jurnalistik.co.id – Gojek menetapkan biaya pembatalan untuk layanan GoCar sebesar Rp 3.000. Kebijakan ini mulai diberlakukan secara bertahap pada 3 Februari 2026, dengan sejumlah kota menjadi lokasi awal penerapannya.
Dalam pernyataan resminya, Gojek menyebut biaya pembatalan diterapkan untuk GoCar secara umum, kecuali GoCar Instant dan GoCar Rental. Artinya, tidak semua varian layanan dalam ekosistem GoCar terkena tarif yang sama saat pelanggan melakukan pembatalan.
Menurut informasi yang disampaikan, implementasi bertahap tersebut sudah berjalan di Bali, Surabaya, Jogja, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar. Di luar kota-kota tersebut, pemberlakuan akan mengikuti jadwal penerapan bertahap yang berlaku.
Gojek menjelaskan bahwa biaya pembatalan dikenakan bila pembatalan dilakukan pada kondisi tertentu. Ketentuan ini disusun untuk menilai situasi saat proses penjemputan telah berlangsung dan berdampak pada waktu mitra pengemudi.
Salah satu kondisi yang membuat pelanggan terkena biaya adalah ketika pelanggan membatalkan pesanan setelah mitra pengemudi atau driver telah tiba di titik penjemputan. Pada situasi ini, pembatalan dianggap terjadi setelah driver sampai dan proses penjemputan berada pada tahap yang sudah berjalan.
Ketentuan kedua terkait pembatalan setelah driver bergerak menuju lokasi penjemputan. Biaya juga berlaku saat driver sudah berjalan lebih dari 1 kilometer menuju titik jemput, atau ketika waktu sejak pelanggan mendapatkan driver sudah melewati 7 menit dan driver sudah mulai bergerak menuju lokasi pelanggan.
Selain itu, biaya pembatalan juga dapat dikenakan ketika pembatalan dilakukan oleh driver setelah menunggu penumpang di titik penjemputan selama 10 menit atau lebih. Dengan demikian, bukan hanya keputusan pelanggan yang menjadi penentu, tetapi juga situasi penantian pada titik jemput yang melampaui batas waktu tersebut.
Gojek menegaskan bahwa biaya pembatalan yang dikenakan akan dibayarkan 100 persen kepada mitra driver. Perusahaan menyebut pembayaran tersebut sebagai kompensasi atas waktu tunggu maupun proses penjemputan yang sudah dijalankan.
Untuk mekanismenya, pembayaran cancellation fee dilakukan secara nontunai melalui GoPay, kartu debit/kredit, atau dompet digital (e-wallet). Apabila pelanggan memilih metode pembayaran tunai, sistem akan tetap mencatat biaya pembatalan yang harus dilunasi sebelum pelanggan dapat melakukan pemesanan berikutnya.
Kapan pelanggan bisa tidak dikenai biaya?
Meski demikian, Gojek memastikan ada kondisi di mana pelanggan tidak dikenakan cancellation fee. Perusahaan menyatakan pelanggan dapat tidak membayar biaya jika pembatalan pesanan dilakukan oleh driver di luar ketentuan yang ditetapkan.
Selain itu, biaya pembatalan juga tidak dikenakan apabila pengemudi tiba di titik penjemputan yang tidak sesuai dengan lokasi pada aplikasi. Dalam situasi seperti ini, pembatalan diposisikan tidak memenuhi kriteria yang menjadi dasar penerapan biaya.
Gojek juga menyebut cancellation fee tidak berlaku bila pembatalan terjadi di luar ketentuan yang ditentukan. Apabila pelanggan merasa seharusnya tidak terkena biaya pembatalan, mereka dapat menyampaikan laporan melalui halaman bantuan di aplikasi Gojek.
Mulai diberlakukan dengan skema waiver
Gojek menambahkan bahwa pelanggan tidak akan langsung dikenakan biaya pada pembatalan pertama. Pada pembatalan awal, sistem memberikan pembebasan biaya (waiver), sehingga tarif baru diterapkan mulai pembatalan berikutnya.
Pernyataan Gojek menyebut waiver pada pembatalan pertama berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Setelah masa waiver tersebut berakhir, biaya pembatalan akan diberlakukan pada pembatalan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini menegaskan bahwa tarif Rp 3.000 menjadi bagian dari pengaturan ketika pembatalan terjadi pada fase penjemputan yang sudah bergerak, termasuk setelah driver tiba, sudah menempuh jarak tertentu, melewati batas waktu, atau ketika terjadi proses penantian di titik jemput.
Bagi pengguna, pembaruan ini berarti perencanaan pemesanan menjadi semakin penting sebelum melakukan pembatalan, terutama di kota-kota yang sudah masuk tahap penerapan. Dengan adanya waiver pada pembatalan pertama, perusahaan juga memberi ruang adaptasi sebelum tarif diberlakukan sepenuhnya pada pembatalan berikutnya.







