jurnalistik.co.id – Badan Anggaran DPR menyepakati draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dengan arah kebijakan belanja yang mengalami penyesuaian. Dalam pembahasan bersama pemerintah, kesepakatan itu menetapkan belanja negara naik dibanding angka pada usulan sebelumnya.
Angka belanja negara dalam draf RAPBN 2027 diputuskan menjadi Rp4.106 triliun, naik dari Rp4.097 triliun. Kenaikan ini, menurut hasil pembahasan, terutama bersumber dari pembengkakan pos belanja Kementerian/Lembaga (K/L).
Rincian pembagian belanja menunjukkan belanja pemerintah pusat naik menjadi Rp3.371 triliun. Nilai tersebut disebut bertambah Rp9,1 triliun dibanding usulan pemerintah.
Di dalam belanja pemerintah pusat, belanja K/L dicatat mengalami kenaikan yang lebih menonjol. Anggarannya naik menjadi Rp1.555 triliun dari sebelumnya Rp1.504 triliun, atau bertambah Rp52 triliun.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Muhidin Mohamad Said menyampaikan bahwa kebijakan khusus belanja K/L tahun anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung tahapan pembangunan. Ia mengatakan, “Kebijakan khusus belanja K/L tahun anggaran 2027 diarahkan antara lain untuk melanjutkan bidang prioritas pembangunan yang didukung dengan penajaman arah kepembangunan melalui PKPN,”.
Setelah kenaikan pada komponen belanja K/L, pembahasan juga mencatat perubahan pada belanja non K/L. Pada bagian ini, arah anggaran justru mengalami penyusutan dibanding usulan pemerintah.
Belanja non K/L dalam draf RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp1.814 triliun. Nilai tersebut turun dari usulan awal pemerintah yang berada di Rp1.857 triliun.
Dengan demikian, arah perubahan belanja negara di RAPBN 2027 terbentuk dari dua arus yang berlawanan. Kenaikan terjadi pada belanja K/L, sementara belanja non K/L ditetapkan lebih rendah daripada usulan awal pemerintah.
Berita Terkait
Kesepakatan DPR bersama pemerintah tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan draf RAPBN 2027 yang berlangsung pada Kamis, 24 September 2026. Di forum rapat kerja dengan pemerintah, fokus pembahasan diarahkan pada penyesuaian struktur belanja dan komponen yang paling berpengaruh terhadap total anggaran.
Secara keseluruhan, keputusan ini menegaskan bahwa total belanja negara tetap bergerak naik, namun komposisinya mengalami penataan di level pos. Perubahan terbesar berasal dari kenaikan belanja K/L, sedangkan belanja non K/L mengalami penurunan sebagai penyeimbang terhadap angka total.
Langkah tersebut juga mencerminkan adanya penegasan arah pada kebijakan belanja K/L yang diarahkan untuk melanjutkan bidang prioritas pembangunan melalui penajaman arah kepembangunan. Di saat yang sama, penyusutan belanja non K/L menjaga agar pertumbuhan total belanja tidak hanya ditopang oleh satu jenis pos.
Berdasarkan hasil kesepakatan, draf RAPBN 2027 kini mencantumkan belanja negara Rp4.106 triliun. Nilai tersebut merupakan peningkatan dari Rp4.097 triliun, dengan komponen belanja pemerintah pusat mencapai Rp3.371 triliun serta rincian K/L dan non K/L masing-masing ditetapkan Rp1.555 triliun dan Rp1.814 triliun.
Dalam pembahasan yang berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, Badan Anggaran DPR dan pemerintah tidak hanya membahas angka total, tetapi juga menata kembali struktur belanja agar komponen yang berdampak besar terhadap RAPBN 2027 berada pada proporsi yang disepakati.
Secara perhitungan, kenaikan belanja negara dari Rp4.097 triliun menjadi Rp4.106 triliun tetap terjadi, sementara perubahan di level rincian memperlihatkan bahwa penopang utama datang dari belanja K/L. Kontrasnya, belanja non K/L ditetapkan lebih rendah dibanding usulan awal, sehingga komposisi belanja mengalami penyeimbangan.
Penajaman kebijakan tersebut terlihat pada arah belanja K/L yang dinyatakan ditujukan untuk mendukung tahapan pembangunan. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR juga menekankan bahwa kelanjutan bidang prioritas diatur melalui penajaman arah kepembangunan melalui PKPN, sejalan dengan tujuan perubahan yang disepakati.
Dengan pembagian belanja pemerintah pusat yang ditetapkan menjadi Rp3.371 triliun, pergeseran di dalamnya memperjelas peranan kenaikan belanja K/L yang naik menjadi Rp1.555 triliun. Pada saat yang sama, penurunan belanja non K/L menjadi Rp1.814 triliun menjadi penyeimbang agar total belanja tetap bergerak naik namun komposisinya lebih terarah.












