Hukum & Kriminal

Polisi Peduli Pendidikan, Kabid Humas Polda Gorontalo Lindungi Pelajar dari Judi Online dan Penipuan Digital

×

Polisi Peduli Pendidikan, Kabid Humas Polda Gorontalo Lindungi Pelajar dari Judi Online dan Penipuan Digital

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Polisi Peduli Pendidikan, Kabid Humas Polda Gorontalo Bentengi Pelajar dari Bahaya Judi Online dan Penipuan Digital

jurnalistik.co.id – Polda Gorontalo melalui program Polisi Peduli Pendidikan terus menjangkau pelajar agar lebih siap menghadapi ancaman yang tumbuh di ruang digital. Kegiatan ini berfokus pada edukasi mengenai bahaya judi online serta berbagai modus penipuan digital yang kerap menyasar masyarakat.

Pemantapan materi dilakukan di SMK Negeri 1 Kota Gorontalo pada Senin, 26 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H., hadir untuk memberikan pemahaman langsung kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga diri dari kejahatan di lingkungan digital.

Dalam penyampaian materi, para siswa diperkenalkan pada dampak negatif judi online, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga. Selain berpotensi merugikan secara pribadi, praktik tersebut juga dapat mengganggu konsentrasi belajar dan merusak fokus pendidikan.

Pesan yang ditekankan adalah agar pelajar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan. Tawaran hadiah yang tidak jelas kebenarannya pun diingatkan untuk tidak langsung dipercayai, karena sering kali menjadi pintu masuk bagi tindakan yang merugikan.

Selain membahas judi online, edukasi juga menyoroti penipuan digital dengan berbagai modus yang kerap beredar. Dalam materi yang disampaikan, penipuan tidak hanya menyasar kalangan umum, tetapi juga berpotensi menjangkau pelajar yang masih sedang membangun kebiasaan literasi digital yang tepat.

Para siswa kemudian diimbau agar berhati-hati saat menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal. Mereka juga diminta tidak sembarangan mengakses tautan mencurigakan dan tidak membagikan informasi pribadi kepada pihak yang belum dapat dipastikan kredibilitasnya.

Dalam penegasan peran pencegahan, Kabid Humas Polda Gorontalo menyampaikan bahwa pendidikan dan pembinaan terhadap generasi muda merupakan bagian penting dari upaya agar pelajar tidak menjadi korban maupun terjerumus dalam aktivitas yang melanggar hukum. Ia juga mengingatkan agar pelajar memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.

“Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, kami ingin hadir di tengah-tengah pelajar untuk memberikan pemahaman dan membangun kesadaran sejak dini. Jangan sampai masa depan adik-adik kita rusak karena judi online atau menjadi korban penipuan digital. Fokuslah belajar, raih cita-cita, dan manfaatkan teknologi untuk hal-hal yang positif,” ujar Kombe Marupa Sagala.

Lebih lanjut, ia mengajak para siswa untuk berani menolak ajakan bermain judi online. Sikap tegas juga ditekankan agar pelajar tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan besar, khususnya ketika informasi yang diberikan terlihat tidak wajar atau tidak dapat diverifikasi.

Dalam rangka memperkuat langkah pencegahan, para pelajar diarahkan untuk segera melaporkan kepada orang tua, guru, atau pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penipuan maupun aktivitas yang dinilai mencurigakan. Dengan demikian, potensi kerugian dapat diminimalkan sejak tanda-tanda awal muncul.

Melalui kegiatan Polisi Peduli Pendidikan, Polda Gorontalo berharap para siswa SMK Negeri 1 Kota Gorontalo mampu menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi. Harapannya, pemahaman yang didapat dapat menjadi bekal untuk membedakan informasi yang aman dan menolak berbagai bentuk ajakan berisiko.

Kehadiran Polri di lingkungan sekolah juga dipandang sebagai upaya memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung perlindungan bagi generasi penerus bangsa.

Dalam paparan tersebut, pelajar juga diarahkan untuk membangun kebiasaan memeriksa kebenaran informasi sebelum merespons. Edukasi semacam ini menekankan bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan gawai, melainkan cara berpikir agar tidak mudah terbawa narasi yang menipu dan berpotensi merugikan.

Para siswa diingatkan bahwa interaksi di ruang digital dapat membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan kelengahan. Karena itu, setiap ajakan yang terasa terlalu cepat dan menjanjikan hasil instan perlu diperlambat dan ditelaah kembali, termasuk dengan memastikan sumber informasi dapat dipertanggungjawabkan.

Selain memahami risiko, kesempatan ini juga menegaskan pentingnya peran lingkungan sekolah dalam penguatan pencegahan. Dengan hadirnya pihak kepolisian sebagai pembina, diharapkan terbentuk dukungan yang saling menguatkan antara siswa, guru, dan orang tua agar langkah kewaspadaan dapat diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan digital.