jurnalistik.co.id – Jajaran Polda Gorontalo memulai Operasi Patuh Otanaha 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari. Pelaksanaan kegiatan ini terhitung mulai 26 Oktober 2026 hingga 8 November 2026.
Langkah tersebut disampaikan kepada awak media pada Senin (26/10/2026) oleh Wakapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Dedy Suhartono. Ia menegaskan bahwa operasi ini ditujukan untuk memperkuat kedisiplinan berlalu lintas dan mengurangi potensi pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda menyebut operasi tahun ini mengangkat tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Tema tersebut menjadi dasar penekanan bahwa ketertiban lalu lintas tidak hanya urusan aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat.
Wakapolda juga menggarisbawahi keselamatan berkendara sebagai tanggung jawab bersama. Menurutnya, masih adanya angka pelanggaran dan risiko kecelakaan mendorong perlunya tindakan yang nyata serta berjalan terarah.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, operasi ini melibatkan sekitar 300 personel Polda Gorontalo dan Polres jajaran. Dukungan tersebut turut diperkuat oleh instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, serta unsur TNI.
Dalam pelaksanaan, Polri mengedepankan rangkaian upaya yang mencakup pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Kombinasi ini diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.
Penegakan hukum dalam operasi akan dioptimalkan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang non-ETLE. Selain itu, petugas juga menggunakan teguran simpatik sebagai bagian dari upaya agar pesan keselamatan tersampaikan dengan cara yang tepat.
Wakapolda menegaskan bahwa setiap tindakan petugas dilakukan secara selektif dan profesional. Hal ini juga disertai perhatian terhadap ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan operasi berjalan tertib dan akuntabel.
Berita Terkait
Ia turut mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis. Personel diminta untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Melalui Operasi Patuh Otanaha 2026, Polda Gorontalo berharap masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan pada aturan berlalu lintas tidak semata-mata untuk menghindari sanksi. Kepatuhan tersebut dinilai sebagai upaya perlindungan diri dan sekaligus bentuk tanggung jawab terhadap pengguna jalan lainnya.
Dengan rentang waktu 14 hari sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026, operasi ini menjadi momentum untuk menata kembali budaya tertib berlalu lintas. Melalui kolaborasi kepolisian bersama masyarakat dan dukungan instansi terkait, fokus utamanya tetap pada terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, serta berkeselamatan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, strategi preemtif dan preventif diarahkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat sejak dini mengenai pentingnya mematuhi aturan di jalan. Melalui sosialisasi dan penguatan pesan keselamatan, Polri berupaya mencegah pelanggaran sebelum berkembang menjadi situasi yang membahayakan pengguna jalan.
Pada saat yang sama, penindakan dalam operasi dirancang tetap berada dalam koridor profesional. Pemanfaatan ETLE serta tilang non-ETLE dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan, sedangkan teguran simpatik menjadi saluran komunikasi langsung agar edukasi keselamatan tersampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan tidak semata berorientasi pada sanksi.
Pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026 juga menekankan pentingnya sikap humanis dari seluruh personel di lapangan. Setiap langkah diupayakan berjalan tertib, selektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat melihat proses operasi sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan. Dengan demikian, kolaborasi aparat, masyarakat, serta dukungan instansi terkait diharapkan makin memperkuat budaya tertib berlalu lintas.
Dalam 14 hari pelaksanaan, Polda Gorontalo menempatkan program Operasi Patuh Otanaha 2026 sebagai rangkaian kegiatan terarah. Fokus utamanya diarahkan pada pembentukan kepatuhan berlalu lintas melalui penumbuhan kesadaran, sehingga pengendara tidak hanya patuh saat diperiksa, tetapi juga menerapkan aturan secara konsisten di setiap perjalanan.
Rangkaian tindakan yang diterapkan tersusun dari upaya preemtif dan preventif hingga penindakan represif. Pada tahap pengawasan, petugas memaksimalkan penerapan ETLE maupun tilang non-ETLE, sembari tetap mengedepankan teguran simpatik agar penyampaian pesan keselamatan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Upaya tersebut juga dilaksanakan dengan dukungan personel dari Polda Gorontalo dan Polres jajaran, serta keterlibatan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan unsur TNI.












