Hukum & Kriminal

Pelarian Dua Tersangka Pembunuhan Bos Royal Phone: Jalan Kaki Bawa HP Curian, Lanjut Naik Ojol

×

Pelarian Dua Tersangka Pembunuhan Bos Royal Phone: Jalan Kaki Bawa HP Curian, Lanjut Naik Ojol

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kisah Pelarian 2 Tersangka Pembunuh Bos Royal Phone: Jalan Kaki Bawa HP Curian hingga Naik Ojol

jurnalistik.co.id – Pelarian dua tersangka dugaan perampokan yang berujung pembunuhan pemilik konter Royal Phone berakhir dengan jejak yang dapat ditelusuri aparat. Polisi memaparkan alur kabur mereka, termasuk perjalanan yang sempat dilakukan dengan berjalan kaki dan memakai layanan ojek online.

Korban dalam perkara ini adalah Candra Waskito (25), bos konter handphone Royal Phone. Ia ditemukan tewas di dalam mobil Jazz di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Kamis (6/8/2026) sore.

Dalam keterangan kepolisian, dua tersangka yang dibawa ke proses hukum adalah DPP (20) dan TI (25). Keduanya sempat meninggalkan lokasi kejadian dengan mengenakan masker setelah peristiwa tersebut terjadi.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, kedua tersangka meninggalkan lokasi sekitar pukul 06.50 WIB. Setelah itu, mereka berjalan kaki menuju perempatan Jalan Raya Desa Kuaron, Kabupaten Grobogan.

Di tengah pelarian, keduanya tidak sepenuhnya bergerak dengan berjalan kaki. Setelah mencapai perempatan Kuaron, tersangka kemudian menumpang kendaraan milik seorang warga untuk melanjutkan perjalanan, dengan jarak antar-titik yang diantar cukup jauh sebelum mereka kembali melanjutkan perjalanan.

Langkah pelarian berikutnya dilakukan DPP dengan cara yang memanfaatkan telepon genggam hasil curian. Ia memesan layanan ojek online menggunakan telepon genggam miliknya, lalu perjalanan berlanjut hingga kembali ke kawasan Lingkar Ambarawa.

“Dari lokasi itu kemudian tersangka terus berjalan sampai kembali ke Lingkar Ambarawa untuk menggunakan motor Beat hitam. Kendaraan tersebut digunakan untuk kembali ke rumah masing-masing,” kata Bodia, dikutip dari Tribun Jateng Minggu (9/8/2026).

Menurut polisi, saat mencoba menjauh dari lokasi kejadian, kedua tersangka masih membawa sejumlah telepon genggam hasil curian. TI disebut membawa lima unit telepon genggam, sedangkan telepon genggam lainnya dibawa oleh DPP.

Rangkaian temuan tersebut menunjukkan bahwa pada saat pelarian berlangsung, sebagian barang bukti masih berada bersama para tersangka. Di sisi lain, polisi juga menyebut bahwa di tengah proses kabur, keduanya berupaya menghilangkan sejumlah barang yang dianggap dapat menjadi petunjuk bagi penyidik.

Setelah rangkaian perpindahan dari berjalan kaki, menumpang kendaraan warga, memesan ojek online, hingga penggunaan motor Beat hitam, para tersangka disebut melanjutkan perjalanan pulang ke rumah masing-masing. Polisi akan terus mengembangkan perkara dengan menautkan kronologi pergerakan tersebut pada bukti-bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan.

Polisi menggambarkan bahwa kaburnya kedua tersangka tidak berhenti pada satu pola yang sama. Setelah meninggalkan tempat kejadian, mereka sempat berpindah melalui ruas jalan dengan berjalan kaki, lalu pada titik tertentu berganti menggunakan bantuan kendaraan dari seorang warga. Perpindahan metode ini dinilai menunjukkan upaya mereka menyesuaikan cara agar jejak tetap sulit diikuti.

Dalam alur yang dipaparkan penyidik, penggunaan alat komunikasi menjadi salah satu bagian penting selama masa pelarian. DPP disebut memanfaatkan telepon genggam yang diperoleh dari hasil curian untuk memesan layanan ojek online, sehingga pergerakan berikutnya berlangsung dengan dukungan transportasi berbasis aplikasi. Setelah rangkaian perjalanan tersebut, tersangka kemudian tetap melanjutkan pergerakan hingga mencapai Lingkar Ambarawa untuk memakai motor Beat hitam.

Sementara itu, polisi juga menekankan bahwa perangkat yang diduga hasil kejahatan masih dibawa saat mereka berusaha menjauh. TI disebut membawa lima unit telepon genggam, sedangkan telepon genggam lainnya dibawa DPP. Di tengah proses kabur, aparat menilai keduanya tidak hanya bergerak berpindah lokasi, tetapi juga berupaya menghilangkan sejumlah barang yang dikhawatirkan dapat menjadi petunjuk bagi penyidik.

Temuan dan rangkaian tindakan selama pelarian kemudian ditautkan dengan bukti-bukti yang ditemukan dalam penyelidikan. Dengan menyusun kronologi perpindahan mulai dari berjalan kaki, menumpang kendaraan warga, memesan ojek online, hingga penggunaan motor Beat, polisi akan terus mengembangkan perkara agar alur peristiwa menjadi semakin jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses hukum.