jurnalistik.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) saat ini mendalami secara intensif dugaan keterlibatan anak kepala desa dalam perkara penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Peristiwa itu terjadi ketika aparat menggelar operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Adi Purnomo, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap pihak yang dimaksud masih difokuskan pada kaitannya dengan tindak pidana narkotika. Menurutnya, tahapan yang berjalan diarahkan untuk menelusuri keterhubungan yang bersangkutan dengan perkara dalam operasi tersebut.
Fokus pemeriksaan pada dugaan keterkaitan narkoba
Adi menjelaskan bahwa pihak yang diperiksa merupakan anak dari Kepala Desa Tumbang Marak. Ia juga menegaskan bahwa sampai tahap ini penyidik belum merinci lebih jauh mengenai peran maupun status hukum yang bersangkutan.
“Siap izin, sementara dalam kaitannya narkoba. Untuk hal lain yang mendalami dari Krimum,” kata Adi saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (13/7/2026). Pernyataan itu menggambarkan bahwa penanganan masih berjalan dalam kerangka pendalaman perkara yang relevan dengan unsur narkotika.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, menyatakan bahwa penyidikan kasus penyerangan maut terhadap personel Polri masih terus berkembang. Budi menekankan bahwa dinamika di lapangan ikut menentukan arah pengembangan perkara, terutama setelah rangkaian pemeriksaan dilakukan dan alat bukti dikumpulkan.
Jumlah pihak diduga terlibat bisa bertambah
Budi mengatakan jumlah pihak yang diduga terlibat berpotensi meningkat seiring hasil pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka yang sudah diamankan. Ia menambahkan, proses tersebut juga dipengaruhi oleh temuan petugas saat melakukan konfrontasi atas alat bukti.
Berita Terkait
“Masih proses penyelidikan dan masih ada beberapa pelaku yang belum tertangkap,” ujar Budi. Dengan kalimat itu, Budi menegaskan bahwa sampai saat ini penyidik belum dapat menyimpulkan seluruh jaringan atau daftar pihak yang berperan secara lengkap.
Terkait beredarnya informasi bahwa sembilan orang telah diamankan petugas, Budi tidak membenarkan detail tersebut secara gamblang. Ia menyatakan tim penyidik tetap mengembangkan perkara berdasarkan keterangan saksi, luka-luka spesifik yang dialami para korban, serta proses konfrontasi terhadap alat bukti.
“Dari rangkaian awal peristiwa sampai akhir peristiwa, orang-orang yang terlibat berdasarkan saksi, luka pada korban dan sebagainya yang harus dikonfrontasi menjadi suatu peristiwa pidana. Orangnya terus bertambah seiring pelaku yang sudah ditangkap,” kata Budi. Uraian ini menunjukkan bahwa penghitungan pihak yang diduga terlibat tidak dipandang sebagai angka final, melainkan bergantung pada hasil pemeriksaan yang terus berlangsung.
Dalam perkembangan selanjutnya, Polda Kalteng juga masih memburu sejumlah orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi penyerangan maut terhadap personel kepolisian. Selain itu, aparat turut menelusuri rangkaian tindak pidana yang berkaitan erat dengan kasus narkoba yang menjadi dasar dilakukannya operasi.
Sampai saat ini, pihak kepolisian belum merinci jumlah pasti tersangka maupun daftar pencarian orang (DPO) yang masih dalam pengejaran. Budi menjelaskan bahwa proses penyidikan dinilai sangat dinamis dan berlangsung ketat, sehingga perincian yang bersifat final akan menunggu kesimpulan dari tahapan penyelidikan dan pengumpulan bukti di lapangan.
Dengan demikian, pendalaman kasus tetap diarahkan untuk memastikan keterkaitan antarperistiwa yang terjadi dalam operasi narkoba tersebut. Polda Kalteng menegaskan bahwa langkah penyidikan akan terus berjalan mengikuti hasil pemeriksaan, konfrontasi bukti, serta penemuan pihak-pihak lain yang relevan dengan peristiwa penyerangan.
Dalam pengembangan penyidikan, penyidik juga menyesuaikan arah penanganan dengan hasil pemeriksaan yang terus diperoleh dari rangkaian operasi tersebut. Pendalaman terhadap pihak yang diperiksa diarahkan agar hubungan dengan perkara narkotika dapat dipetakan secara berjenjang, termasuk ketika ditemukan keterkaitan baru di luar keterangan awal.
Selain itu, Polda Kalteng menegaskan bahwa upaya pengumpulan alat bukti tidak berhenti pada satu tahapan. Tim penyidik mengaitkan keterangan saksi, kondisi luka yang dialami korban, serta hasil konfrontasi terhadap bukti untuk menyusun gambaran peristiwa secara utuh, sehingga angka-angka penetapan maupun daftar pihak yang dicari akan diumumkan setelah proses berakhir.












