Hukum & Kriminal

Empat Bom Rakitan di MAN 3 Padang: Kepala Sekolah Sebut Pengawasan Harian Sudah Berjalan?

×

Empat Bom Rakitan di MAN 3 Padang: Kepala Sekolah Sebut Pengawasan Harian Sudah Berjalan?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Siswa MAN 3 Padang Meledakkan Bom Rakitan, Apakah Pengawasan Sekolah Sudah Berjalan?

jurnalistik.co.id – Kasus dugaan siswa MAN 3 Kota Padang yang membawa empat bom rakitan ke lingkungan sekolah telah memunculkan sorotan terhadap efektivitas pengawasan harian serta layanan Bimbingan Konseling (BK). Kepala MAN 3 Kota Padang, Marliza, menyampaikan bahwa sekolah telah menjalankan mekanisme pemantauan setiap hari, termasuk melalui guru piket dan layanan BK.

Menurut informasi yang disampaikan, satu bom sempat diledakkan di depan ruang kelas XII IPS 7 pada jam istirahat. Tiga bom lainnya kemudian diamankan oleh Tim Gegana Polda Sumatera Barat. Setelah kejadian itu, siswa berinisial R (17) diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, R mengaku nekat melakukan aksinya karena menyimpan dendam terhadap seorang teman yang diduga kerap merundungnya. Polisi juga mengungkap bahwa R belajar merakit bom melalui internet dan YouTube, sementara dugaan tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Pengawasan harian dan jalur BK di sekolah

Marliza menegaskan, kegiatan pengawasan siswa dilakukan secara rutin. Ia menyebut ada piket pengawasan dan aktivitas harian yang melibatkan guru, dengan alur penanganan ketika muncul laporan dari siswa maupun pihak terkait. “Kita ada piket pengawasan. Kegiatan harian ada sama guru. Kalau ada laporan kita tangani,” ujarnya.

Di sisi layanan BK, Marliza menyatakan proses konseling berjalan, tetapi R tidak pernah melaporkan persoalan yang berkaitan dengan perundungan. “Untuk kegiatan BK jalan. Cuma R ini tidak pernah melapor dia kena bully atau bagaimana,” kata Marliza kepada Kompas.com di MAN 3 Kota Padang, Selasa (14/07/2026).

Ia juga menegaskan bahwa selama R bersekolah di madrasah tersebut, pihak sekolah tidak menerima laporan langsung terkait adanya pembullyan. “Terkait peristiwa pembullyan, dia tidak pernah lapor ke sekolah,” katanya.

Kondisi kehadiran dan pembinaan yang pernah dilakukan

Marliza menyebut, persoalan yang sempat menjadi perhatian pihak madrasah justru terkait kehadiran R. Dalam salah satu semester, R beberapa kali tidak masuk sekolah, sehingga madrasah memanggil orang tuanya untuk mencari penyebab. “Dia memang sering tidak masuk sekolah. Orang tuanya kami panggil, lalu dibina. Pada semester berikutnya ada perubahan,” ujarnya.

Selain memantau kehadiran, sekolah juga menilai aspek kedisiplinan dan catatan perilaku siswa. Marliza menyatakan bahwa R tidak pernah memiliki catatan pelanggaran disiplin maupun tindakan kenakalan selama menjadi siswa MAN 3 Kota Padang. “Tidak. Enggak pernah. Baru ini,” katanya.

Dengan demikian, keterangan yang disampaikan Marliza menggambarkan bahwa mekanisme pemantauan dan BK sudah berlangsung dalam rutinitas sekolah, namun informasi mengenai dugaan perundungan tidak pernah sampai ke pihak madrasah melalui jalur pelaporan siswa.

Sorotan setelah insiden bom rakitan

Peristiwa dugaan ledakan bom rakitan di MAN 3 Kota Padang, disertai pengamanan tiga bom lainnya oleh Tim Gegana, membuat perhatian publik tertuju pada bagaimana sistem keamanan sekolah berjalan dari hari ke hari. Apalagi, motif yang muncul dalam pemeriksaan menyebut adanya dendam yang terkait dugaan perundungan.

Dalam konteks itu, pernyataan Marliza menjadi bagian dari gambaran mekanisme yang telah diterapkan madrasah. Ia menyampaikan bahwa pengawasan harian dilakukan lewat guru piket dan guru dalam kegiatan sehari-hari, sementara BK menjadi layanan yang tersedia bagi siswa yang membutuhkan pendampingan. Namun, pihak sekolah juga menegaskan bahwa R tidak pernah melapor mengenai dugaan bullying selama menempuh pendidikan di madrasah.

Polisi sendiri masih mendalami berbagai aspek dari kasus ini, termasuk keterangan R terkait proses belajar merakit bom dari internet dan YouTube. Seluruh dugaan tersebut, menurut penanganan penyidik, akan terus diuji melalui proses pemeriksaan.

Seiring proses hukum berjalan, insiden ini meninggalkan pertanyaan yang lebih luas mengenai jalur deteksi dini di sekolah: seberapa efektif informasi tentang masalah psikologis maupun konflik antarsiswa sampai ke pihak yang berwenang menanganinya. Dari keterangan kepala sekolah, sekolah menyebut telah menjalankan pengawasan dan BK, sementara ketiadaan laporan dari R menjadi faktor yang, setidaknya dalam versi yang disampaikan, tidak memungkinkan madrasah mengantisipasi persoalan perundungan sejak awal.