Nasional

Gerindra Buka Suara Soal Polemik 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN

0
×

Gerindra Buka Suara Soal Polemik 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Gerindra Tanggapi Polemik Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN - Nasional

jurnalistik.co.id – Partai Gerindra buka suara mengenai polemik pembelian 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan nilai kurang lebih Rp100 miliar. Penjelasan itu disampaikan setelah isu tersebut memantik perdebatan di publik.

Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan bahwa bantuan tersebut sah secara hukum karena masuk dalam skema bantuan kemasyarakatan presiden atau Banmaspres. Menurut dia, program itu memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.

“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” kata Bahtra dalam keterangan tertulis, Rabu (27/05/2026).

Bahtra yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR itu menjelaskan, Banmaspres termasuk bantuan sapi kurban memiliki dasar hukum yang sah karena bersumber dari APBN. Dengan demikian, menurutnya, pengadaan tersebut tidak bisa dipahami sebagai penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo.

Ia menambahkan, mekanisme pelaksanaannya juga berada dalam koridor pengelolaan keuangan negara. Dasar itu, kata dia, tercantum dalam Undang-Undang APBN 2026 dan dijalankan sesuai aturan yang mengatur keuangan negara.

Selain UU APBN 2026, Bahtra menyebut pelaksanaannya merujuk pada Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang Perbendaharaan Negara. Prosesnya dilakukan melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI sebagai bagian dari mekanisme resmi yang berlaku.

Polemik sapi kurban Prabowo sebelumnya mencuat karena jumlah hewan yang dibeli mencapai 1.098 ekor dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Angka itu membuat penggunaan APBN untuk kebutuhan kurban Presiden menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak.

Dalam penjelasannya, Gerindra berupaya menegaskan bahwa program tersebut bukanlah fasilitas pribadi, melainkan bantuan kemasyarakatan negara. Karena itu, pembiayaan yang berasal dari APBN disebut berada dalam skema resmi yang memang disiapkan untuk kepentingan masyarakat di berbagai daerah.

Bahtra juga menekankan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengadaan tersebut. Ia menempatkan Banmaspres sebagai program yang sudah memiliki landasan anggaran, landasan hukum, serta jalur administrasi yang jelas di dalam tata kelola keuangan negara.

Isu ini mengemuka di tengah perhatian publik terhadap sejumlah kegiatan Presiden Prabowo Subianto menjelang Idul Adha 2026. Pada saat yang sama, pembahasan soal kurban Presiden ikut menyita sorotan karena melibatkan anggaran negara dalam jumlah yang tidak kecil.

Gerindra pun memilih memberikan klarifikasi untuk merespons perdebatan yang berkembang. Dengan penjelasan itu, partai berlambang kepala garuda tersebut menegaskan kembali bahwa bantuan sapi kurban yang disalurkan melalui Banmaspres adalah program negara yang sah, bukan dana pribadi Presiden.

Dengan penjelasan tersebut, posisi Gerindra tampak ingin menggeser fokus perdebatan dari soal nominal menjadi soal status anggaran. Bagi partai itu, yang paling penting adalah menegaskan bahwa pengadaan sapi kurban tidak berdiri di luar sistem, melainkan mengikuti mekanisme yang sudah disediakan negara. Karena itu, pembahasan publik dianggap perlu diarahkan pada pemahaman mengenai fungsi Banmaspres dan dasar penggunaannya.

Di sisi lain, polemik ini juga menunjukkan bahwa penggunaan APBN untuk program yang berkaitan dengan Presiden akan selalu mendapat perhatian lebih besar dari publik. Saat angka yang disebut mencapai ratusan ekor dengan nilai yang besar, wajar jika muncul pertanyaan mengenai batas antara bantuan negara dan persepsi bantuan personal. Justru di titik itu, klarifikasi resmi menjadi penting agar informasi yang beredar tidak berkembang liar.

Gerindra melalui Bahtra pada dasarnya berusaha menutup ruang tafsir yang menyamakan Banmaspres dengan dana pribadi Presiden. Pesan utamanya adalah bahwa seluruh proses berada dalam kerangka hukum dan administrasi negara yang sudah berlaku. Dengan begitu, perdebatan yang muncul diharapkan tidak lagi berhenti pada kesan bahwa ada penggunaan uang pribadi, melainkan kembali pada penjelasan mengenai skema bantuan kemasyarakatan yang dimaksud.