Teknologi

BI Sebut Transaksi Uang Kartal Mulai Melambat di Tengah Adopsi QRIS

×

BI Sebut Transaksi Uang Kartal Mulai Melambat di Tengah Adopsi QRIS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: BI Akui Transaksi Uang Tunai Berkurang Seiring Munculnya QRIS - Market

jurnalistik.co.id – Bank Indonesia (BI) mengakui bahwa pertumbuhan transaksi uang kartal—yakni uang kertas dan uang logam—mulai menunjukkan tanda melambat seiring makin luasnya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan hal tersebut saat berbicara di sela agenda Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (Fekdi) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Destry menilai, perubahan tersebut terlihat dari dinamika penggunaan instrumen pembayaran. Meski transaksi uang kartal masih tumbuh, laju pertumbuhannya mulai melambat.

Transaksi uang kartal mulai melambat

“Kalau kita lihat memang masih tumbuh (transaksi uang kartal) tapi mulai terus melambat,” ujar Destry dalam kesempatan tersebut.

Menurut penilaian BI, perkembangan pembayaran digital yang semakin banyak digunakan berpengaruh terhadap pilihan pembayaran masyarakat. Dalam konteks itu, adopsi QRIS menjadi salah satu faktor yang ikut mendorong pergeseran perilaku transaksi.

Destry tidak menutup kemungkinan bahwa uang kartal tetap akan dibutuhkan. Namun, arah pergerakannya dipandang berbeda dibanding periode ketika transaksi uang tunai belum mengalami perlambatan.

Pernyataan ini menempatkan BI pada posisi yang mengakui tren yang sedang berjalan, sekaligus membedakan antara pertumbuhan yang masih terjadi dengan kecenderungan melambat yang mulai terbaca.

Uang tunai tetap disediakan untuk wilayah sulit

Di tengah pengakuan adanya perlambatan tersebut, Destry menekankan bahwa bank sentral tetap berupaya menyediakan uang tunai di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa kebutuhan uang tunai terutama relevan bagi wilayah yang masih sulit memperoleh akses teknologi pembayaran digital. Dengan kondisi tersebut, masyarakat tetap memerlukan instrumen pembayaran yang dapat digunakan secara langsung.

Destry mengatakan, “Indonesia kan sangat luas, wilayah pulau-pulau, ada daerah terdepan, terluar. Tentu mereka juga masih butuh uang tunai.”

Kalimat tersebut menggambarkan pertimbangan geografis yang menjadi perhatian BI, khususnya pada daerah-daerah dengan akses layanan digital yang terbatas. Bagi BI, ketersediaan uang tunai dipandang sebagai bagian dari upaya memastikan akses pembayaran tetap dapat berjalan.

Destry juga menyinggung persoalan blankspot yang berkaitan dengan akses teknologi. Ia menilai masih adanya wilayah yang belum memiliki akses teknologi informasi menjadi tantangan yang harus dikelola bersama.

Dalam penjelasannya, hal itu menjadi pekerjaan rumah para pemangku kepentingan. Tidak hanya BI, tetapi juga pihak terkait lain termasuk pemerintah, perlu memastikan kebutuhan pembayaran masyarakat tetap terakomodasi di area yang belum terjangkau oleh teknologi.

Dengan demikian, BI memandang perkembangan QRIS dan transaksi digital berlangsung, tetapi penyediaan uang tunai tidak dapat dilepas begitu saja. Upaya tersebut tetap dibutuhkan agar layanan pembayaran tidak berhenti pada wilayah yang menghadapi kendala akses.

Pendekatan BI ini menegaskan adanya dua sisi yang berjalan paralel: pertumbuhan transaksi uang kartal yang masih terjadi namun mulai melambat, serta komitmen menyediakan uang tunai untuk wilayah yang masih membutuhkan karena terbatasnya akses teknologi pembayaran digital.

Pada akhirnya, inti pesan Destry adalah keseimbangan antara mengakui perubahan pola transaksi dan menjaga ketersediaan alat bayar yang tetap relevan bagi seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terdepan dan terluar.

Dalam pandangannya, proses pergeseran instrumen pembayaran tersebut bukan berarti menghapus peran uang kartal, melainkan menunjukkan adanya perubahan kecenderungan yang mulai terlihat dari waktu ke waktu. BI menilai penting untuk membaca sinyal perlambatan secara lebih cermat agar kebijakan tetap selaras dengan pola kebutuhan masyarakat.

Destry juga menempatkan isu ketersediaan akses sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran transaksi. Ketika sebagian wilayah belum dapat mengandalkan layanan pembayaran digital secara penuh, tersedianya uang tunai menjadi penopang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, termasuk bagi masyarakat yang berada di daerah dengan keterbatasan layanan teknologi.

Dengan mempertimbangkan faktor geografis dan tantangan blankspot, BI menggarisbawahi perlunya kerja sama lintas pihak. Penekanan ini menegaskan bahwa transisi menuju pembayaran digital perlu diikuti langkah penyeimbang, sehingga masyarakat tetap memiliki pilihan alat pembayaran yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.