Peristiwa

Dua Granat Peninggalan PD II Ditemukan di Area Sampah Lanud Silas Papare, Jayapura

×

Dua Granat Peninggalan PD II Ditemukan di Area Sampah Lanud Silas Papare, Jayapura

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: 2 Granat Ditemukan di Area Sampah Lanud Silas Papare Jayapura, Diduga Sisa PD II

jurnalistik.co.id – JAYAPURA—Dua granat nanas ditemukan di area pembuangan sampah Lanud Silas Papare, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Sabtu (27/6/2026). Temuan itu kemudian ditangani langsung oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Papua bersama TNI AU.

Awal penemuan di lokasi

Kasi Humas Polres Jayapura, AKP Priyono, menjelaskan bahwa kedua granat pertama kali diketahui oleh dua anggota Yonko 481 Kopasgat saat sedang membuang sampah di area tersebut. Setelah menyadari benda yang ditemukan, keduanya melaporkan ke pihak yang berwenang agar dapat segera ditangani.

AKP Priyono mengatakan, “Menyadari benda tersebut diduga merupakan bahan peledak, keduanya segera melaporkan kepada pihak berwenang sehingga dapat segera ditangani oleh Tim Jibom,” ujarnya, Minggu (28/6/2026).

Menurut hasil identifikasi awal, granat yang ditemukan merupakan granat jenis nanas yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia (PD) II. Dari proses pemeriksaan, diketahui bahwa granat tersebut memiliki spesifikasi yang mengarah pada granat nanas tipe 97.

Priyono menyebut berat granat sekitar 1 kilogram. Granat itu juga diketahui berdiameter kurang lebih 5 sentimeter serta memiliki panjang sekitar 10 sentimeter.

Alasan dimusnahkan di tempat

Proses penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kedua granat setelah diidentifikasi. Priyono menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua granat sudah tidak memiliki sistem pengaman, sehingga bila dipindahkan dinilai berisiko.

AKP Priyono menjelaskan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua granat tersebut sudah tidak memiliki sistem pengaman sehingga dinilai sangat berisiko apabila dipindahkan,” imbuhnya.

Atas dasar itu, tim memutuskan untuk melakukan pemusnahan langsung di lokasi penemuan. Langkah tersebut diambil untuk menghindari potensi ledakan yang dapat membahayakan personel maupun masyarakat di sekitar area tersebut.

AKP Priyono menambahkan bahwa “Sekitar pukul 16.30 WIT, proses disposal berhasil dilaksanakan dengan aman dan terkendali. Setelah itu, tim melanjutkan pembersihan area untuk memastikan lokasi benar-benar aman dari sisa material bahan peledak,” tandas Priyono.

Dengan demikian, setelah disposal selesai, tim tidak berhenti pada proses pemusnahan saja. Pembersihan area tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tidak ada sisa material bahan peledak yang tertinggal.

Imbauan kepada masyarakat

Priyono menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak menyentuh, memindahkan, maupun mencoba membuka benda yang dicurigai merupakan bahan peledak atau peninggalan perang. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan agar risiko tidak terjadi di lingkungan tempat benda ditemukan.

Ia menegaskan, “Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian atau TNI agar penanganan dapat dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian khusus,” pungkasnya.

Dengan adanya koordinasi dan penanganan oleh pihak yang berwenang, otoritas berharap masyarakat dapat membantu menjaga keamanan lingkungan. Apabila temuan serupa terjadi, pelaporan segera dinilai penting agar pemeriksaan dan penanganan dilakukan sesuai prosedur keselamatan.

Proses penemuan tersebut berawal ketika dua anggota Yonko 481 Kopasgat yang tengah membuang sampah di area pembuangan Lanud Silas Papare lantas melaporkan temuan mereka setelah menyadari benda yang tidak semestinya berada di lokasi. Penanganan kemudian ditangani Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Papua dengan dukungan TNI AU.

Pada tahap identifikasi awal, petugas menilai granat nanas yang ditemukan merupakan peninggalan PD II, dengan spesifikasi yang mengarah pada granat nanas tipe 97. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa kedua granat memiliki ukuran kira-kira berat 1 kilogram, berdiameter sekitar 5 sentimeter, dan panjang sekitar 10 sentimeter, sehingga penanganan dilakukan dengan prosedur keselamatan yang ketat.

Setelah pemeriksaan, tim menyimpulkan bahwa kedua granat tidak lagi memiliki sistem pengaman. Kondisi ini menjadi alasan utama pemusnahan dilakukan di tempat untuk mencegah risiko apabila dipindahkan. Disposal dilaksanakan sekitar pukul 16.30 WIT, kemudian dilanjutkan dengan pembersihan area agar lokasi benar-benar bebas dari kemungkinan sisa material bahan peledak.

Di sisi lain, imbauan disampaikan agar masyarakat tidak menyentuh, memindahkan, maupun mencoba membuka benda yang dicurigai sebagai bahan peledak atau peninggalan perang. Ia juga menekankan pentingnya pelaporan segera kepada pihak kepolisian atau TNI, agar pemeriksaan dapat dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian khusus dan sesuai prosedur.