Hukum & Kriminal

Dua Pemuda Ditangkap di Cimanggis, Depok: Tujuh Celurit dan Senapan Angin Disita

×

Dua Pemuda Ditangkap di Cimanggis, Depok: Tujuh Celurit dan Senapan Angin Disita

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: 2 Pemuda Ditangkap Polisi usai Tawuran di Depok, 7 Celurit dan Senapan Angin Disita

jurnalistik.co.id – Dua pemuda berinisial F dan R ditangkap polisi terkait dugaan tawuran yang terjadi di sekitar Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Polda Metro Jaya menyebut penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aksi tawuran antarkelompok di lokasi tersebut.

Dalam proses penindakan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan senjata replika.

Barang bukti yang disita

Dari lokasi kejadian, polisi menyita tujuh bilah celurit, satu senapan angin, serta satu pucuk senjata replika jenis airsoft gun jenis revolver.

Barang-barang tersebut kemudian diamankan bersama kedua pemuda yang ditangkap untuk pemeriksaan lanjutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa proses penanganan akan diteruskan oleh satuan yang berwenang di tingkat Polres.

“Kedua pemuda dan barang buktinya telah diserahkan ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu.

Kronologi penangkapan

Penangkapan berawal dari kegiatan patroli Unit IV Seksi Turjawali Subdit Gasum. Sekitar pukul 02.45 WIB, personel patroli menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal.

Petugas kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan atas laporan yang masuk.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mendapati dua kelompok sedang terlibat tawuran.

Dalam penindakan di lokasi, polisi menangkap F dan R di antara pelaku tawuran lainnya.

Setelah proses penangkapan dilakukan, polisi melakukan penyisiran di area tawuran untuk mencari serta memastikan barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut.

Penyisiran itu berujung pada temuan senjata tajam dan senjata replika, yakni tujuh celurit, satu senapan angin, serta satu pucuk airsoft gun jenis revolver.

Imbauan kepada orang tua dan warga

Menanggapi kejadian tersebut, polisi mengimbau para orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.

Imbauan ini disampaikan agar anak tidak terlibat dalam tindakan yang mengarah pada kriminalitas, termasuk aksi tawuran.

Selain itu, warga juga diminta untuk segera menghubungi layanan kepolisian 110 jika mengetahui adanya indikasi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya di lingkungan sekitar.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat respons petugas sehingga potensi kerusakan dan korban jiwa akibat konflik antarkelompok dapat dicegah sejak awal.

Penangkapan dua pemuda berinisial F dan R serta penyitaan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya aparat dalam menindak dugaan aksi tawuran yang terjadi di wilayah Cimanggis.

Menurut keterangan yang disampaikan, pemeriksaan dan pendalaman atas perkara akan dilakukan setelah kedua pemuda beserta barang bukti diserahkan ke Polres Metro Depok.

Proses hukum berikutnya diharapkan dapat menjelaskan keterlibatan para pihak serta peran masing-masing terkait peristiwa yang terjadi pada dini hari tersebut.

Petugas juga melakukan tindakan terukur sejak menerima laporan warga. Dari informasi yang masuk terkait tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal, Cimanggis, aparat kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pengecekan di lapangan. Saat pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB, personel mendapati dua kelompok masih terlibat pertikaian, sehingga penanganan dilakukan untuk menghentikan situasi di area tersebut.

Dalam rangkaian proses penindakan, polisi tidak hanya mengamankan dua pemuda berinisial F dan R, tetapi juga memastikan barang bukti yang berpotensi dipakai saat kejadian. Penyisiran yang dilakukan setelah penangkapan mengarah pada ditemukannya senjata tajam dan senjata replika. Selanjutnya, seluruh barang bukti beserta kedua pihak yang ditangkap dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok agar dilakukan pendalaman lebih lanjut sesuai kewenangan.

Polda Metro Jaya menekankan bahwa keterlibatan para pihak akan ditelusuri melalui pemeriksaan dan pendalaman perkara. Dari proses tersebut, aparat diharapkan dapat menguraikan peran masing-masing terkait kejadian di dini hari Sabtu tersebut. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar penetapan langkah hukum berikutnya.

Selain penanganan di lokasi, polisi juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Orang tua diimbau untuk memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak, khususnya pada malam hingga dini hari, agar anak tidak terseret tindakan yang berujung pada kriminalitas. Warga yang melihat indikasi tawuran atau gangguan keamanan diminta segera menghubungi layanan kepolisian 110, sehingga respons petugas dapat dilakukan lebih cepat dan pencegahan terhadap dampak yang lebih luas dapat dilakukan sejak awal.