Teknologi

Daya Saing Digital Menguat, SDM Digital RI Malah Turun

×

Daya Saing Digital Menguat, SDM Digital RI Malah Turun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: SDM Digital RI Turun saat Daya Saing Teknologi Meningkat - Teknologi

jurnalistik.co.id – Di tengah menguatnya daya saing digital, kinerja sumber daya manusia (SDM) digital justru menunjukkan arah yang berbeda. Temuan ini disorot dalam laporan East Ventures – Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2026 yang dirilis East Ventures bersama Katadata Insight Center.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa pada 2026, transformasi digital bergerak lebih merata dibanding tahun sebelumnya. East Ventures – Katadata mencatat, 37 dari 38 provinsi mengalami peningkatan skor daya saing digital, sementara 47 dari 50 indikator penyusun indeks juga membaik.

Secara nasional, median skor EV-DCI meningkat dari 38,8 pada 2025 menjadi 42,2 pada 2026. Kenaikan ini menggambarkan bahwa perbaikan digital tidak hanya terjadi pada wilayah tertentu, melainkan meluas.

Meski tren keseluruhan bergerak naik, EV-DCI menempatkan SDM sebagai satu-satunya komponen yang mencatat penurunan. Pilar SDM digital dinilai turun sebesar 2,5 poin, sehingga menjadi catatan paling menonjol dalam evaluasi indeks tahun ini.

Penurunan pada pilar SDM itu disandarkan pada beberapa indikator, mulai dari jumlah mahasiswa, dosen, serta program studi di bidang digital. Indikator lain yang turut dilihat adalah indeks literasi digital.

Berdasarkan rangkaian indikator tersebut, kondisi yang digambarkan laporan menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur digital belum sepenuhnya diimbangi kesiapan talenta. Dengan kata lain, kemampuan yang dibutuhkan untuk memanfaatkan teknologi secara optimal belum bergerak secepat komponen lain.

Walau SDM melemah, laporan tetap mencatat kemajuan pada sisi daya saing digital secara umum. EV-DCI menilai, peningkatan masih terlihat pada mayoritas indikator dan sebagian besar provinsi pada periode 2026.

Laporan juga menyoroti tantangan lain yang belum sepenuhnya terselesaikan, yakni kesenjangan antardaerah. EV-DCI mencatat selisih skor hampir 60 poin antara provinsi dengan daya saing digital tertinggi dan terendah.

Selisih yang lebar tersebut mengindikasikan bahwa wilayah dengan digitalisasi lebih maju cenderung tumbuh lebih cepat dibanding daerah yang tertinggal. Pola ini membuat pemerataan hasil transformasi digital menjadi pekerjaan lanjutan.

Untuk konteks penguatan daya saing, hasil EV-DCI memberi penekanan pada keseimbangan antar komponen pembentuk indeks. Ketika salah satu pilar—dalam hal ini SDM—bergerak mundur, efeknya dapat terasa pada kemampuan daerah mengubah akses teknologi menjadi kompetensi dan produktivitas.

Dengan masuknya beberapa indikator pendidikan dan literasi digital, laporan memberi sinyal bahwa penguatan talenta tidak bisa dianggap otomatis mengikuti peningkatan infrastruktur. Poin penurunan 2,5 poin pada pilar SDM menjadi ukuran yang menunjukkan adanya gap kesiapan.

Secara keseluruhan, EV-DCI 2026 menggambarkan lanskap yang berlapis: daya saing digital nasional menguat dan lebih banyak provinsi membaik, tetapi SDM digital menjadi bagian yang tertinggal. Pada saat bersamaan, kesenjangan skor hampir 60 poin antarprovinsi tetap menjadi pengingat bahwa percepatan transformasi belum merata sepenuhnya.

Walau pilar SDM turun, arah perbaikan yang lebih luas tetap tampak dari peningkatan skor di sebagian besar indikator. Artinya, berbagai aspek yang mendukung transformasi digital—sejauh tercermin dalam EV-DCI—tidak bergerak sendiri. Namun, ketika komponen talenta tidak ikut menguat, daerah berpotensi menghadapi keterlambatan dalam mengonsolidasikan manfaat teknologi.

Indikator yang digunakan untuk menilai SDM digital mengarah pada kesiapan belajar dan ketersediaan ekosistem pendidikan. Melalui pengamatan jumlah mahasiswa, dosen, program studi di bidang digital, serta indeks literasi digital, laporan menempatkan isu kualitas dan kuantitas penggerak utama sebagai variabel yang memengaruhi kecepatan adopsi. Dari sini terlihat bahwa peningkatan akses belum cukup bila kemampuan literasi dan penguasaan bidang digital belum mengimbangi.

Gap antardaerah yang tercermin dari selisih hampir 60 poin memperkuat urgensi penajaman kebijakan. Wilayah yang lebih dulu bergerak dalam digitalisasi cenderung memperoleh momentum lebih besar, sementara provinsi yang tertinggal menghadapi tantangan yang saling terkait: akses teknologi, kesiapan talenta, hingga proses penerjemahan teknologi menjadi kompetensi kerja. Karena itu, keseimbangan antar pilar menjadi penentu apakah pemerataan transformasi dapat dipercepat.