jurnalistik.co.id – Bronwen James, 30, yang berprofesi sebagai guru pendidikan jasmani di Wiltshire, dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap muridnya. Putusan ini diumumkan setelah persidangan di Winchester Crown Court.
James, warga Chippenham, sebelumnya telah mengaku bersalah atas sejumlah tindak pidana seksual terhadap dua remaja putri. Ia kemudian dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan tambahan terkait pelecehan terhadap seorang anak laki-laki berusia 16 tahun.
Dalam pengakuannya, James mengakui sembilan pelanggaran seksual terhadap dua remaja putri. Salah satu korban merupakan muridnya di Bitterne Park School, Southampton, sedangkan korban lainnya belajar di Hardenhuish School di Chippenham.
Sebelum persidangan yang lebih luas, James juga telah dihukum di Winchester Crown Court atas tiga dakwaan aktivitas seksual dengan seorang anak laki-laki berusia 16 tahun. Anak laki-laki itu juga tercatat sebagai murid di Bitterne Park School.
Pihak penuntut menyampaikan bahwa James bertindak dengan motif yang dianggap mengarah pada kebutuhan perhatian dan penyalahgunaan kepercayaan. Di persidangan, penuntut menyebut James “craved” perhatian dan “abused the trust put in her” sebagai guru.
Juri kemudian menyatakan James bersalah atas tiga dakwaan aktivitas seksual dengan anak oleh pelaku yang memiliki posisi kepercayaan. Mayoritas juri memutuskan bersalah dengan perbandingan 11 berbanding 1, sementara James dibebaskan dari satu dakwaan keempat.
Pleidoi yang tak diberitahukan kepada juri
Sejumlah pembatasan hukum terkait jalannya persidangan membuat media tidak dapat melaporkan pengakuan bersalah James terhadap dua remaja putri. Pengakuan tersebut diajukan pada bulan Januari, tetapi baru disampaikan setelah juri membacakan putusan.
Ketika putusan dibacakan, James tidak menunjukkan ekspresi apa pun. Ia berdiri menunduk menatap lantai saat juri meninggalkan ruang sidang.
Berita Terkait
Setelah putusan, hakim memerintahkan James menyerahkan paspor serta menjalani pemantauan menggunakan gelang elektronik hingga hari Senin. Pada hari Senin, ia akan dibawa ke penjara menjelang proses penentuan hukuman.
Hubungan “flirty” dan komunikasi melalui Snapchat
Persidangan berdurasi lima hari juga mengulas cara James menjalankan kedekatan dengan korban. Penuntut mengatakan James menjalin hubungan yang “flirty” dengan seorang murid dan berkomunikasi melalui Snapchat sebelum hubungan seksual terjadi di rumahnya “three or four” kali.
Di persidangan, juri juga mendengar bahwa James menyampaikan kepada anak laki-laki tersebut pernyataan sayang. Ia disebut mengatakan bahwa ia “loved” korban dan ingin korban “move away” bersamanya.
Saat memberikan kesaksian, remaja tersebut menyatakan pandangannya berubah. Ia mengatakan, “I thought she cared about me.” Lalu ia menambahkan, “I thought this was great, any teenage boy’s dream, but [now] I think it was wrong. At the time I wasn’t thinking that.”
James membantah seluruh dakwaan yang diajukan. Ia menyatakan bahwa anak laki-laki itu membuat semuanya-buat untuk “look cool”.
“Pattern of predatory behaviour” menurut penuntut
Kesembilan pelanggaran yang ditujukan kepada James terhadap dua remaja putri mencakup berbagai bentuk tindakan. Rinciannya adalah enam dakwaan keterlibatan dalam aktivitas seksual dengan anak, dua dakwaan komunikasi seksual dengan anak, serta satu dakwaan pembuatan gambar yang tidak senonoh yang melibatkan anak.
Senior crown prosecutor Bethany Adams menyatakan, “Bronwen James was trusted to educate and protect children – instead, she used that trust to groom and sexually abuse three students,” serta menambahkan, “James manipulated her victims with calculated precision, exploiting her position of authority to isolate them and normalise the abuse,”.
Adams juga menegaskan bahwa tindakan itu tidak dipahami sebagai kesalahan sesaat. Ia menyebut, “This was not a lapse in judgement; it was a sustained pattern of predatory behaviour against children in her care.”












