jurnalistik.co.id – Keputusan otoritas kekayaan intelektual Inggris memberi ruang bagi rantai makanan cepat saji asal Irlandia untuk mendaftarkan nama dan logonya sendiri, meski berseteru lama dengan McDonald’s terkait penggunaan istilah “Mac”.
Dalam putusan yang dikeluarkan UKIPO, konsumen rata-rata dinilai tidak akan mengaitkan logo dan nama Supermac’s dengan merek-merek yang telah lebih dulu dimiliki McDonald’s, termasuk deretan dagang seperti Big Mac dan McCafé.
UKIPO menyatakan bahwa sengketa ini tidak otomatis berarti pelanggaran atas merek dagang yang ada. Rantai asal Galway tersebut diberi kemungkinan untuk mengajukan pendaftaran, karena penilaian keseluruhan dianggap tidak menimbulkan kebingungan yang langsung.
Supermac’s didirikan oleh pengusaha asal Galway, Pat McDonagh, pada 1978. Perusahaan ini kemudian berkembang dan kini disebut sebagai jaringan restoran cepat saji milik Irlandia terbesar di Republik Irlandia.
Kasus ini berakar pada perselisihan hukum yang sudah berlangsung lama antara dua pihak. Persengketaan tersebut menyentuh hak penggunaan istilah merek, termasuk kata “Mac”, dalam konteks identitas dagang yang dipakai di pasar.
Menurut UKIPO, terdapat perbedaan yang dinilai cukup besar antara merek Supermac’s dan merek McDonald’s dari berbagai sisi. Perbedaan itu mencakup aspek visual, bunyi saat diucapkan, serta gagasan atau konsep yang dibawa masing-masing tanda.
Otoritas tersebut menyimpulkan bahwa karakter-karakter tersebut “sufficient for a consumer not to directly confuse the marks”. Dengan kata lain, standar penilaian mengarah pada kesimpulan bahwa konsumen tidak akan secara langsung mencampuradukkan kedua merek.
RTÉ News melaporkan bahwa UKIPO juga menegaskan tidak akan ada “no link will be made by the consumer” terkait elemen Mc/Mac dalam penjenamaan. Penilaian ini menjadi bagian dari dasar keputusan tentang bagaimana publik memaknai kemiripan yang ada.
Menanggapi keputusan itu, McDonagh menyampaikan: “We’ve never had their scale or resources, but we’ve always believed every business deserves the same protection under the law, regardless of its size.”
Berita Terkait
Putusan UKIPO ini datang beberapa minggu setelah keputusan dari kantor kekayaan intelektual Uni Eropa (EUIPO) menegaskan bahwa Supermac’s tidak dapat mendaftarkan namanya sebagai merek dagang di Uni Eropa.
Pada bulan Juni, dewan banding EUIPO menyatakan logo serta papan nama Supermac’s dinilai terlalu dekat dengan merek dagang Big Mac yang dimiliki pesaing asal Amerika. Dalam penilaian banding tersebut, EUIPO menyebut adanya kemungkinan kebingungan bagi konsumen yang berbicara bahasa Inggris dan Jerman.
EUIPO menilai bahwa potensi kebingungan itu cukup relevan pada konteks konsumen dari dua kelompok bahasa tersebut. Kendati demikian, keputusan EUIPO tersebut disebut tidak berdampak pada aktivitas perdagangan Supermac’s di Irlandia.
Supermac’s sendiri sebelumnya berupaya mengajukan banding atas putusan pada tahun sebelumnya. Putusan tersebut menyatakan bahwa memberi kesempatan kepada Supermac’s untuk mendaftarkan nama di EU berpotensi menimbulkan kemungkinan kebingungan, sehingga permohonannya tidak layak diterima pada tahap itu.
Rantai cepat saji asal Irlandia tersebut pertama kali mengajukan merek di Uni Eropa pada Mei 2016. Pada prosesnya, McDonald’s menyampaikan penolakan, dengan argumentasi bahwa Big Mac telah didaftarkan sebagai merek dagang untuk produk sandwich daging sejak Desember 1998.
Sementara itu, tahun 2024 Mahkamah Pengadilan Eropa (European Court of Justice) disebut telah memutuskan bahwa McDonald’s tidak lagi memiliki hak eksklusif untuk menggunakan label “Big Mac” dalam rujukan terhadap burger ayam yang dijual di wilayah Uni Eropa.
Rangkaian keputusan di tingkat Inggris dan Uni Eropa menggambarkan bahwa penilaian merek dagang bisa menghasilkan hasil yang berbeda tergantung yurisdiksi, parameter yang dipakai, serta bagaimana publik menafsirkan kemiripan antar tanda. Bagi Supermac’s, putusan di Inggris membuka jalur pendaftaran untuk logo dan nama, sedangkan di Uni Eropa hasilnya masih membatasi langkah tersebut.
Dengan demikian, pertarungan dua perusahaan makanan cepat saji ini terus berjalan melalui jalur hukum yang berbeda-beda. Di Inggris, UKIPO menilai tidak ada kebingungan langsung maupun kaitan yang terbentuk di benak konsumen, sehingga Supermac’s dapat melanjutkan rencana pendaftaran. Adapun di Uni Eropa, keputusan EUIPO tetap menjadi hambatan yang harus dihadapi dalam proses merek.
Ke depan, perhatian akan tertuju pada apakah Supermac’s akan menempuh langkah lanjutan terkait pendaftaran di Uni Eropa. Namun, untuk pasar Irlandia dan konteks yang terdampak putusan Inggris, keputusan tersebut sudah memberi sinyal bahwa perbedaan karakter merek dinilai cukup untuk mencegah pencampuran di tingkat konsumen.







