Reformasi Birokrasi yang mengacu pada DBRBN dan PJRBN,ā ujar Agus. Pernyataan ini menegaskan adanya acuan kebijakan evaluasi yang menjadi dasar penerapan indikator dalam penilaian.
Reviu dan rekomendasi untuk perbaikan kualitas
Selain mekanisme penyusunan, forum juga membahas tahapan reviu dan rekomendasi. Tim penilaian nasional melakukan reviu terhadap Rencana Aksi Pembangunan RB Tematik sekaligus hasil implementasinya untuk memberikan masukan perbaikan dan rekomendasi.
Tujuan reviu tersebut adalah peningkatan kualitas pelaksanaan RB Tematik pada periode berikutnya. Dengan adanya evaluasi serta rekomendasi, diharapkan perencanaan tidak hanya menjadi agenda administratif, melainkan menghasilkan perbaikan tata kelola yang terukur dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui Rakor Sekretaris Daerah ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil pelajaran mengenai cara merancang rencana aksi, menempatkan implementasi sebagai proses transisi yang berkelanjutan, serta memastikan penilaian berjalan selaras dengan kebijakan evaluasi yang mengacu pada DBRBN dan PJRBN.
Kehadiran Sofian Ibrahim pada pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi untuk memperkuat arah reformasi birokrasi tematik di Provinsi Gorontalo. Langkah yang terhubung dengan tema RB Tematik berdampak diharapkan dapat membantu percepatan perbaikan tata kelola, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2026.












