jurnalistik.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kabila melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Darul Muhajirin, Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat 23/10/2026 dan diisi dengan imbauan terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rangkaian acara dimulai dari pelaksanaan ibadah salat Jumat berjamaah. Setelah rangkaian ibadah selesai, seluruh peserta mengikuti sesi pembinaan dan penyampaian arahan langsung dari unsur kepolisian.
Wakapolsek Kabila, IPDA Bagas Bahar Mu’id, memimpin kegiatan tersebut. Ia didampingi jajaran personel Polsek Kabila, serta hadir pengurus takmirul masjid dan para jemaah setempat.
Selain menjadi ruang silaturahmi, agenda Jumat Keliling ini merupakan bentuk implementasi program Quick Wins Polri. Melalui kegiatan seperti ini, kepolisian berupaya mempererat hubungan dengan masyarakat, memperkuat kemitraan, sekaligus menghadirkan institusi kepolisian secara langsung di tengah ruang ibadah dan aktivitas sosial warga.
Dalam arahannya seusai ibadah, IPDA Bagas Bahar Mu’id mengingatkan jemaah agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Imbauan itu disampaikan dengan penekanan pada bahaya penyebaran berita bohong yang dapat memicu kekeliruan informasi dan menimbulkan keresahan.
Warga kemudian diajak untuk tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas kebenarannya. Jemaah diminta untuk menyaring informasi serta memastikan keabsahan sumber sebelum membagikannya kepada publik.
Menurut penekanan dalam kegiatan tersebut, pembiasaan menyaring informasi sejak awal diharapkan dapat mencegah timbulnya keresahan. Upaya ini juga diarahkan untuk mengurangi potensi perpecahan di lingkungan sosial, sehingga hubungan antarwarga tetap terjaga.
Berita Terkait
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar proaktif berkoordinasi apabila menemukan informasi atau isu yang berpotensi memicu gesekan. Koordinasi tersebut dapat disampaikan kepada petugas Bhabinkamtibmas setempat, agar isu yang muncul dapat ditangani lebih cepat dan tepat.
Dengan demikian, rangkaian kegiatan keagamaan dan pembinaan kamtibmas di Masjid Darul Muhajirin tidak berhenti pada penyampaian imbauan saja. Agenda diakhiri dengan ramah tamah serta perbincangan santai bersama jemaah dan tokoh agama setempat.
Melalui pertemuan langsung seperti ini, kepolisian menegaskan komitmennya untuk hadir bersama masyarakat dalam menjaga ketertiban. Pada saat yang sama, kegiatan juga menjadi penguat komunikasi agar warga memperoleh pemahaman yang jelas, terutama terkait pentingnya akurasi informasi di ruang publik, termasuk di media sosial.
Dalam pelaksanaan Jumat Keliling tersebut, suasana dialog berjalan secara terbuka setelah rangkaian ibadah selesai. Para personel Polsek Kabila berinteraksi langsung dengan pengurus takmir dan jemaah, sehingga pesan-pesan pemeliharaan keamanan dan ketertiban dapat diterima secara jelas, sekaligus menumbuhkan rasa saling memahami antara kepolisian dan masyarakat setempat.
Seluruh penyampaian arahan disampaikan dengan penekanan pada pentingnya menjaga lingkungan yang kondusif di ruang publik maupun di media sosial. Jemaah diarahkan untuk tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi, serta mempertimbangkan dampak dari setiap unggahan atau kabar yang dibagikan agar tidak berujung pada kesalahpahaman dan keresahan yang tidak perlu.
Lebih lanjut, kepolisian juga mendorong warga agar tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian ketika menerima isu yang beredar. Pembiasaan menyaring informasi sejak awal dinilai dapat membantu mengurangi risiko konflik sosial, karena setiap kabar dapat diperlakukan dengan sikap bijak sebelum akhirnya menjadi bahan pembicaraan di lingkungan.
Di penutup kegiatan, agenda tidak hanya berakhir pada pemberian imbauan, tetapi dilanjutkan dengan ramah tamah dan percakapan santai. Melalui kesempatan ini, komunikasi yang sudah terjalin di dalam masjid diarahkan agar terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika warga perlu berkonsultasi terkait isu yang berpotensi memicu gesekan, melalui koordinasi dengan petugas Bhabinkamtibmas setempat.












