jurnalistik.co.id – Polisi menyelidiki dugaan penyekapan dan penganiayaan yang berujung tewasnya Handi (46) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dari hasil penelusuran awal, rangkaian kejadian itu diduga berlangsung di empat lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansyah menjelaskan bahwa pihaknya memetakan beberapa tempat yang dianggap menjadi titik pelaksanaan penyekapan maupun penganiayaan terhadap korban. Upaya ini dilakukan seiring proses pemeriksaan saksi dan pendalaman kronologi.
Menurut Tanwin, empat lokasi tersebut berada di wilayah Alamsari, tempat rental mobil, rumah pemilik rental, serta sebuah kontrakan di belakang sekretariat salah satu organisasi masyarakat di kawasan Terminal Ciakar. “Ada empat TKP yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan, yakni di kontrakan di wilayah Alamsari, tempat rental mobil, rumah pemilik rental, dan terakhir di kontrakan yang berlokasi di belakang sekretariat salah satu ormas, tepatnya di depan Terminal Ciakar,” kata Tanwin kepada Tribun Jabar.id, Senin (10/8/2026) pagi.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk menyekap korban. Dari penelusuran tersebut, beberapa barang bukti turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Salah satu temuan yang dicatat penyidik adalah kawat yang disebut dipakai untuk mengikat korban. “Di lokasi penyekapan ada kawat yang digunakan pelaku untuk memborgol korban,” ujar Tanwin.
Handi sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak berdaya dengan kedua kakinya terikat kawat, disertai sejumlah luka di tubuhnya. Temuan itu menjadi pijakan awal penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya penyekapan sebelum korban ditemukan.
Peristiwa ini mulai mengemuka setelah warga mendengar teriakan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah laporan warga diterima, polisi kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan pemeriksaan di lapangan.
Untuk memperkuat penanganan perkara, polisi juga telah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui atau melihat peristiwa terkait. Tanwin menyatakan ada saksi yang sudah dimintai keterangan dalam proses pengusutan.
Berita Terkait
“Sembilan orang saksi telah dimintai keterangan,” kata Tanwin. Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan di lapangan, termasuk arah pergerakan korban dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak di sekitar lokasi kejadian.
Handi disebut berasal dari Kabupaten Bandung. Tanwin menyebut korban merupakan warga Cignanitri, Desa Cipagalao, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, sebelum kemudian diketahui tinggal di sebuah tempat kos di Sumedang.
“Korban ngekos di Sumedang. Pekerjaannya tidak jelas,” ucapnya. Informasi mengenai aktivitas korban tersebut turut menjadi bahan pendalaman, terutama terkait rutinitas korban sebelum peristiwa terjadi.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian yang dialami Handi sejak sebelum ditemukan hingga kondisi akhirnya. Penelusuran dilakukan dengan menggabungkan hasil olah TKP, keterangan saksi, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi-lokasi yang diduga terkait.
Dalam pengungkapan kasus seperti ini, penyidik biasanya berupaya menyusun urutan peristiwa dan peran masing-masing tempat yang disebut sebagai TKP. Dengan adanya empat lokasi yang ditetapkan, penyidikan diarahkan untuk memastikan keterkaitan perpindahan korban dari satu tempat ke tempat lain.
Sampai saat ini, fokus penyelidikan berada pada pencocokan keterangan para saksi dengan bukti yang diamankan, sekaligus memetakan kemungkinan proses penyekapan. Polisi menilai langkah tersebut penting agar kronologi dapat tersusun secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain memeriksa kesaksian, penyidik juga menilai petunjuk yang muncul dari hasil pengamatan di lokasi. Temuan kawat yang diduga digunakan untuk mengikat korban menjadi salah satu indikator yang memperjelas bahwa korban mengalami penyekapan sebelum ditemukan terluka.
Sejumlah pihak kemudian menunggu perkembangan lanjutan dari proses pemeriksaan dan penyusunan kronologi. Penanganan kasus akan terus berjalan seiring penambahan data penyidikan dari pemeriksaan saksi dan pendalaman di empat titik yang diduga menjadi TKP.












