jurnalistik.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan hasil pemetaan terkait pemain judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025. Dalam data tersebut, sejumlah wilayah di DKI Jakarta menonjol, sementara tingkat kecamatan memperlihatkan konsentrasi yang jauh lebih tinggi dibanding rata-rata daerahnya.
PPATK menyebut ada empat wilayah dengan jumlah pemain judol terbanyak di Indonesia pada 2025. Dari kelompok itu, DKI Jakarta termasuk dalam 10 wilayah pemain judol terbanyak yang menyumbang empat wilayah, dengan yang terbesar berada di Jakarta Barat. Selain itu, Jawa Barat menyumbang empat wilayah, sedangkan Banten memiliki dua wilayah dalam daftar tersebut.
Wilayah dengan jumlah pemain terbanyak
Berdasarkan data PPATK, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi wilayah dengan pemain judol terbanyak di Indonesia. Kabupaten Bogor tercatat mempunyai 103.092 pemain dengan total nilai deposito mencapai Rp 414,4 miliar.
Di peringkat berikutnya, Jakarta Barat berada pada posisi kedua dengan 89.320 pemain judol. Total nilai deposito yang tercatat untuk Jakarta Barat sebesar Rp 600,6 miliar.
Sementara itu, Kota Jakarta Timur mencatat 81.750 pemain judol dengan total nilai deposito Rp 425,9 miliar. PPATK menempatkan tiga angka dan nilai tersebut sebagai gambaran awal besarnya keterpaparan judol di beberapa wilayah.
PPATK juga menekankan bahwa pemetaan tidak berhenti di level wilayah administrasi yang lebih besar. Perincian hingga kecamatan menunjukkan adanya titik-titik dengan konsentrasi pemain judol yang tidak merata.
“Pemetaan hingga tingkat kecamatan menunjukkan adanya titik-titik dengan konsentrasi pemain judi online yang jauh lebih tinggi dibanding rata-rata wilayahnya,” ujar PPATK di media sosialnya.
Top kecamatan: Cengkareng tertinggi
Untuk lima kecamatan dengan pemain judol terbanyak, PPATK mencatat bahwa empat di antaranya berada di Jakarta. Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi yang paling menonjol dengan jumlah pemain tertinggi.
Kecamatan Cengkareng tercatat memiliki 21.497 pemain. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Cakung di Jakarta Timur dengan jumlah pemain 14.664.
Di urutan ketiga, Kecamatan Tanjung Priok mencatat 13.769 pemain. Kecamatan Kebayoran Lama menyusul dengan 9.948 pemain, sebelum akhirnya Bekasi Utara berada di bawahnya dengan 7.793 pemain.
Selain angka-angka tersebut, PPATK menyampaikan penilaian bahwa pola keterlibatan judol sudah tampak sebagai fenomena yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Pernyataan ini disampaikan sebagai pembacaan atas data yang tersebar hingga lingkungan tempat tinggal dan aktivitas sosial masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa judi online bukan lagi fenomena yang jauh atau abstrak. Ia sudah hadir di lingkungan tempat tinggal, sekolah, kampus, tempat kerja, hingga komunitas sekitar kita,” jelas PPATK.
Kelompok usia produktif dan keterlibatan perempuan
PPATK juga mencatat bahwa usia produktif menjadi kelompok usia dengan pemain judol terbanyak. Dari sisi gender, judi online tidak hanya dimainkan oleh laki-laki, melainkan juga oleh perempuan.
Namun begitu, PPATK menyebutkan jumlah pemain laki-laki masih jauh lebih tinggi dibandingkan perempuan. Temuan ini memperlihatkan bahwa judol tidak memusat pada satu segmen demografis saja, melainkan menjangkau lebih dari satu kelompok usia dan gender.
Secara keseluruhan, pemetaan PPATK pada 2025 memperlihatkan dua lapisan informasi: konsentrasi besar pada level wilayah, dan konsentrasi yang lebih tajam ketika data diperinci sampai level kecamatan. Dengan demikian, wilayah seperti Jakarta Barat dan kecamatan-kecamatan tertentu menjadi sorotan karena jumlah pemainnya berada di tingkat tertinggi dibanding daerah lain yang dipetakan.
Dari penelusuran yang disusun PPATK, gambaran yang muncul bukan sekadar daftar wilayah, melainkan sinyal adanya pergeseran keterpaparan yang makin spesifik ketika data diturunkan hingga kecamatan. Dengan cara itu, terlihat bahwa konsentrasi pemain judol bergerak mengikuti titik-titik tertentu, bukan tersebar merata.
PPATK juga menyoroti bahwa keterlibatan pemain berkaitan dengan kelompok usia produktif, sementara partisipasi perempuan tetap menjadi bagian dari temuan pemetaan. Penegasan ini memberi konteks bahwa fenomena judol pada 2025 menjangkau lebih dari satu karakter demografis, meski komposisi jumlahnya tidak sama.












