jurnalistik.co.id – MY (34) ditangkap di rumahnya setelah diduga mengirimkan pesan ancaman teror bom kepada SDN Srengseng Sawah 15, Senin (13/7/2026) pagi. Petugas menyebut pelaku tidak memberikan perlawanan saat diamankan.
Plt. Kanit Krimum Satreskrim Polres Jaksel, Ipda Alpino De Tech, mengatakan MY ditangkap di kediamannya sekitar pukul 12.00 WIB. Lokasinya berada di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Tidak ada perlawanan saat ditangkap,” kata Alpino saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan. Pernyataan itu sekaligus menegaskan suasana pengamanan ketika pelaku berada dalam pengawasan aparat.
Dari video penangkapan yang diterima, MY terlihat mengenakan kaos tanpa lengan ketika berada di lokasi. Saat itu, ia mengutak-atik ponselnya, dengan layar yang memperlihatkan transisi pergantian dua akun WhatsApp.
Di samping MY, tampak Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Muhammad Iskandarsyah beserta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, yang menyaksikan proses pengamanan. Setelah diamankan, penyidik masih memeriksa MY untuk memastikan alasan dan motif aksinya.
Menurut informasi yang dihimpun, teror bom berawal dari pesan ancaman yang dikirim melalui WhatsApp. Pesan pertama masuk kepada seorang guru serta staf Tata Usaha (TU) sekira pukul 06.28 WIB.
Belakangan, pesan lanjutan diterima sekitar pukul 07.21 WIB. Ancaman tersebut kemudian membuat pihak sekolah mengambil langkah pelaporan kepada kepolisian.
Salah satu guru, Subekti, menceritakan bahwa pada saat kejadian murid dan guru sedang menjalankan upacara. Ia mengatakan sekolah memilih mempertahankan jalannya kegiatan agar tidak memicu kepanikan.
“Karena lagi upacara ya, tetap kami mengkondisikan biar tetap stabil, tenang. Sambil saya juga harus lapor RT, kemudian lapor Polsek,” ujar Subekti saat ditemui di lokasi, Senin.
Berita Terkait
Subekti menjelaskan setelah situasi mulai dikendalikan, siswa kemudian diperkenankan mengambil barang. Proses itu dilakukan dengan pengaturan agar anak-anak tetap dapat kembali ke orang tua yang menunggu di depan pagar.
Selanjutnya, polisi datang ke lokasi dan memutuskan untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar. Setelah anak-anak pulang, sekolah juga menyiapkan prosedur lanjutan sebelum proses pemeriksaan berlangsung.
“Setelah anak-anak pulang, kemudian guru juga keluar, sterilkan, semuanya. Habis itu sudah selesai, kami sedang menunggu info berikutnya,” kata Subekti.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyisiran di area sekolah secara menyeluruh. Dari proses tersebut, belum ditemukan benda mencurigakan apa pun di lingkungan yang diperiksa.
Proses sterilisasi berlanjut hingga beberapa jam kemudian. Setelah sekitar empat jam menyisir area sekolah, Densus 88 dan Tim Gegana memastikan tidak ada bom.
Dengan penangkapan MY, penyelidikan diarahkan untuk menelusuri rangkaian komunikasi ancaman sejak pesan awal diterima hingga laporan dilakukan. Pemeriksaan lanjutan juga bertujuan memastikan motif tindakan pelaku yang membuat masyarakat resah.
Ancaman yang diterima sekolah melalui WhatsApp sempat menimbulkan kekhawatiran sejak pesan pertama masuk pada sekitar pukul 06.28 WIB. Tak lama berselang, pesan lanjutan kembali diterima sekitar pukul 07.21 WIB, sehingga pihak sekolah menilai situasi sudah mengarah pada tindakan serius dan memilih melakukan pelaporan.
Saat prosedur pengamanan dilakukan, kegiatan di lingkungan sekolah sempat disesuaikan agar situasi tetap terkendali. Setelah polisi datang dan pembelajaran dihentikan, sekolah menjalankan tahap sterilisasi bersama petugas, termasuk pengaturan kepulangan siswa dan persiapan lanjutan sebelum pemeriksaan berjalan, sambil menunggu informasi berikutnya.
Dari sisi penanganan lapangan, pemeriksaan juga dilanjutkan dengan penyisiran menyeluruh di area sekolah. Proses sterilisasi berlangsung beberapa jam hingga sekitar empat jam, ketika Densus 88 dan Tim Gegana memastikan tidak ditemukan bom. Selanjutnya, penyelidikan difokuskan menelusuri jejak komunikasi ancaman sejak pesan awal diterima hingga laporan dibuat, sekaligus menguji motif pelaku.












