jurnalistik.co.id – Rabu, 2 September 2026, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., hadir dalam syukuran Hari ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan institusi Kejaksaan dan diikuti suasana yang hangat serta penuh kebersamaan.
Dalam kesempatan itu, Kapolda datang bersama wakapolda, irwasda, serta pejabat utama (PJU) Polda Gorontalo. Kehadiran rombongan tersebut menunjukkan perhatian serius terhadap peran kolaborasi antarlembaga penegak hukum di wilayah Gorontalo.
Syukuran Hari ke-81 Kejaksaan tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan perjalanan institusi Adhyaksa, tetapi juga dimaknai sebagai momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi. Lewat momen ini, komunikasi antara Kepolisian dan Kejaksaan diharapkan semakin kuat sehingga sinergi operasional dalam penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.
Pada pelaksanaan acara, kedua institusi menempatkan semangat kebersamaan sebagai dasar penguatan kerja sama. Di hadapan rangkaian kegiatan peringatan, suasana khidmat tampak terasa melalui interaksi dan penghormatan dalam bentuk pertemuan formal antarunsur aparat penegak hukum.
Penguatan sinergi Polri dan Kejaksaan
Kapolda melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, komunikasi serta koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum merupakan aspek penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kombes Pol Marupa Sagala juga menegaskan bahwa sinergi yang terbangun menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia menilai, hubungan kelembagaan yang solid akan mempermudah langkah bersama dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di lapangan.
Ia menyampaikan, ”Sinergi dan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan harus terus diperkuat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai tantangan dalam penegakan hukum dapat dihadapi secara bersama-sama demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Berita Terkait
Selain itu, momentum syukuran Hari ke-81 Kejaksaan juga diharapkan mampu memperkokoh soliditas antarlembaga penegak hukum, khususnya di Provinsi Gorontalo. Melalui pertemuan semacam ini, kedua institusi dapat menjaga ritme kerja sama yang lebih harmonis, sekaligus memastikan setiap kebutuhan koordinasi berjalan sesuai koridor yang profesional.
Kolaborasi yang harmonis, sebagaimana disampaikan, diharapkan mampu mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan cara itu, proses penanganan perkara maupun upaya pelayanan hukum dapat ditopang oleh kerja lintas institusi yang saling menguatkan.
Kegiatan tersebut juga ditekankan sebagai wujud komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gorontalo melalui kerja sama lintas institusi. Upaya menjaga kondusivitas menjadi target yang diletakkan bersamaan dengan semangat memperkuat kinerja aparat penegak hukum.
” Dengan semangat kebersamaan dan sinergitas yang semakin kuat, Polri dan Kejaksaan diharapkan dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang semakin baik,” tutupnya.
Dengan demikian, syukuran Hari ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia 2026 yang dihadiri Kapolda Gorontalo beserta unsur pendampingnya menjadi pengingat bahwa tugas penegakan hukum memerlukan koordinasi berkelanjutan. Perayaan yang berlangsung khidmat ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat hubungan, merapikan arah kerja sama, dan menjaga komitmen pelayanan terbaik bagi masyarakat di Gorontalo.
Dalam rangkaian acara tersebut, interaksi antarpimpinan dan unsur pendamping menjadi penanda bahwa hubungan kerja tidak berhenti pada simbol peringatan. Kehadiran pejabat utama dalam forum serupa menunjukkan adanya upaya menjaga kesinambungan komunikasi, sehingga langkah-langkah koordinasi dapat dilakukan dengan cepat ketika diperlukan di lapangan.
Lebih lanjut, semangat yang dibangun melalui suasana kebersamaan dimaksudkan agar kerja lintas institusi berjalan lebih rapi dan terukur. Dengan pola komunikasi yang terjaga, setiap kebutuhan koordinasi dapat diselaraskan, mulai dari penyamaan pemahaman hingga pelaksanaan tindakan yang tetap mengikuti koridor profesional, demi kepastian dan kenyamanan masyarakat.
Momentum syukuran Hari ke-81 Kejaksaan juga diposisikan sebagai penguatan komitmen untuk menghadirkan ketertiban yang kondusif di Provinsi Gorontalo. Melalui sinergi yang semakin solid, penanganan berbagai urusan penegakan hukum diharapkan semakin efektif, sementara layanan hukum bagi publik dapat terus ditopang oleh kerja sama yang saling menguatkan.












