jurnalistik.co.id – Peristiwa dugaan tabrak lari di Jakarta Barat berujung amukan massa. Mobil Honda Odyssey yang diduga terlibat kecelakaan kemudian dihentikan di sekitar Cengkareng dan mengalami kerusakan.
Insiden itu terjadi di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (7/8/2026) malam. Kepolisian menyebut kejadiannya berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Wijaya 1.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, sebuah Honda Odyssey dengan nomor kendaraan B 232 WL dikemudikan oleh sopir berinisial PS. Mobil tersebut melaju di Jalan Wijaya dengan arah menuju Cengkareng.
Ketika mobil mendekati area Puskesmas Grogol Petamburan, kendaraan diduga menyerempet dua sepeda motor. Joko merinci, “Menyerempet kendaraan sepeda motor Honda Revo B 4669 TYB yang dikemudikan Erwin kemudian menabrak pagar Kompleks Duta Mas,” kata Joko kepada Kompas.com saat dikonfirmasi.
Setelah menabrak pagar, sopir disebut tidak berhenti dan kembali melanjutkan perjalanan. Joko menyampaikan, “Lanjut melarikan diri dan menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha B 6934 UWF yang dikemudikan Arya Devin Arveli,” ujarnya.
Mobil kemudian dihentikan massa pengendara lain di persimpangan lampu merah Cengkareng. Kepada wartawan, Joko menjelaskan dampaknya, “Kemudian diberhentikan massa pengendara lain di persimpangan lampu merah Cengkareng, berakibat kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan,” kata Joko.
Setelah kendaraan yang diduga terlibat berhenti, massa yang geram melakukan perusakan terhadap mobil tersebut. Dari keterangan kepolisian, pengrusakan terjadi setelah mobil dihentikan di lokasi tersebut.
Terkait korban, Joko memastikan tidak ada jiwa yang melayang dalam insiden itu. Dua pemotor yang terlibat juga dinyatakan tidak mengalami luka serius.
Berita Terkait
Joko menegaskan, pihaknya masih menelusuri perkara tersebut dan belum merumuskan penyebab secara final. “Dugaan penyebab sementara kecelakaan masih dalam proses lidik,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, akibat kejadian itu terdapat tiga kendaraan yang mengalami kerusakan. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh.
Polisi juga terus mengumpulkan informasi dari lokasi dan pihak-pihak terkait guna memperjelas dugaan keterlibatan sopir dalam kejadian. Penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan berdasarkan keterangan sementara yang telah disampaikan.
Kronologi yang disampaikan kepolisian bermula ketika Honda Odyssey yang diduga terlibat kecelakaan berjalan di koridor Jalan Wijaya, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat malam, sekitar pukul 23.00 WIB, dan masuk wilayah Grogol Petamburan sebelum akhirnya berlanjut hingga kawasan Cengkareng.
Dalam penjelasan AKP Joko Siswanto, mobil Honda Odyssey bernomor B 232 WL dikemudikan sopir berinisial PS. Kendaraan melaju dengan arah menuju Cengkareng, lalu saat mendekati area Puskesmas Grogol Petamburan disebut menyerempet dua sepeda motor yang berbeda, sebelum berujung pada benturan di sekitar pagar Kompleks Duta Mas.
Pada tahap pertama, kendaraan diduga bersenggolan dengan sepeda motor Honda Revo bernomor B 4669 TYB yang dikemudikan Erwin. Setelah insiden tersebut, mobil kemudian dilaporkan tidak berhenti dan melanjutkan perjalanan, hingga kembali menghantam kendaraan lain di bagian berikutnya, yakni sepeda motor Yamaha bernomor B 6934 UWF yang dikemudikan Arya Devin Arveli.
Menurut keterangan yang dihimpun, ketika mobil yang diduga terlibat sudah berada di sekitar persimpangan lampu merah Cengkareng, kendaraan tersebut akhirnya diberhentikan oleh massa pengendara lain. Setelah sempat berhenti, muncul perusakan terhadap mobil yang dihentikan di lokasi itu, hingga kondisi kendaraan mengalami kerusakan.
Terkait dampak pada orang, AKP Joko menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa yang meninggal dalam kejadian ini. Dua pemotor yang disebut terlibat juga dinyatakan tidak mengalami luka serius. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan informasi dari lokasi serta pihak terkait untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh, karena dugaan penyebab sementara masih dalam proses penyelidikan.












