jurnalistik.co.id – Seorang guru honorer asal Tangerang, Atrianil (63), baru saja mengakhiri masa mengajar setelah puluhan tahun berada di ruang kelas. Kiprahnya kembali mendapat sorotan ketika unggahan video unboxing amplop gaji terakhirnya beredar luas di TikTok dengan nama pena “Bu Ijah”.
Kompas.com menemuinya di wilayah Gondrong, Cipondoh, Tangerang, pada Minggu (28/6/2026). Dalam video tersebut, Atrianil menampilkan upah yang ia terima setelah mengabdi selama 40 tahun.
Sepanjang perjalanan kariernya, Atrianil juga menuangkan pengalamannya dalam sebuah buku berjudul Lentera Putih: Kisah Sebuah Pengabdian. Ia berpose dengan tumpukan novel tersebut di sela momen yang diunggah, sekaligus menggambarkan latar belakang pendidikan dan pengabdiannya.
Menurut Atrianil, ia resmi mengakhiri baktinya pada 23 Juni 2026. Ia tercatat mengajar di sebuah SMK swasta di Jakarta Barat selama 31 tahun sebelum akhirnya berhenti.
Ia menjelaskan besaran gaji yang diterima adalah Rp 414.000. Angka itu, menurutnya, merupakan akumulasi dari sistem penghitungan jam mengajar di tempatnya bekerja.
Pada tahun terakhir, Atrianil mengaku secara sadar mengubah pola mengajar. Ia memilih mengajar hanya dua hari dalam seminggu untuk memastikan total masa baktinya dapat genap selama empat dekade.
“Tahun kemarin masih tiga hari. Saya memang sudah niat mau mencukupkan 40 tahun mengabdi. Jadi sebulan itu delapan kali pertemuan, atau kalau minggu panjang bisa sepuluh kali,” ujar Atrianil.
Ia menambahkan bahwa nominal yang ia terima tidak berdiri sendiri sebagai rincian per jam. “Gaji Rp 414.000 itu sudah total, sudah termasuk tunjangan mengajar dan uang transpor. Tidak usah dirincilah per jamnya, malu nanti,” imbuh dia sambil tertawa.
Mulai mengajar sejak April 1986, Atrianil mengatakan ia sebenarnya pernah memiliki peluang untuk beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, ia memilih bertahan di jalur honorer karena tidak ingin menempuh proses yang ia pandang tidak bersih.
Di awal tahun 2000-an, ia mengaku pernah ditawari posisi PNS dengan syarat membayar uang pelicin sebesar Rp 5 juta. “Saya tidak mau membohongi hati nurani. Guru agama saya dulu bilang uang sogokan, baik yang memberi maupun menerima, sanksinya sama di hadapan Allah,” tegas wanita lulusan IKIP Padang.
Dari penjelasan itu, ia kemudian juga mengambil keputusan untuk tidak mengikuti program yang mensyaratkan pemenuhan administrasi melalui cara yang menurutnya keliru. “Ia enggan memalsukan surat keterangan mengajar di SMP demi memenuhi syarat administrasi karena faktanya saat itu ia sedang mengajar di jenjang SMK,” kata Atrianil dalam penuturannya terkait dilema yang pernah ia hadapi.
Dalam tiga tahun terakhir, Atrianil mengatakan kesejahteraannya makin sulit. Ia mengaitkannya dengan terhentinya bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya ia terima sebesar Rp 500.000 hingga Rp 550.000 per triwulan.
Saat menjelaskan akhirnya ia berhenti mengajar, Atrianil tidak memposisikan dirinya sekadar sebagai sosok yang “viral”, melainkan sebagai tenaga pendidik yang merasakan langsung bagaimana sistem dan dukungan berjalan bagi guru honorer non-ASN. Melalui unggahan unboxing gaji terakhirnya, ia menegaskan bahwa pengabdian panjang tetap berhadapan dengan keterbatasan kesejahteraan yang ia rasakan dari waktu ke waktu.
Bagi Atrianil, keputusan untuk menggenapkan masa bakti hingga 40 tahun menjadi bagian dari tekad pribadi yang sudah ia rencanakan sejak jauh hari. Ia memilih menata jadwal mengajar agar hitungan masa baktinya sesuai harapan, hingga pada akhirnya amplop terakhirnya memuat angka Rp 414.000—sebagaimana ia sebut—dengan tunjangan mengajar serta uang transpor yang sudah termasuk di dalamnya.









