Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Hadiri Warga Talumolo, Dengarkan Aspirasi dan Bahas Tawuran hingga Miras

×

Kapolda Gorontalo Hadiri Warga Talumolo, Dengarkan Aspirasi dan Bahas Tawuran hingga Miras

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kapolda Gorontalo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Warga Talumolo, Bahas Tawuran hingga Miras

jurnalistik.co.id – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., memimpin langsung kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins 1 Kegiatan 4 (QW1.4) pada Rabu (28/10/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA di Rumah Makan Viskana, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Pertemuan tersebut menjadi forum dialog antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi terkait situasi keamanan di lingkungan masyarakat (kamtibmas).

Hadir pula Dirbinmas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Imet Chaerudin Tamsil, S.I.K., M.M.; Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Budhi Batara Pratidina, S.H., S.I.K., M.H.; Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Sriyanto Ano; Camat Dumbo Raya, Heriyanto Abas, S.E.; Lurah Talumolo, Rizaldy Munandar, beserta pejabat terkait dan masyarakat Kelurahan Talumolo.

Dialog kepolisian dan warga

Dalam sambutannya, Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menyebut partisipasi aktif masyarakat serta dukungan pemerintah daerah sebagai faktor penting untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat, menurut Kapolda, bukan hanya wadah pertemuan silaturahmi. Forum ini juga menjadi ruang komunikasi terbuka bagi warga untuk menyampaikan keluhan, kritik, saran, dan harapan kepada kepolisian.

“Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi permasalahan, tetapi juga harus hadir untuk mendengarkan, memahami kebutuhan, menyerap aspirasi, dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” demikian penekanan Kapolda dalam sambutannya.

Kapolda juga mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta memperkuat semangat gotong royong. Masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa warga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110, melapor ke kantor polisi terdekat, atau berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Kapolda turut mengingatkan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, memastikan kebenaran informasi sebelum dibagikan agar tidak menimbulkan keresahan maupun memicu konflik di tengah masyarakat.

Setelah rangkaian sambutan, sesi dialog berlangsung dengan berbagai aspirasi dan pertanyaan yang disampaikan oleh warga terkait persoalan keamanan yang menjadi perhatian di Kelurahan Talumolo.

Salah satu bahasan utama adalah perkembangan penanganan tawuran antara warga Kelurahan Talumolo dan Kelurahan Kampung Bugis yang terjadi beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Kapolda menjelaskan bahwa persoalan telah ditangani melalui pendekatan restorative justice dan diselesaikan secara kekeluargaan setelah dipicu kesalahpahaman antarkelompok warga.

Kapolda menegaskan bahwa apabila kejadian serupa kembali terulang, kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga agar konflik tidak berulang dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Aspirasi lain yang turut disampaikan berkaitan dengan dugaan aktivitas pesta minuman keras di wilayah Kelurahan Talumolo. Menanggapi keluhan tersebut, Kapolda menyatakan akan berkoordinasi dengan Wali Kota Gorontalo untuk membahas penerapan peraturan daerah terkait minuman keras, termasuk ketentuan sanksi yang diharapkan memberikan efek jera.

Kapolda juga akan memerintahkan Kapolresta Gorontalo Kota untuk melaksanakan razia minuman keras di wilayah Kelurahan Talumolo dan Kelurahan Kampung Bugis sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Dengan adanya dialog tersebut, warga memperoleh ruang untuk menyampaikan persoalan langsung kepada unsur kepolisian, sementara pihak kepolisian menyampaikan arah penanganan serta langkah-langkah yang akan ditempuh. Pertemuan QW1.4 yang digelar di Kecamatan Dumbo Raya itu menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi agar komunikasi antara polisi dan masyarakat tetap terjaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.