jurnalistik.co.id – Dalam rangka Ops Patuh 2026, Ditlantas Polda Gorontalo menjalankan program Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dengan menghadirkan layanan penerbitan surat izin mengemudi di ruang publik, sekaligus mendekatkan petugas kepada warga yang sedang beraktivitas.
Kegiatan berlangsung di kawasan Street Food, Jalan Drs. Ahmad Najamuddin, Kelurahan Limba U, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Kehadiran layanan ini menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang ingin mengurus SIM tanpa harus menunda aktivitas harian mereka.
Ops Patuh merupakan bagian dari rangkaian pengendalian lalu lintas yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, melainkan juga membawa kemudahan pelayanan. Melalui program ini, warga memperoleh akses untuk melakukan pengurusan SIM, baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh IPTU Lindriyani Hamzah. Dalam kesempatan tersebut, personel Ditlantas Polda Gorontalo hadir sebagai fasilitator sekaligus pemberi informasi, sehingga pengurusan SIM dapat dilakukan lebih praktis dan terasa lebih humanis karena berada di tengah aktivitas masyarakat.
Pelayanan dan edukasi kepada masyarakat
Selain memberikan layanan, petugas juga menyampaikan informasi serta edukasi terkait pentingnya memiliki SIM sebagai persyaratan berkendara. Warga diingatkan agar lebih sadar terhadap pemenuhan administrasi saat menggunakan kendaraan, mengingat SIM merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan di jalan raya.
Petugas turut menekankan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan bersama untuk mencegah risiko dan menjaga ketertiban. Dengan hadirnya layanan di area yang mudah dijangkau, masyarakat diharapkan semakin terbantu untuk memahami proses pengurusan serta manfaat kepemilikan SIM.
Berita Terkait
IPTU Lindriyani Hamzah menyampaikan bahwa program Pelayanan SIM Bersama Masyarakat merupakan wujud komitmen Ditlantas Polda Gorontalo dalam memberikan layanan yang lebih dekat, praktis, dan humanis. Pendekatan ini dipilih agar layanan kepolisian dapat dirasakan langsung oleh warga, tanpa jarak yang terlalu jauh dari rutinitas harian.
“Melalui program ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat, baik yang ingin melakukan perpanjangan SIM maupun membuat SIM baru. Kami berharap kehadiran pelayanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ungkap IPTU Lindriyani Hamzah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menunda pengurusan SIM. Menurutnya, kelengkapan administrasi berkendara perlu dipenuhi agar setiap aktivitas di jalan dapat berjalan lebih aman dan tertib, sekaligus mendukung keselamatan bersama.
Dalam konteks Ops Patuh 2026, kegiatan di Street Food menjadi ruang nyata untuk menggabungkan dua tujuan utama: meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mempermudah akses layanan SIM. Dengan cara ini, masyarakat memperoleh kesempatan mendapatkan informasi dan layanan di lokasi yang lebih mudah dijangkau, sehingga tidak perlu menunggu jadwal atau tempat tertentu agar bisa mengurus kebutuhan berkendara.
Ditlantas Polda Gorontalo juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program yang menempatkan petugas lebih dekat dengan warga. Melalui pendekatan tersebut, Polri diharapkan semakin hadir dan memberi respons terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam urusan layanan yang berkaitan langsung dengan kelancaran serta keselamatan berlalu lintas.
Program Pelayanan SIM Bersama Masyarakat menjadi pengingat bahwa ketertiban bukan hanya tugas aparat, melainkan juga tanggung jawab warga. Dengan tersedianya layanan pembuatan dan perpanjangan SIM di tengah aktivitas masyarakat, diharapkan semakin banyak pengguna kendaraan yang melengkapi dokumen berkendara dan membiasakan diri untuk taat pada aturan.
Dengan demikian, kegiatan yang dipimpin IPTU Lindriyani Hamzah di kawasan Street Food, Jalan Drs. Ahmad Najamuddin, Kelurahan Limba U, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, merefleksikan semangat pelayanan yang mendekat, memberi kemudahan, serta mendorong terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.











