jurnalistik.co.id – Polda Gorontalo menyiapkan langkah pengamanan jelang rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo Bersatu (AMKG) pada Rabu, 30 September 2026. Persiapan ini ditujukan agar proses penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Penguatan kesiapsiagaan personel dilakukan melalui pelaksanaan apel gelar pasukan. Kegiatan itu dipimpin Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Anuardi, S.I.K., M.Si., CPHR.
Dalam apel tersebut, pimpinan menekankan bahwa pengamanan harus dijalankan dengan standar profesional. Selain berfokus pada aspek ketertiban, arahan juga menegaskan pentingnya sikap yang humanis selama rangkaian aksi berlangsung.
Personel diingatkan untuk memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pendekatan yang komunikatif dan persuasif menjadi penekanan utama agar interaksi di lapangan tetap terjaga tanpa memicu ketegangan.
Penekanan mengenai pendekatan itu disampaikan dengan pesan agar seluruh personel mengedepankan komunikasi yang baik. Pada saat yang sama, personel diminta menghindari tindakan yang dapat memunculkan situasi kurang kondusif.
Ada pula fokus pada pelaksanaan pengamanan yang sesuai ketentuan yang berlaku. Arahan dalam apel menjadikan prosedur sebagai rujukan, sehingga setiap langkah personel dapat selaras dengan standar operasional dalam pengendalian massa dan pengamanan aksi.
Selain aspek arahan, Polda Gorontalo juga melakukan pemeriksaan terhadap perlengkapan dan peralatan yang akan digunakan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh sarana pendukung berada dalam kondisi baik dan siap dipakai sesuai kebutuhan di lapangan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan menjelang pelaksanaan pengamanan, perhatian khusus diberikan pada penggunaan senjata api. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel mengikuti ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP).
Berita Terkait
Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pam Obvit) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Agus Suharsoyo, S.I.K., turut melakukan pemeriksaan terkait senjata api yang dibawa personel. Pemeriksaan itu menjadi pengendalian agar pemakaian sesuai standar dan tidak menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan.
Polda Gorontalo menegaskan bahwa pengamanan aksi penyampaian pendapat bukan hanya soal menjaga keamanan fisik. Pengamanan juga diarahkan untuk melindungi hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab.
Karena itu, personel diminta mempertahankan sikap persuasif, humanis, dan profesional selama pelaksanaan aksi. Penegasan ini menempatkan komunikasi sebagai elemen penting dalam menjaga suasana tetap terkendali.
Dengan kesiapan personel, kelengkapan peralatan yang telah dicek, serta pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh, Polda Gorontalo berharap seluruh rangkaian aksi berjalan aman dan tertib. Harapannya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sementara penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai.
Dalam rangka memastikan setiap tahapan berjalan terarah, pimpinan juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi antarunit sejak tahap persiapan. Personel diminta bergerak sesuai peran masing-masing agar respons di lapangan bisa cepat dan tepat, sekaligus meminimalkan potensi miskomunikasi yang berpotensi memengaruhi situasi.
Penekanan berikutnya adalah penerapan pengamanan yang tidak hanya mengutamakan ketegasan, tetapi juga mengedepankan tata cara yang tepat saat berinteraksi dengan massa. Dengan mengutamakan komunikasi yang sopan dan pendekatan persuasif, diharapkan setiap dinamika yang muncul dapat dikelola tanpa perlu eskalasi yang tidak perlu.
Selain kesiapsiagaan personel, pemeriksaan kelengkapan dan peralatan juga dimaknai sebagai upaya menjaga efektivitas pelaksanaan tugas. Peralatan yang akan digunakan dipastikan dalam kondisi baik, sehingga dukungan operasional siap dipakai saat dibutuhkan dan pelaksanaan di lapangan tetap berjalan sesuai rencana.
Lebih jauh, pengawasan terkait pemakaian senjata api kembali ditegaskan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan. Pengamanan diposisikan untuk menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus memastikan proses penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan bertanggung jawab, sehingga tujuan utama terlindunginya keamanan dan hak masyarakat dapat tercapai.












