jurnalistik.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi meninjau Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (4/11/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung layanan yang tersedia bagi perempuan dan anak, sekaligus memastikan pemanfaatan fasilitas berjalan sesuai tujuan pembangunan.
Arifatul datang bersama Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Kepala Dinas PPPA-PMD dr. Yana Yanti Suleman, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA juga melihat fasilitas pelayanan UPTD PPA yang merupakan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Gorontalo.
Ia berharap keberadaan gedung tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan dan perlindungan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Arifatul menegaskan bahwa proses pelaporan memiliki peran penting dalam upaya pencegahan maupun penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menyampaikan, “Kami melihat di dalam ada anak anak khususnya perempuan yang melapor di UPTD sedang mengalami ataupun menyaksikan tindak kekerasan. Ini tentu menjadi hal positif, karena keberanian masyarakat untuk melapor merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Arifatul.
Menurutnya, keberanian untuk berbicara dan melaporkan tidak hanya membantu korban memperoleh pendampingan, tetapi juga memperkuat langkah penanganan agar kejadian serupa dapat diminimalkan.
Menteri PPPA juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Gorontalo terkait adanya kejadian yang menimpa salah satu yayasan. Ia menyebut, saat ini persoalan tersebut masih dalam peninjauan serta ditindaklanjuti oleh jajaran UPTD PPA setempat.
Berita Terkait
- Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang sampaikan pesan kamtibmas lewat Jumat Keliling, ajak warga jaga kerukunan
- Dansat Brimob Polda Gorontalo Tekankan Jaga Kesehatan dan Disiplin Personel Saat Apel Pagi
- Hari Kesembilan Operasi Patuh Otanaha 2026, Kabag Ops Ditlantas Polda Gorontalo Tegur Kendaraan ODOL
Arifatul berharap seluruh proses yang sedang berjalan dapat ditangani dengan baik, termasuk agar mekanisme layanan di UPTD tetap berjalan sesuai standar perlindungan.
Dalam peninjauan ini, ia kembali menekankan pentingnya memaksimalkan gedung tersebut sesuai tujuan pembangunannya, sehingga layanan perlindungan perempuan dan anak dapat lebih efektif.
Ia juga menjelaskan bahwa kunjungannya ke Provinsi Gorontalo merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Fokusnya diarahkan pada pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak melalui perbaikan tata kelola layanan di lapangan.
Rangkaian kunjungan di Gorontalo sebelumnya diawali dengan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu, dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), serta deklarasi komitmen Ruang Bersama Indonesia (RBI). Dengan rangkaian tersebut, pemerintah berupaya menyatukan langkah dan komitmen lintas pihak agar program perlindungan dan pemberdayaan berjalan lebih terarah.
Di akhir kunjungan, Menteri PPPA menegaskan kembali bahwa peran koordinasi dan sinergi harus terus dijaga, termasuk lewat pemanfaatan fasilitas UPTD PPA yang tersedia di Kabupaten Gorontalo. Harapannya, masyarakat semakin terdorong untuk melapor ketika menghadapi atau menyaksikan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam kunjungan tersebut, perhatian diarahkan pada bagaimana layanan di UPTD PPA dijalankan sehari-hari, mulai dari kesiapan fasilitas hingga alur pendampingan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan dukungan.
Keberadaan bantuan DAK fisik yang membangun gedung ini juga diposisikan sebagai sarana agar upaya perlindungan tidak berhenti pada perencanaan, melainkan benar-benar hadir dan bisa dimanfaatkan masyarakat sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain melihat aspek pemanfaatan gedung, Menteri PPPA juga menyoroti pentingnya kesinambungan proses ketika ada laporan atau kejadian yang memerlukan penanganan. Koordinasi dengan jajaran UPTD dilakukan agar peninjauan berjalan serius dan mekanisme layanan tetap mengikuti standar perlindungan.
Lebih jauh, kunjungan ini menegaskan bahwa sinergi pemerintah pusat dan daerah perlu terus dipelihara melalui perbaikan tata kelola, sehingga program pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak dapat berjalan lebih terarah dan berdampak.












