Politik & Parlemen

Hakim perintahkan akses media ke Gedung Putih dipulihkan untuk CNN, Politico, dan MS NOW selama 14 hari

×

Hakim perintahkan akses media ke Gedung Putih dipulihkan untuk CNN, Politico, dan MS NOW selama 14 hari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Judge temporarily overturns Trump's White House media ban

jurnalistik.co.id – Seorang hakim di Pengadilan Distrik Kolombia memerintahkan Gedung Putih untuk segera memulihkan akses pers bagi tiga organisasi berita yang sebelumnya dilarang masuk pekan lalu. Keputusan ini berbentuk penangguhan sementara yang berlaku selama 14 hari.

Menurut putusan pengadilan, CNN, MS NOW, dan Politico harus kembali dapat mengakses Gedung Putih dalam masa penanganan perkara. Penerbitan restraining order sementara tersebut menjadi jawaban atas gugatan yang diajukan ketiga media itu setelah akses mereka dicabut.

Langkah pencabutan akses terjadi setelah kartu akses (hard pass) para jurnalis media-media tersebut disita. Setelah kartu dicabut, para reporter juga tidak lagi diizinkan masuk untuk meliput di lingkungan Gedung Putih.

Dalam gugatan mereka, ketiga outlet menilai tindakan itu tidak sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusional. Gugatan berargumen bahwa ban terhadap akses pers merupakan keputusan yang bertentangan dengan ketentuan yang semestinya menjamin proses hukum yang layak.

Pemerintahan Trump berusaha mempertahankan kebijakan yang diterapkan. Mereka menyampaikan bahwa tindakan itu diperlukan untuk menanggapi publikasi yang dianggap memuat informasi palsu sekaligus alasan keamanan nasional.

Namun, pengadilan tidak menerima argumen tersebut. Hakim menyatakan bahwa catatan perkara tidak menunjukkan dasar faktual yang memadai untuk mendukung klaim bahwa pencabutan hard pass benar-benar akan melindungi keamanan nasional, atau bahwa keamanan nasional justru akan terancam apabila kartu akses tersebut dikembalikan sementara proses litigasi berjalan.

Hakim Timothy Kelly menjadi figur sentral dalam keputusan ini. Dalam pertimbangannya, ia menilai CNN, Politico, dan MS NOW dinilai “likely to succeed” dalam menunjukkan bahwa Gedung Putih tidak menjalankan “adequate due process” saat menerapkan larangan akses.

Lebih jauh, hakim juga menaruh keraguan terhadap penjelasan yang mengaitkan larangan itu dengan keamanan nasional. Salah satu pertimbangannya adalah, dalam pengumuman awal presiden, isu keamanan nasional tidak disebutkan secara spesifik sebagai alasan yang melandasi tindakan tersebut.

Dalam putusan itu, pengadilan menuliskan: “The record lacks factual support for Defendants’ contention that the revocation of Plaintiffs’ hard passes will in fact protect national security or that national security will be endangered if the Court orders their passes reinstated while this litigation proceeds.”

Isi pertimbangan tersebut menegaskan bahwa pengadilan meminta lebih dari sekadar pernyataan kebijakan. Bagi pengadilan, diperlukan dukungan yang lebih konkret pada tingkat fakta untuk membenarkan tindakan pencabutan akses pers.

Putusan ini juga memengaruhi bagaimana liputan dari tiga media tersebut akan berlangsung dalam jangka pendek. Karena restraining order bersifat sementara, akses yang dipulihkan menjadi bagian dari strategi peradilan untuk menjaga posisi para pihak sembari sengketa utama tetap berjalan.

Meski pengadilan memerintahkan pemulihan akses untuk masa 14 hari, keputusan ini tidak otomatis mengakhiri proses hukum. Pihak-pihak yang bersengketa masih dapat melanjutkan langkah lanjutan sesuai jalur hukum yang tersedia.

Sampai saat ini, Gedung Putih belum memberikan komentar resmi mengenai putusan tersebut. Selain itu, pengacara yang mewakili presiden memiliki ruang untuk menentukan apakah akan menempuh tindakan hukum lanjutan setelah keputusan hakim dikeluarkan.

Dari sisi para penggugat, keputusan ini memperjelas bahwa perselisihan tidak hanya menyangkut akses liputan, tetapi juga menyentuh standar proses yang semestinya dipatuhi dalam penerapan pembatasan. Dengan adanya penangguhan sementara ini, CNN, Politico, dan MS NOW memperoleh kesempatan untuk melanjutkan peliputan selama masa yang ditetapkan pengadilan.

Untuk masa 14 hari ke depan, fokus kemungkinan akan bergeser pada penerapan akses pers yang telah diperintahkan. Pada saat yang sama, pengadilan tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap dasar hukum yang diperdebatkan kedua belah pihak dalam sengketa yang lebih luas.

Secara keseluruhan, keputusan hakim di Pengadilan Distrik Kolombia menunjukkan bahwa pengadilan menilai tindakan pencabutan akses memerlukan penjelasan yang kuat dan sesuai standar proses. Karena alasan keamanan nasional yang dikemukakan pemerintah tidak dipandang cukup didukung dalam catatan perkara, pengadilan memilih untuk memulihkan akses sambil perkara berjalan.