jurnalistik.co.id – Palembang menjadi lokasi penguatan hubungan antarlembaga penegak hukum pada Selasa (14/7/2026). Polda Sumatera Selatan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di kawasan Jakabaring.
Kunjungan itu disampaikan sebagai langkah penegasan bahwa kerja sama kepolisian dan kejaksaan di Sumsel tetap berjalan solid. Dalam situasi ketika perhatian publik ikut menyoroti dinamika penegakan hukum di berbagai tingkatan, kedua pihak memilih memperkuat komunikasi langsung.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho datang bersama Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana serta jajaran Pejabat Utama Polda. Rombongan kemudian disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr Ketut Sumedana, Wakil Kepala Kejati, beserta para asisten di lingkungan Kejati Sumsel.
Menurut Sandi, silaturahmi yang digelar pada hari itu merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa tujuan utamanya adalah menjaga agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Selatan tetap kondusif.
“Silaturahmi hari ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan sinergisitas dengan rekan-rekan kejaksaan. Tujuan utama kami adalah memantapkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan, yang juga merupakan bagian tidak terpisahkan dari semangat bersama kita, yaitu Nyago Bumi Sriwijaya,” ujar Sandi, Selasa (14/7/2026).
Kapolda juga menyampaikan bahwa hubungan yang harmonis menjadi bekal penting untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat. Ia menilai sinergi tersebut tidak berhenti pada pertemuan seremonial, melainkan tercermin pada berbagai bentuk kerja bersama.
Sandi menyebut, selama ini sinergi Polda Sumsel dan Kejati Sumsel telah diwujudkan melalui sejumlah aspek. Di antaranya, koordinasi penanganan perkara, penguatan penegakan hukum, hingga langkah-langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Berita Terkait
Dengan penyebutan beberapa ruang kerja tersebut, pertemuan di Jakabaring diarahkan untuk menunjukkan bahwa kolaborasi berjalan secara berkelanjutan. Penegasan ini sekaligus menjadi jawaban atas perhatian yang muncul di tengah publik terkait kemungkinan adanya isu negatif.
Di kesempatan yang sama, Ketut menambahkan bahwa momen pertemuan itu sekaligus bukti konkret untuk menepis isu tidak harmonisnya hubungan kedua instansi. Ia menyampaikan bahwa acara silaturahmi dipilih sebagai sarana mempererat komunikasi dan memastikan tidak ada jarak antarlembaga.
“Acara silaturahmi ini dalam rangka mempererat tali silaturahmi, tidak ada lagi friksi-friksi aneh-aneh di luar. Yang jelas kami tetap saudara, bersinergi terus. Kami semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengambil bagian membangun negeri,” jelas Ketut.
Penekanan Ketut pada konsep kebersamaan dan tanggung jawab yang sama memperlihatkan fokus utama pertemuan. Bagi Kejati Sumsel, isu yang beredar tidak dimaknai sebagai sesuatu yang dibiarkan, melainkan dijawab melalui kedekatan relasi dan kesinambungan koordinasi.
Dalam keseluruhan rangkaian kegiatan, pertemuan Kapolda dan Kejati di Jakabaring dirumuskan sebagai bagian dari upaya menjaga iklim penegakan hukum yang berjalan tertib. Komitmen tersebut diposisikan agar situasi kamtibmas di Sumatera Selatan tetap kondusif, sekaligus memastikan kepastian hukum terus menjadi sasaran bersama.
Silaturahmi ini juga menjadi pengingat bahwa koordinasi antarpilar penegak hukum tidak hanya dibutuhkan pada saat terdapat perkara, tetapi juga pada fase pencegahan dan penguatan stabilitas. Dengan menempatkan kerja sama sebagai mandat bersama, kedua instansi berharap dinamika yang muncul di ruang publik tidak mengganggu jalannya kolaborasi.
Pada akhirnya, pertemuan yang dihadiri jajaran pimpinan dari kedua institusi itu menegaskan pesan yang sama. Hubungan Polda Sumsel dan Kejati Sumsel dipandang tetap terjaga, dengan semangat sinergi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mendukung pembangunan negeri.












