jurnalistik.co.id – Kepolisian Turki menahan 47 orang dalam serangkaian penggerebekan terhadap tempat hiburan gay serta rumah para aktivis LGBTQ+, menurut pernyataan pejabat setempat.
Penggerebekan dilakukan di 12 provinsi selama akhir pekan sebagai bagian dari kampanye yang dijuluki “My Family is Safe”. Pemerintah Turki menyebut program itu dirancang untuk melindungi nilai-nilai keluarga.
Salah satu sasaran operasi adalah organisasi LGBTQ+ Kaos GL. Dalam konteks hukum Turki, pernikahan sesama jenis tidak diakui, sementara tekanan terhadap pasangan gay terus meningkat.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia di Turki menilai pemerintah menggunakan kampanye tersebut untuk menargetkan komunitas LGBTQ+. Tuduhan ini muncul bersamaan dengan laporan penangkapan yang melibatkan berbagai lokasi, termasuk penggerebekan di kediaman para aktivis.
Operasi dan rincian penahanan
Menurut kantor kejaksaan kepala Istanbul, polisi menahan 26 orang dan menyita sejumlah barang selama operasi. Penyitaan mencakup narkotika, peralatan digital, minuman beralkohol selundupan, serta sebuah senjata api.
Di bagian lain, kantor kejaksaan kepala Ankara menyatakan ada penahanan tambahan terhadap 21 orang dalam investigasi terkait Kaos GL. Ini menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dikaitkan dengan aktivitas organisasi tersebut.
Pihak organisasi menyatakan 50 aktivis ditahan. Mereka juga menyebut lebih dari 10 orang diambil setelah polisi menggerebek rumah-rumah para aktivis.
Klaim soal penutupan akun dan konten daring
Organisasi itu juga menyatakan otoritas memblokir sejumlah situs web dan akun media sosial yang terhubung dengan organisasi-organisasi LGBTQ+. Menurut penilaian mereka, langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan proses penahanan.
Berita Terkait
Lebih lanjut, organisasi menyebut otoritas menuduh Kaos GL melakukan “obscenity” dalam unggahan daring yang dinilai tersedia untuk anak-anak. Organisasi tersebut juga mengatakan otoritas meminta penutupan akun X Kaos GL, serta akun-akun sekitar 15 organisasi LGBTQ+ lainnya.
Dari sisi hukum, hubungan sesama jenis dinyatakan tidak menjadi pelanggaran di Turki. Namun, homofobia dinilai masih umum terjadi, dan Presiden Recep Tayyip Erdogan pernah menggambarkan komunitas LGBTQ+ sebagai “perverts” yang bertanggung jawab atas menurunnya angka kelahiran.
Respons pemerintah dan rencana proses hukum
Dalam kaitan kampanye “My Family is Safe”, Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek menyampaikan bahwa proses hukum telah dimulai terhadap lebih dari 160 orang, termasuk sejumlah organisasi dan perusahaan di seluruh negeri.
Gurlek tidak merinci berapa jumlah orang yang ditahan. Ia hanya menyebut penggerebekan berlangsung dalam kerangka kampanye “Decade of the Family”.
Di tengah penjelasan pemerintah, Turkish Human Rights Association menyatakan pemerintah Turki telah menggunakan kampanye tersebut untuk menargetkan komunitas LGBTQ+ dalam beberapa tahun terakhir.
Organisasi itu menegaskan bahwa motif yang sesungguhnya berbeda dari narasi resmi. Mereka menyatakan, “The real name of this operation is not ‘My Family is Safe’; it is state-led discrimination, politics of fear and the dismantling of civil society,” dalam unggahan di X.
Perbedaan klaim antara otoritas dan kelompok hak asasi manusia memperlihatkan ketegangan yang lebih luas seputar kebijakan terhadap komunitas LGBTQ+ di Turki. Sementara pemerintah menempatkan operasi sebagai perlindungan nilai keluarga, kelompok HAM menilai itu sebagai bentuk diskriminasi berbasis ketakutan dan pembongkaran ruang sipil.
Dalam laporan yang disampaikan pejabat setempat, operasi digelar serentak di banyak wilayah dan berfokus pada komunitas yang selama ini berada di bawah sorotan. Di sisi lain, kelompok hak asasi manusia menilai pola penegakan yang muncul setelah kampanye tersebut menunjukkan adanya penyasarannya secara khusus, termasuk terhadap aktivis dan organisasi terkait Kaos GL. Perbedaan narasi ini kemudian menambah sorotan, sebab pemerintah menyajikan langkahnya sebagai upaya melindungi keluarga, sementara kritik melihatnya sebagai tindakan diskriminatif yang menekan ruang sipil.
Ketika penahanan berlangsung, organisasi juga menyatakan ada langkah yang menyasar aktivitas daring yang mereka kelola, termasuk pemblokiran situs serta permintaan penutupan akun media sosial yang dinilai terkait jaringan LGBTQ+. Mereka juga menolak justifikasi yang menyebut unggahan tertentu sebagai “obscenity” karena dianggap bisa diakses anak-anak. Meski otoritas menyatakan hubungan sesama jenis tidak dipandang sebagai pelanggaran, perdebatan tetap berlangsung karena homofobia dinilai masih kuat dalam praktik sosial, dan pernyataan pejabat yang menggambarkan komunitas LGBTQ+ sebagai “perverts” turut mempertegas ketegangan kebijakan dan dampaknya bagi warga.












