jurnalistik.co.id – Polda Gorontalo membekali Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dengan teknik investigasi yang ditujukan agar penanganan dugaan kekerasan di lingkungan kampus berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
Kegiatan pelatihan tersebut menghadirkan Kompol Muh Hendrik Apriliyanto, S.I.K., M.M. yang bertindak sebagai narasumber mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, melalui Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo, pada Kamis (6/8/2026).
Dalam pemaparannya, Kasubdit Renakta menekankan bahwa investigasi tidak hanya berorientasi pada penyelesaian laporan, tetapi juga pada kualitas proses dan hasil akhir yang dapat dipertanggungjawabkan.
Satgas PPKS kemudian diberikan pemahaman untuk meningkatkan kapasitasnya dalam melaksanakan investigasi terhadap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di kampus.
Tujuan investigasi dan arah penanganan
Menurut pemaparan tersebut, investigasi memiliki tiga sasaran utama. Pertama, mengidentifikasi akar permasalahan atau penyebab dari suatu kejadian.
Kedua, mengumpulkan bukti yang sah dan akurat sebagai dasar dalam proses penanganan.
Ketiga, mencegah peristiwa serupa berulang dengan mendorong perbaikan kebijakan serta sistem penanganan yang lebih tepat.
Dengan kerangka tersebut, investigasi diharapkan mampu menghasilkan kesimpulan yang tidak hanya cepat, tetapi juga rapi dari sisi argumentasi dan dasar pembuktiannya.
Kasubdit Renakta juga menggarisbawahi bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses investigasi perlu selaras dengan standar yang dapat diterima secara prosedural.
Poin penting lainnya adalah agar rekomendasi yang disusun Satgas PPKS tidak berhenti pada kesan umum, melainkan berangkat dari data dan fakta hasil pengolahan informasi yang benar.
Teknik pemeriksaan dan penguatan alat bukti
Dalam sesi pelatihan, peserta dibekali teknik-teknik pemeriksaan yang berfokus pada cara menggali keterangan korban maupun saksi.
Tujuan penggalian tersebut adalah memperoleh kesaksian yang objektif, sehingga alur keterangan yang terkumpul dapat dipahami secara utuh.
Pelatihan juga menekankan pentingnya keterampilan dalam menilai informasi yang diperoleh, termasuk memastikan bahwa keterangan yang dibawa ke tahapan berikutnya memiliki landasan yang kuat.
Berita Terkait
- Ditreskrimum Polda Gorontalo Serahkan Tersangka Mustafa Yasin ke Kejari Pohuwato, Tahap II Dugaan Penipuan Haji Khusus
- Polda Gorontalo Bekali Satgas PPKS UNG, Kasubdit Renakta Sampaikan Teknik Investigasi Penanganan Kekerasan
- Korban Simon Levy diminta melapor setelah polisi dituduh melakukan “litany of failures”
Selain itu, materi mencakup pemanfaatan alat bukti lain yang sah sebagai pertimbangan dalam investigasi.
Dengan pendekatan itu, proses penanganan perkara dapat dilakukan secara cermat dan mengikuti prosedur, sekaligus menjaga agar keputusan tidak hanya didasarkan pada satu sumber informasi.
Kasubdit Renakta menekankan bahwa penggunaan bukti yang tepat berpengaruh langsung pada kualitas rekomendasi, baik dari sisi ketepatan maupun ketegasan tindak lanjut.
Peserta diharapkan memahami bagaimana menyusun hasil investigasi yang konsisten antara keterangan yang dihimpun, bukti yang digunakan, dan rekomendasi yang diberikan.
Rekomendasi yang adil dan profesional
Dalam bagian yang sama, narasumber menekankan bahwa hasil investigasi yang dilakukan oleh Satgas PPKS harus melahirkan rekomendasi yang adil, objektif, dan profesional.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam pengambilan tindakan, termasuk dalam pemberian sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang terbukti.
Pada praktiknya, hal tersebut membuat proses penanganan lebih terarah, karena Satgas PPKS tidak hanya berperan sebagai penerima laporan, tetapi juga sebagai pengolah informasi yang menghasilkan putusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kasubdit Renakta juga menyampaikan bahwa kemampuan investigasi yang matang akan membantu Satgas PPKS dalam menangani setiap laporan dugaan kekerasan di lingkungan kampus.
Upaya penguatan kapasitas ini menjadi bagian penting agar rekomendasi yang dihasilkan mampu mendorong langkah pencegahan yang nyata.
Melalui pelatihan ini, diharapkan kualitas penanganan laporan dapat meningkat sehingga proses pendampingan dan penindaklanjutan berjalan lebih baik.
Dampak bagi keamanan kampus
Dengan peningkatan kemampuan investigasi, lingkungan kampus UNG diharapkan terus terbentuk menjadi ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Penegasan tersebut mencakup kekerasan fisik maupun seksual, agar pencegahan dan penanganannya tidak hanya bersifat formal, tetapi juga efektif.
Langkah pembekalan yang disampaikan Polda Gorontalo melalui Kasubdit Renakta Ditreskrimum diharapkan menjadi pijakan dalam memastikan setiap dugaan kekerasan ditangani dengan prosedur yang benar.
Dengan demikian, pelatihan pada Kamis (6/8/2026) ini menjadi upaya konkret untuk memperkuat kesiapan Satgas PPKS dalam menjalankan mandatnya, sekaligus menjaga rasa aman seluruh pihak di lingkungan kampus.












