jurnalistik.co.id – Uskup Lincoln, Yang Mulia Stephen Conway, mengundurkan diri di tengah proses penyelidikan atas dugaan kekerasan seksual.
Pengunduran diri Conway diumumkan setelah ia ditangkap pada Februari, menyusul munculnya laporan terkait dugaan tersebut.
Pihak Gereja Inggris (Church of England) menyatakan bahwa pengunduran diri ini akan berlaku secara resmi mulai 1 Oktober. Pernyataan itu juga menegaskan bahwa proses penanganan pengaduan masih berjalan.
Dalam pernyataannya, Church of England menyebut, “The complaint process is ongoing. Clergy remain subject to church disciplinary procedures following resignation or retirement,”.
Conway sebelumnya sempat disuspensikan dari tugas pelayanan pada Februari, ketika “safeguarding complaint” (pengaduan perlindungan) diajukan.
Saat penangguhan dan penangkapan itu diberitakan, Lincolnshire Police menyatakan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bagian dari “ongoing investigation following an allegation that a man was sexually assaulted between 2018 and 2025”.
Artinya, penyelidikan yang sedang berlangsung mengacu pada dugaan adanya kekerasan seksual terhadap seorang pria pada rentang waktu antara 2018 hingga 2025, sesuai keterangan kepolisian pada saat penangkapan.
Walau Conway telah mengundurkan diri, Church of England menekankan bahwa statusnya sebagai rohaniwan tetap berada dalam lingkup prosedur disiplin internal gereja.
Penegasan itu datang bersamaan dengan penjelasan bahwa proses komplain tidak berhenti hanya karena seorang pejabat gereja mengundurkan diri atau pensiun.
Selanjutnya, otoritas keuskupan menyebut bahwa Dr Nicholas Chamberlain, yang menjabat sebagai Uskup Grantham, akan melanjutkan peran sebagai Acting Bishop of Lincoln.
Berita Terkait
Chamberlain akan menjalankan tugas tersebut sampai seorang pengganti permanen dipilih untuk posisi Uskup Lincoln.
Dengan jadwal mulai berlaku pada 1 Oktober, pengunduran diri Conway memberi ruang bagi penetapan kepemimpinan sementara melalui Chamberlain, sembari proses penyelidikan terhadap dugaan kekerasan seksual tetap berlangsung.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa, menurut pernyataan Gereja Inggris, mekanisme terkait pengaduan dan proses disiplin rohaniwan tetap berjalan meskipun jabatan telah ditinggalkan.
Keputusan Conway juga menempatkan periode berikutnya di bawah kendali Acting Bishop, sebelum penentuan figur permanen dilakukan sesuai mekanisme internal yang berlaku.
Di tengah proses hukum dan penanganan disiplin, Church of England berupaya menjaga agar perkembangan perkara tetap mengikuti alur prosedural, termasuk keterlibatan pejabat gereja yang relevan sesuai tahap masing-masing.
Secara keseluruhan, pengunduran diri Conway merupakan peristiwa administratif yang terjadi saat penyelidikan atas dugaan kekerasan seksual masih berada pada tahap berjalan, dan otoritas gereja menegaskan bahwa proses komplain serta prosedur disiplin tetap menjadi bagian dari rangkaian penanganan.
Pengunduran diri itu muncul sebagai bagian dari rangkaian penanganan yang telah dimulai sejak Februari, ketika Conway tidak lagi menjalankan tugas pelayanan sambil menunggu proses pemeriksaan. Sejak saat itu, laporan perlindungan menjadi dasar untuk mekanisme internal maupun langkah penegakan oleh pihak terkait.
Poin penting yang ditekankan Gereja Inggris adalah bahwa status rohaniwan Conway tidak secara otomatis mengakhiri proses komplain. Dengan kata lain, sekalipun ia sudah mundur, prosedur disiplin yang mengikuti aturan internal tetap berlaku dan menjadi kelanjutan dari tahap-tahap penanganan sebelumnya.
Di sisi kepolisian, keterangan yang menyertai penangkapan menyebut adanya penyelidikan yang masih berjalan berdasarkan tuduhan kekerasan seksual terhadap seorang pria dalam rentang waktu 2018 hingga 2025. Proses ini, sebagaimana disampaikan, berdiri sebagai investigasi yang terpisah namun berjalan beriringan dengan penanganan disiplin di lingkungan gereja.
Sementara menunggu keputusan lebih lanjut, keuskupan menunjuk Dr Nicholas Chamberlain sebagai acting bishop. Periode kepemimpinan sementara ini berlaku hingga penetapan Uskup Lincoln yang permanen, sekaligus memastikan keberlangsungan peran kepemimpinan sementara mulai 1 Oktober tanpa mengesampingkan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.












