jurnalistik.co.id – Satreskrim Polsek Liang Anggang mengamankan tiga anak di wilayah Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, setelah mereka tepergok membakar lahan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/8/2026), dan polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Liang Anggang, Iptu Isman Riskadany, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi mereka bukan sekali terjadi. Isman menyebut, ketiga anak tersebut terbukti membakar lahan sebanyak tiga kali.
Isman juga memaparkan bahwa pembakaran terakhir dilakukan di Jalan Batu Besi, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru. Dari lokasi itulah petugas kemudian menindaklanjuti laporan adanya api.
Dalam keterangannya, Isman menegaskan peran masing-masing anak saat kejadian. Ia mengatakan, “Ada tiga orang yang dibawa ke Polsek. Namun dari hasil pemeriksaan, yang melakukan pembakaran hanya satu orang, sedangkan dua lainnya hanya melihat.”
Ketika menjalani interogasi di Polsek Liang Anggang, ketiga anak tersebut mengaku tindakan mereka dilatari alasan iseng. Mereka menyatakan tidak ada pekerjaan, lalu aktivitas dilakukan sambil berkumpul sebelum akhirnya terjadi pembakaran.
Isman mengutip pengakuan yang disampaikan anak-anak selama pemeriksaan. Ia menjelaskan, “Alasannya karena iseng atau tidak ada pekerjaan. Sambil nongkrong-nongkrong, kemudian pelaku membakar lahan,”
Api yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut sempat membesar. Relawan pemadam yang mendapat laporan adanya titik api langsung menuju lokasi, lalu menemukan bahwa api telah menyebar dengan cepat.
Meski penyebaran terjadi dalam waktu singkat, petugas tetap berhasil melakukan penanganan. Berkat kesigapan relawan dan petugas di lapangan, api akhirnya dapat dipadamkan.
Karena pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan bagi anak. Isman menyebut satu anak yang menjadi pelaku utama kini dititipkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banjarbaru.
Berita Terkait
Sementara itu, dua anak lainnya dikembalikan kepada orang tua mereka setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Isman menekankan bahwa pernyataan tersebut menjadi dasar tindak lanjut apabila ada pengulangan.
“Jika nanti dilakukan lagi, tentu akan kita proses hukum karena mereka sudah membuat surat pernyataan,” kata Isman. Dengan demikian, polisi berupaya memastikan agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Selain penanganan di tingkat kepolisian, imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan juga terus disampaikan pemerintah daerah. Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, diberitakan sebelumnya mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan.
Muhidin menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalsel kerap muncul akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar. Ia menyebut ada sejumlah titik yang menjadi fokus pencegahan, dengan perhatian khusus pada daerah yang memiliki objek vital.
Untuk Kota Banjarbaru, Muhidin menyatakan bahwa pencegahan diprioritaskan terutama di wilayah dekat bandara agar tidak mengganggu aktivitas penerbangan. Ia mengatakan, “Kita memang mengutamakan di daerah dekat bandara karena jangan sampai mengganggu penerbangan,”
Pernyataan tersebut disampaikan Muhidin saat memimpin apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (6/7/2026). Dalam kesempatan itu, dia juga menekankan perlunya antisipasi yang lebih luas di wilayah-wilayah yang berpotensi terdampak.
Menurut Muhidin, perhatian juga diberikan kepada daerah-daerah penyangga yang rawan terdampak karhutla. Daerah yang disebut meliputi Banjarmasin, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala.
Kasus yang menimpa tiga anak di Landasan Ulin tersebut memperlihatkan bagaimana pembakaran lahan yang dianggap sebagai tindakan iseng bisa berujung pada kemunculan api dan kebutuhan respons cepat. Dalam situasi seperti itu, penindakan terhadap pelaku dan upaya pencegahan dari hulu menjadi bagian yang saling melengkapi.
Dengan adanya pemeriksaan kepolisian, pengalihan penanganan kepada rumah singgah untuk pelaku utama, serta surat pernyataan dari dua anak lainnya, proses diharapkan berjalan sekaligus memberi efek jera. Pada saat yang sama, imbauan untuk tidak membakar lahan tetap menjadi pesan kunci untuk mencegah karhutla, khususnya di area yang berhubungan dengan kepentingan publik.












