Hukum & Kriminal

Pria Berinisial KM Diciduk di Tangerang, Diduga Tusuk Korban di Lima Lokasi

×

Pria Berinisial KM Diciduk di Tangerang, Diduga Tusuk Korban di Lima Lokasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pria di Tangerang Diciduk Usai Diduga Tusuk Orang di 5 Lokasi Berbeda

jurnalistik.co.id – TANGERANG—Seorang pria berinisial KM ditangkap aparat setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah korban di lima lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

Penangkapan dilakukan di Jalan Sempor Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Masih didalami keterkaitan lima kejadian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, petugas masih menelusuri keterkaitan pria yang diamankan dengan rangkaian lima peristiwa tersebut.

“Petugas masih mendalami keterkaitan pria yang diamankan dengan lima kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan benda yang digunakan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Penyelidikan, kata Budi, diarahkan untuk memastikan pola kejadian serta memastikan apakah terdapat korban lain yang belum teridentifikasi.

Menurut keterangan polisi, lima titik yang diduga menjadi tempat aksi pelaku tersebar di beberapa kawasan. Di antaranya Jalan Rusa dan Jalan Tampak Siring, Perumnas 2 Karawaci.

Kemudian Jalan Sawo dan Jalan Bawang, Perumnas 1 Cibodasari. Terakhir, Jalan Singkarak di Perumnas 3, Kecamatan Kelapa Dua.

Dua peristiwa yang sudah mengarah pada identifikasi korban

Salah satu kejadian yang disebut terjadi di Jalan Sawo, Cibodasari, berlangsung pada Senin (11/5/2026).

Dalam peristiwa itu, korban berinisial S mengalami luka robek pada bagian punggung setelah didatangi seseorang yang mengendarai sepeda motor.

Peristiwa lain terjadi di Jalan Bawang pada Kamis (9/7/2026).

Pada kejadian tersebut, korban berinisial MZS mengalami luka di bagian pinggang hingga harus mendapatkan dua jahitan setelah diduga diserang pengendara sepeda motor.

Polisi menilai dua peristiwa tersebut memiliki kemiripan pola sehingga menjadi dasar untuk memperluas penelusuran ke lokasi lain yang disebut terkait.

Selain dua kejadian di kawasan Perumnas 1 Cibodasari, penyidik juga masih menyelidiki dugaan penganiayaan dengan pola serupa di Jalan Rusa, Jalan Tampak Siring, dan Jalan Singkarak.

Pendalaman dilakukan untuk menguji apakah rangkaian tersebut berasal dari pelaku yang sama dan apakah tindakan serupa berulang pada titik-titik yang berbeda.

Proses penyidikan dan barang bukti saat penangkapan

Dalam keterangannya, Budi menyebut petugas telah mengecek lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

“Petugas telah mengecek lokasi kejadian, memeriksa saksi, membawa korban untuk menjalani visum, serta berkoordinasi dengan pengurus lingkungan,” kata Budi.

Koordinasi dengan pengurus lingkungan disebut dilakukan untuk melengkapi informasi dari lapangan dan membantu penelusuran yang dibutuhkan penyidik.

Pada saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Barang yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, satu jaket bertudung abu-abu, serta satu kaus cokelat.

Seluruh barang tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan untuk memastikan relevansinya dengan peristiwa yang dilaporkan.

Langkah lanjutan penyidik terhadap KM

Saat ini, penyidik masih memeriksa KM serta meminta keterangan para saksi.

Selain itu, polisi juga mencari barang bukti lain untuk melengkapi proses penyidikan dan memperkuat rangkaian fakta di setiap lokasi kejadian.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dengan adanya beberapa lokasi kejadian dan dua peristiwa yang sudah dihubungkan pada korban berbeda, polisi menempatkan proses verifikasi keterangan, pemeriksaan fisik melalui visum, serta penelusuran bukti sebagai tahapan penting sebelum menentukan perkembangan perkara.

Petugas juga menyusun penelusuran dengan membandingkan keterangan yang diperoleh dari saksi serta hasil pemeriksaan di setiap lokasi yang disebut terkait. Dari rangkaian lima titik tersebut, penyidik kemudian menilai apakah ada kesinambungan peristiwa dan apakah dugaan penganiayaan terjadi dengan modus yang saling berdekatan.

Di sisi lain, barang yang diamankan saat penangkapan dijadikan bagian dari proses pemeriksaan untuk dicocokkan dengan informasi lapangan. Sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, jaket bertudung abu-abu, dan kaus cokelat diperiksa relevansinya terhadap peristiwa yang melibatkan korban berinisial S serta MZS, termasuk untuk melihat kemungkinan adanya benda lain yang turut digunakan dalam rangkaian kejadian.