Hukum & Kriminal

Menkeu Purbaya Temui Pimpinan KPK, Diskusikan Tambahan Anggaran 2026 dan 2027

×

Menkeu Purbaya Temui Pimpinan KPK, Diskusikan Tambahan Anggaran 2026 dan 2027

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: KPK Temui Purbaya, Bahas Tambahan Anggaran 2026 dan 2027

jurnalistik.co.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan pada Kamis (9/7/2026). Pertemuan ini menjadi kanal pembahasan terkait usulan tambahan anggaran untuk periode 2026 dan 2027.

Diskusi yang dipaparkan pejabat Kementerian Keuangan menempatkan kebutuhan anggaran KPK sebagai pokok utama yang dibicarakan. Dari pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun menyampaikan bahwa pembahasan berorientasi pada pertimbangan kebutuhan, sehingga anggaran APBN untuk KPK pada 2026–2027 dapat disesuaikan.

Robert menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, fokusnya memang pada kebutuhan anggaran lembaga antirasuah. Menurutnya, pembicaraan tidak melebar ke agenda lain di luar urusan penganggaran.

Tidak membahas penanganan perkara dan program Makan Bergizi Gratis

Dalam keterangannya kepada wartawan di lokasi pertemuan, Robert menegaskan bahwa diskusi tersebut tidak membahas penanganan perkara maupun program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyatakan hal itu secara tegas, sehingga gambaran pertemuan dapat dipahami sebagai ruang koordinasi yang terbatas pada aspek kebutuhan anggaran.

Dengan demikian, informasi yang dibawa dari pertemuan bersama Menkeu Purbaya lebih menonjolkan pembahasan administratif dan perencanaan anggaran. Robert juga menekankan bahwa pembicaraan berlangsung dengan suasana yang santai dan tidak menunjukkan indikasi pembahasan lintas isu yang bersifat operasional.

Mengalir melalui mekanisme penyusunan APBN

Robert menyebut bahwa KPK mengajukan tambahan anggaran, dan langkah berikutnya akan diproses sesuai mekanisme penyusunan APBN oleh Kementerian Keuangan. Ia menggambarkan prosesnya sebagai tahapan lanjutan yang dimulai dari pengajuan ulang dari KPK, lalu diolah dan diproses oleh Kementerian Keuangan.

Ia tidak merinci lebih jauh rincian prosedural, namun intinya adalah kebutuhan yang diajukan akan masuk ke proses penyusunan APBN. Pernyataan Robert juga memberi konteks bahwa pertemuan tersebut bukan keputusan final yang langsung menuntaskan angka anggaran, melainkan bagian dari rangkaian pembahasan sebelum tahapan administrasi berjalan.

Robert juga memilih untuk tidak mengungkap besaran tambahan anggaran yang diajukan KPK. Ia menyatakan enggan menyampaikan angka tersebut, sehingga publik hanya memperoleh gambaran arah pembahasan, bukan nominal yang diminta.

Belanja operasional dan pengadaan peralatan

Di sisi lain, Robert menyampaikan bahwa tambahan anggaran yang diajukan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan belanja operasional serta pengadaan peralatan. Ia menyebut bahwa porsi belanja operasional menjadi bagian yang lebih dominan dalam pembahasan, disertai kemungkinan kebutuhan alat baru.

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa usulan tambahan tidak hanya diarahkan pada kebutuhan rutin, tetapi juga pada faktor pendukung berupa ketersediaan perangkat atau peralatan. Robert menggambarkan diskusi sebagai pembicaraan mengenai kemungkinan perlunya alat baru, tanpa menyebutkan jenis peralatan secara spesifik dalam keterangan yang ia sampaikan.

Dalam konteks pembahasan anggaran, poin kebutuhan operasional dan pengadaan menjadi indikator bahwa pengajuan KPK berkaitan dengan kesiapan dukungan kerja lembaga. Namun, tanpa rincian angka dan rincian jenis pengadaan, informasi yang dapat ditarik tetap berada pada level kategori kebutuhan.

Dihadiri pimpinan KPK

Pertemuan itu dihadiri oleh pimpinan KPK, termasuk Ketua dan Wakil Ketua. Robert juga menyebut kehadiran Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, yaitu Asep Guntur Rahayu.

Selain itu, Robert menuturkan adanya pihak-pihak lain yang ikut mendampingi dalam pertemuan. Ia menyebut bahwa ada pihak yang berkedudukan direktur, menandakan pertemuan melibatkan delegasi internal KPK yang mendukung jalannya pembahasan.

Dari cara Robert menyampaikan suasana pertemuan, diskusi berlangsung dengan tempo yang wajar dan tidak terlalu formal. Ia menggambarkan pertemuan sebagai aktivitas ngobrol-ngobrol yang kemudian berujung pada pembahasan mengenai anggaran, sehingga keseluruhan pembicaraan dapat dipahami sebagai penyelarasan kebutuhan lembaga dengan ruang pembahasan di Kementerian Keuangan.

Dengan adanya pertemuan pada 9 Juli 2026 itu, pembahasan usulan tambahan anggaran KPK untuk 2026–2027 memperoleh titik temu di level Kementerian Keuangan. Langkah berikutnya akan mengikuti rangkaian proses penyusunan APBN sesuai mekanisme yang berlaku, setelah pengajuan yang disampaikan KPK.

Hingga saat ini, informasi yang mengemuka masih berkisar pada substansi pembahasan kebutuhan anggaran, kategori belanja operasional, serta kemungkinan pengadaan peralatan, sementara nominal usulan tidak dipublikasikan oleh pihak yang menyampaikan keterangan. Publik kemudian menunggu kelanjutan proses setelah tahapan pengajuan dan pemeriksaan sesuai mekanisme APBN berjalan.