Hukum & Kriminal

Viral Pasien RSUD Martapura: Mengaku Dilecehkan Oknum Nakes Usai Dibius, Polisi dan RSUD Tanggapi

×

Viral Pasien RSUD Martapura: Mengaku Dilecehkan Oknum Nakes Usai Dibius, Polisi dan RSUD Tanggapi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Viral Pasien Mengaku Dilecehkan Saat Dirawat di RSUD Martapura, Polisi dan Rumah Sakit Buka Suara

jurnalistik.co.id – Seorang pasien perempuan di RSUD Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengaku menjadi korban pelecehan oleh oknum tenaga kesehatan. Pengakuan itu muncul dalam rekaman video yang kemudian viral setelah diunggah melalui akun Instagram.

Dalam video tersebut, korban berinisial KU (26) terlihat terbaring lemas sambil menggunakan masker oksigen. Ia menyebut mengalami pelecehan seksual saat kondisinya setengah sadar usai diberikan obat bius.

KU mengatakan bahwa pakaian dibuka terus dan memperlihatkan area dadanya. “Baju dibuka terus digini-giniin (menunjukkan area dada),” ujarnya dalam rekaman video yang dilihat Selasa (14/6/2026).

Setelah video beredar luas, sejumlah warganet memberikan kecaman dan mendorong agar kasus tersebut ditindaklanjuti. Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada pihak kepolisian.

Peristiwa yang diduga dialami KU berlangsung pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 15.34 WIB di ruang ICU RSUD Martapura. Saat kejadian, KU sedang menjalani perawatan intensif dengan kondisi lemah setelah mengalami kejang.

Suami KU berinisial TS (28) menyampaikan bahwa ia telah membuat laporan kepada polisi terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut menjadi dasar penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Proses penyelidikan kepolisian

Keterangan polisi disampaikan Kasat Reskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona. Ia membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Masih kami dalami. Untuk laporan sudah kami terima,” kata Rendi kepada wartawan. Ia menegaskan penyidik masih mengumpulkan keterangan dari korban, saksi-saksi, serta alat bukti lain.

Rendi menjelaskan pengumpulan itu dilakukan untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan. Penyidik, menurutnya, akan menjalankan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tanggapan RSUD Martapura

Sementara itu, manajemen RSUD Martapura menyatakan membantah tuduhan pelecehan seksual sebagaimana dilaporkan oleh keluarga pasien. Humas RSUD Martapura, Immala Dewi, menyampaikan bahwa informasi yang beredar masih berupa dugaan.

Immala mengatakan RSUD saat ini sedang berada dalam proses klarifikasi bersama aparat penegak hukum. Ia merujuk pada penjelasan dokter yang menangani KU selama perawatan.

Menurut Immala, korban sebelumnya dirawat dalam kondisi tidak sadar dan telah diberikan obat bius serta obat penenang sebagai bagian dari tindakan medis. Dengan demikian, RSUD memandang tuduhan yang muncul dalam video belum dapat dipastikan kebenarannya.

Immala juga menegaskan bahwa klarifikasi dilakukan untuk memastikan kronologi dan hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan serta penanganan medis yang diterima pasien. Proses tersebut diharapkan membantu aparat menilai apakah ada pelanggaran dan unsur pidana dalam laporan keluarga.

Hingga kini, kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan. Baik pihak keluarga maupun RSUD menyatakan akan mengikuti proses hukum dan klarifikasi sesuai alur pemeriksaan yang berjalan.

Perkara ini berawal dari unggahan video yang membuat perhatian publik meningkat, hingga akhirnya keluarga pasien memilih menempuh jalur hukum. Di tengah beredarnya rekaman tersebut, pihak penyidik menekankan bahwa laporan akan dinilai berdasarkan pengumpulan fakta, keterangan, dan bukti pendukung lainnya, bukan semata-mata pada konten yang viral di media sosial.

Dalam keterangan RSUD Martapura, penjelasan yang disampaikan berfokus pada kondisi pasien saat kejadian, termasuk bahwa KU sedang menjalani perawatan intensif dan menerima obat bius serta penenang sebagai bagian dari tindakan medis. Karena itu, manajemen rumah sakit menyatakan proses klarifikasi diperlukan untuk memeriksa kronologi pemeriksaan serta kesesuaian penanganan, agar semua pihak mendapatkan pemahaman yang utuh sebelum kesimpulan dibuat.

Saat ini, tahapan yang berjalan masih tahap penyelidikan. Baik keluarga pasien maupun pihak rumah sakit sama-sama menyatakan akan mengikuti proses pemeriksaan sesuai alur yang berlaku, sembari menunggu hasil pendalaman oleh aparat penegak hukum terhadap laporan yang telah diterima.