Hukum & Kriminal

Wamenag: Madrasah Harus Bangun Budaya Berani Melapor demi Lindungi Anak dari Predator

×

Wamenag: Madrasah Harus Bangun Budaya Berani Melapor demi Lindungi Anak dari Predator

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Wamenag Sebut Madrasah Harus Berani Laporkan Predator Anak

jurnalistik.co.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya madrasah memperkuat perlindungan anak melalui pengawasan yang lebih ketat serta pembentukan budaya berani melapor di lingkungan pendidikan.

Menurut Syafi’i, budaya berani melapor perlu terus digaungkan, terutama di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai ruang kehidupan, termasuk lingkungan sekolah dan madrasah.

Ia menyampaikan bahwa madrasah harus memberikan perhatian serius terhadap perilaku seluruh pihak yang terlibat di lingkungan pendidikan. Syafi’i menegaskan, “Ke depan sekolah kita harus benar-benar memberikan perhatian serius terhadap perilaku seluruh stakeholder di madrasah, siapa pun itu. Karena predator kadang tidak bisa dikenali hanya dari penampilannya,” kata Syafi’i dalam siaran pers, Selasa (11/8/2026).

Syafi’i menilai, kekerasan terhadap anak tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga dapat muncul dalam kekerasan verbal hingga kekerasan seksual. Karena itu, upaya pencegahan dan respons di lingkungan madrasah perlu dilakukan secara sistematis, bukan sekadar reaktif ketika kejadian sudah terlanjur terjadi.

Di saat yang sama, Wamenag menyebut pemerintah menggulirkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (Gernas Rana) sebagai dasar pendekatan perlindungan. Gernas Rana, menurut Syafi’i, menyasar empat ruang utama kehidupan anak: rumah, sekolah, ruang publik, dan ruang digital.

Pengawasan diperluas hingga titik rawan

Syafi’i juga meminta madrasah memastikan ketersediaan pengawasan, termasuk melalui fasilitas CCTV di berbagai area yang berpotensi menjadi titik rawan. Ia menegaskan bahwa ruang-ruang tertutup merupakan area yang sangat rawan sehingga memerlukan pengawasan yang memadai untuk mencegah tindakan yang merugikan peserta didik.

Syafi’i mencontohkan kebutuhan pengawasan pada situasi dan fasilitas yang sering digunakan bersama di madrasah. Ia menyatakan, “Di tempat-tempat pertemuan, perpustakaan dan ruang konseling, harus ada pengawasan. Menghindari jauh lebih baik daripada menyesal setelah kejadian,” ujarnya.

Dengan pengawasan yang jelas, madrasah diharapkan dapat mereduksi peluang terjadinya kekerasan sekaligus mempercepat deteksi apabila terdapat indikasi pelanggaran. Pendekatan ini juga sekaligus memberi rasa aman pada peserta didik dan pihak keluarga, karena lingkungan pendidikan memiliki mekanisme pencegahan yang terukur.

Pelaporan yang aman dan bisa dipercaya

Selain pengawasan fisik, Kementerian Agama juga memperkuat sistem pelaporan bagi peserta didik. Wamenag menyebut adanya Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai sarana pengaduan, yang memungkinkan siswa menyampaikan pengaduan saat menghadapi kekerasan.

Syafi’i meminta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama serta kantor kementerian agama kabupaten/kota untuk mensosialisasikan mekanisme pengaduan tersebut kepada seluruh madrasah. Sosialisasi ini dimaksudkan agar prosedur pelaporan dipahami dengan jelas oleh pihak sekolah sekaligus peserta didik, sehingga pengaduan tidak terhambat oleh ketidaktahuan prosedur.

Ia menekankan bahwa keberanian siswa untuk melapor tidak boleh dibiarkan tumbuh sendirian, melainkan harus didukung oleh lingkungan sekolah yang memang melindungi korban. Syafi’i menyampaikan, “Keberanian siswa untuk melapor harus didukung oleh lingkungan sekolah yang melindungi korban, bukan justru membungkam mereka,” ucap dia.

Syafi’i menilai, budaya pelaporan akan lebih efektif apabila madrasah membangun iklim yang aman, termasuk dalam cara sekolah menanggapi pengaduan. Ia juga mengingatkan bahwa respons yang membungkam justru dapat membuat peserta didik enggan menyampaikan pengalaman atau informasi penting, yang pada akhirnya memperpanjang risiko bagi korban maupun siswa lain.

Ekosistem madrasah: saling menjaga dan mendukung

Lebih jauh, Wamenag menggarisbawahi perlunya ekosistem madrasah yang sehat melalui budaya saling menjaga dan saling mendukung antarsiswa. Ia berharap peserta didik tidak hanya diberi pengetahuan, tetapi juga dibiasakan untuk peka terhadap situasi yang berpotensi merugikan teman-temannya.

Syafi’i mengatakan, “Kalau ada hal-hal negatif yang terjadi, mereka harus berani speak up . Kita bangun kepekaan di antara mereka untuk saling mendukung sehingga yang mengalami hal-hal negatif berani melapor dan persoalannya bisa segera diselesaikan,” katanya.

Kalimat tersebut menegaskan bahwa keberanian melapor bukan sekadar dorongan individu, melainkan hasil dari budaya bersama yang dibangun melalui dukungan sosial di lingkungan madrasah. Dalam kerangka itu, peserta didik diharapkan saling menguatkan agar yang mengalami hal negatif berani menyampaikan pengaduan, sementara pihak madrasah menindaklanjuti dengan mekanisme yang tepat.

Dengan kombinasi pengawasan, ketersediaan sarana pengamanan seperti CCTV, serta sistem pelaporan yang jelas melalui AMAN, madrasah dapat memperkuat pencegahan sekaligus mempercepat penanganan ketika terjadi indikasi kekerasan. Upaya tersebut juga selaras dengan semangat Gernas Rana yang menempatkan ruang sekolah sebagai salah satu fondasi penting perlindungan anak.

Wamenag berharap, langkah-langkah yang dilakukan madrasah tidak berhenti pada prosedur formal. Yang lebih diutamakan adalah perubahan budaya: agar semua pihak di lingkungan pendidikan, termasuk para stakeholder dan peserta didik, memiliki kepekaan, menjalankan pengawasan secara konsisten, dan memastikan keberanian melapor menjadi jalan untuk melindungi anak dari berbagai bentuk predator.