jurnalistik.co.id – Ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang pada Selasa (14/7/2026) tidak hanya menimbulkan dampak fisik, tetapi juga membuka sorotan baru tentang betapa beratnya tekanan psikologis yang dapat muncul akibat perundungan di lingkungan remaja.
Di tengah proses penanganan aparat, informasi yang dihimpun menyebut peristiwa tersebut diduga berawal dari akumulasi rasa sakit hati pelaku berinisial R, yang selama ini menjadi sasaran bullying baik di sekolah maupun di lingkungan rumah.
R dikenal sebagai pribadi yang cenderung pendiam. Namun, di balik sikapnya yang tidak banyak bicara, ia disebut menghadapi tekanan yang bertubi-tubi hingga keadaan mentalnya dilaporkan semakin tidak stabil.
Di sekolah, keseharian R kerap diwarnai tindakan tidak menyenangkan dari teman-temannya. Kondisi itu tidak berhenti di lingkungan belajar, karena unggahan R juga disebut sering menjadi bahan ejekan di media sosial melalui aktivitas unggah ulang (repost).
Seorang teman sekelas R, Baitikal al Mukarromah (17), menggambarkan bahwa pada hari kejadian, gelagat R tampak berbeda dari kebiasaan. Menurutnya, R datang ke kelas dan langsung duduk, tetapi terlihat menyimpan kegelisahan yang mendalam.
โHari ini dia agak gelisah. Dia memang pendiam karena sering di-bully. Di rumahnya pun dia sering kena bully,โ ujar Baitikal, Selasa (14/7/2026).
Kesaksian itu menguatkan bahwa perundungan yang dialami R bukanlah kejadian sesaat. Tekanan yang berulang, baik dari teman sebaya maupun di rumah, diduga turut membentuk cara pandangnya terhadap situasi yang ia hadapi.
Rencanakan aksi sejak beberapa minggu
Tekanan yang dinilai berat tersebut disebut memicu rencana balas dendam yang telah disusun sejak beberapa minggu lalu. Saat jam istirahat, R diduga melakukan tindakan peledakan menggunakan bom rakitan yang disiapkan di dalam laci mejanya.
Setelah aksi itu terjadi, R sempat melarikan diri dengan tujuan menghindari penangkapan. Ia kemudian berusaha menyamar agar keberadaannya tidak mudah dikenali.
Berita Terkait
Menurut keterangan yang dihimpun, R mengganti pakaian dengan kaus putih, mengenakan topi serta topeng, dan membawa ketapel. Langkah penyamaran itu dinilai berkaitan dengan rencana lanjutan yang ia bawa.
Dalam tahapan berikutnya, R dilaporkan kembali masuk ke area sekolah dengan maksud mencari siswa-siswa yang selama ini merundungnya. Namun, misi tersebut tidak berjalan sesuai rencana.
โDia masuk lagi ke sekolah (setelah menyamar) untuk mencari orang yang suka mem-bully-nya, tapi tidak ketemu,โ kata Baitikal.
Di fase pencarian itu, aparat sekolah kemudian mengambil tindakan. Para guru yang curiga dengan penampilan R yang bertopeng berusaha mengendalikan situasi sehingga aksi lanjutan dapat digagalkan.
Dalam proses yang sama, pelaku disebut membawa sejumlah barang yang berpotensi melukai, termasuk kelereng dan anak panah. Kehadiran benda-benda itu menjadi bagian dari upaya yang dikerjakan R sebelum akhirnya dihentikan.
Alarm keras bagi penanganan perundungan
Peristiwa di MAN 3 Padang juga dipandang sebagai alarm keras tentang pentingnya penanganan perundungan sejak dini. Ketika tindakan merendahkan dan menyakiti dibiarkan tanpa intervensi, kondisi psikologis korban dapat mengalami tekanan yang berkepanjangan.
Dalam kasus ini, ledakan bom rakitan memperlihatkan bahwa dampak perundungan dapat berkembang ke bentuk yang membahayakan nyawa. Dari aspek kemanusiaan, ini menjadi peringatan bahwa masalah bullying tidak hanya berdampak pada suasana kelas, melainkan juga dapat meninggalkan trauma serius.
Karena itu, pihak sekolah bersama kepolisian tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum terkait kepemilikan bahan peledak, tetapi juga dilaporkan akan melibatkan psikolog untuk menilai kondisi kejiwaan R.
Langkah pemeriksaan kejiwaan tersebut diharapkan dapat membantu memetakan faktor yang melatarbelakangi tindakan R, termasuk tekanan psikologis yang disebut berasal dari pengalaman berulang sebagai korban perundungan.
Di tengah upaya penanganan perkara, perhatian publik pun mengarah pada pentingnya perlindungan dan dukungan bagi siswa. Peristiwa ini menunjukkan bahwa perubahan sikap dan tanda-tanda kegelisahan pada remaja patut mendapat respons cepat, terukur, dan serius dari semua pihak di lingkungan pendidikan.












