Hukum & Kriminal

Lidl Dilarang Jual Sandal Tiruan Birkenstock di Belanda, Pengadilan Vonis Denda €5.000 per Hari

×

Lidl Dilarang Jual Sandal Tiruan Birkenstock di Belanda, Pengadilan Vonis Denda €5.000 per Hari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Lidl banned from selling copycat Birkenstock sandals, Dutch court rules

jurnalistik.co.id – Pengadilan Belanda memutuskan perusahaan ritel diskon Lidl harus menghentikan penjualan sandal tiruan Birkenstock di seluruh wilayah Belanda. Putusan tersebut juga menetapkan denda sebesar €5.000 per hari bila perintah tidak dipatuhi, sementara rincian kompensasi serta biaya hukum akan diputus dalam keputusan pengadilan terpisah.

Menurut putusan, Lidl tidak boleh lagi menjual versi “copycat” dari sandal Birkenstock yang dikenal luas, termasuk model Arizona, Madrid, Gizeh, Boston, dan Florida. Majelis hakim menilai pelanggaran terjadi karena desain “footbed” yang digunakan oleh Lidl dinilai mengandung pelanggaran terhadap merek dagang Birkenstock, khususnya pada aspek desain alas kaki.

Denda €5.000 per hari diberlakukan apabila Lidl gagal melakukan kepatuhan sesuai amar putusan. Di saat yang sama, Lidl juga diminta menyerahkan data penjualan kepada Birkenstock, agar pihak merek dapat menilai dampak dari penjualan produk yang dianggap meniru.

Selain kewajiban berhenti menjual, Lidl juga diwajibkan memberi kompensasi kepada Birkenstock serta menanggung biaya hukum. Namun, besaran kompensasi dan biaya tersebut tidak langsung ditetapkan dalam satu keputusan, melainkan akan ditentukan melalui rangkaian putusan pengadilan berikutnya.

Pihak Birkenstock menyatakan putusan ini mengirim pesan tegas. Dalam pernyataannya, Birkenstock menegaskan bahwa “copycats must not be allowed to free-ride on [our] creativity and innovation”, sebagai dasar bahwa peniruan tidak boleh memanfaatkan kreativitas dan inovasi merek tanpa izin.

Putusan pengadilan tersebut masih membuka ruang untuk banding. Artinya, keputusan final terkait penerapan sanksi dan tindak lanjut hukum tetap bergantung pada proses hukum berikutnya, termasuk kemungkinan pemeriksaan ulang oleh pengadilan yang lebih tinggi.

Rangkaian perkara desain sandal di berbagai negara

Kasus Lidl–Birkenstock bukan satu-satunya sengketa yang berkaitan dengan peniruan desain produk alas kaki. Ini menjadi bagian dari rangkaian keputusan pengadilan terkait desain Birkenstock dan bagaimana kekayaan desain dilindungi melalui mekanisme hukum yang berbeda di tiap yurisdiksi.

Pada November 2025, pengadilan Belanda pernah mengeluarkan perintah yang menghentikan retailer Scapino untuk menjual produk yang memiliki tampilan serupa. Putusan tersebut juga sedang menjalani proses banding pada saat yang sama, menunjukkan bahwa konflik desain dan perlindungan merek kerap berlanjut meski sudah ada putusan awal.

Berikutnya, pada Desember 2025, pengadilan tertinggi di Eropa memutus bahwa produk komersial sehari-hari dapat memperoleh perlindungan hak cipta jika produk tersebut memuat pilihan desain yang bersifat kreatif. Birkenstock menyebut keputusan itu relevan dengan sandal-sandal mereka yang dianggap ikonik, karena karakter desainnya dinilai memiliki unsur yang layak dilindungi.

Di sisi lain, Birkenstock juga mengalami hambatan di Jerman. Pada awal 2025, pengadilan tertinggi Jerman menilai sandal tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai produk praktis ketimbang karya seni, sehingga tidak memenuhi kriteria sebagai karya seni dalam konteks putusan pengadilan. Birkenstock pada saat itu menyebut hasil tersebut sebagai “missed opportunity”.

Dalam respons setelah putusan terbaru di Belanda, Birkenstock menyatakan akan “continue to defend its rights vigorously and will use all available legal means to combat imitations of its iconic products”. Perusahaan juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk melawan pihak-pihak yang berupaya meraih keuntungan dari ide dan inovasi kreatif perusahaan, termasuk demi menjaga mitra ritel dan konsumen.

Konflik peniruan desain makin sering terjadi di industri fesyen

Secara umum, sengketa seperti ini juga terjadi pada industri fesyen lainnya. Banyak merek menghadapi perlawanan terhadap peniru desain yang dijual oleh peritel skala besar, terutama ketika karakter visual yang dianggap khas berpotensi “dibonceng” oleh produk yang dibuat menyerupai.

Industri alas kaki mencatat contoh upaya hukum dari merek seperti Dr. Martens yang pernah membawa penjual daring ke pengadilan terkait desain sepatu bot. Tak hanya sepatu, rumah mode mewah juga berkali-kali terlibat perkara terkait elemen ikoniknya, seperti Christian Louboutin yang bertahun-tahun berperkara mempertahankan hak atas sol merah dari peniruan produk di pasar ritel yang lebih luas.

Dengan putusan terbaru ini, Lidl kini berada di posisi yang harus segera menyesuaikan strategi penjualan agar tidak melanggar perintah pengadilan. Sementara itu, Birkenstock akan melanjutkan proses hukum untuk memastikan perlindungan terhadap desain produknya tetap berjalan, termasuk melalui tuntutan data penjualan, kompensasi, serta penetapan biaya hukum di tahap berikutnya.