Hukum & Kriminal

Warga Afghanistan 29 Tahun Dipenjara 14 Tahun karena Memperkosa Dua Gadis 14 Tahun di Bolton

×

Warga Afghanistan 29 Tahun Dipenjara 14 Tahun karena Memperkosa Dua Gadis 14 Tahun di Bolton

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Man, 29, jailed for raping two 14-year-old girls in Bolton

jurnalistik.co.id – Boulton, Inggris, mencatat vonis panjang untuk kasus pemerkosaan terhadap dua remaja perempuan. Sultani Bakatash, pria berusia 29 tahun yang berasal dari Afghanistan, divonis 14 tahun penjara setelah pengadilan menyatakan ia bersalah atas pemerkosaan dan penyerangan seksual.

Putusan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di apartemennya di Georgina Court, Bolton, pada 6 Desember. Pengadilan menyebut Bakatash mengajak dua gadis berusia 14 tahun ke rumahnya setelah lebih dulu menjalin kontak melalui Snapchat.

Bakatash dituduh memperdaya kedua korban agar minum alkohol. Pengadilan juga menilai ia memanfaatkan kondisi mereka yang sudah sangat mabuk untuk melakukan serangan seksual.

Kronologi pertemuan dan situasi di apartemen

Menurut keterangan persidangan, Bakatash bertemu salah satu korban melalui Snapchat sebelum mengundang ia dan temannya ke kediamannya. Kedua gadis kemudian meminum vodka dan Coke di flat tersebut.

Majelis mendengar bahwa setelah mengonsumsi minuman keras, mereka menjadi sangat intoxicated hingga beberapa kali terjatuh dalam kondisi setengah sadar. Dalam keadaan itu, Bakatash melakukan pemerkosaan serta penyerangan seksual.

Hakim juga menyatakan bahwa Bakatash menggunakan paksaan untuk mengatasi perlawanan fisik. Penilaian tersebut muncul dalam pertimbangan saat menjatuhkan hukuman.

Kesaksian saat serangan terjadi

Pengadilan menyebut kedua korban mengalami kondisi yang sangat dipengaruhi alkohol hingga pingsan. Masing-masing korban, pada saat yang berbeda, menyaksikan korban lainnya diperkosa serta diserang secara seksual.

Majelis mengatakan bahwa tindakan Bakatash tidak berhenti pada pemerkosaan. Ia juga melakukan serangan seksual lain yang termasuk dalam dakwaan di persidangan.

Upaya melarikan diri dan bantuan tetangga

Dalam persidangan, terungkap bahwa salah satu korban berhasil meloloskan diri dari apartemen. Gadis itu kemudian mengetuk pintu tetangganya untuk meminta bantuan.

Pengadilan mencatat pernyataan korban saat kejadian. Ia mengatakan, “He’s trying to rape my friend. She’s locked in. He’s raping her.”

Keterangan tersebut dipandang sebagai petunjuk langsung atas kondisi korban saat diserang. Informasi itu juga menjadi bagian dari rangkaian fakta yang disampaikan di persidangan.

Dakwaan dan hasil persidangan

Setelah persidangan berlangsung selama empat minggu, Bakatash dinyatakan bersalah atas dua dakwaan pemerkosaan. Ia juga dinyatakan bersalah atas satu dakwaan penyerangan seksual dan satu dakwaan assault by penetration.

Vonis dijatuhkan oleh pengadilan di Bolton Crown Court. Putusan tersebut memperhitungkan keseriusan tindak pidana serta dampak yang dinilai akan ditanggung para korban.

Argumen penuntutan di persidangan

Jaksa penuntut, Charlotte Rimmer, menyampaikan bahwa Bakatash telah mengatur pertemuan dengan dua gadis tersebut. Ia juga menilai Bakatash mendorong korban untuk terus minum sebelum kemudian mengambil kesempatan untuk melakukan pemerkosaan.

Rimmer menggambarkan Bakatash sebagai seorang “man, intent on sexual gratification, regardless of what they wanted”. Menurut penuntutan, motif itu tidak selaras dengan apa yang diinginkan para korban.

Serangkaian pembelaan terdakwa

Di awal proses, Bakatash mengklaim bahwa para remaja tersebut memulai dan menyetujui hubungan seksual. Ia kemudian menyampaikan bahwa ia tidak ingat apa yang terjadi sebelum akhirnya mengingkari bahwa hubungan seksual telah terjadi.

Hakim menyampaikan bahwa klaim terdakwa tidak dipercaya. Dalam sidang, hakim menegaskan bahwa juri “melihat kebohongan” yang disampaikan.

Pertimbangan hakim saat menjatuhkan hukuman

Dalam penetapan hukuman, Judge Kenderik Horne menilai bahwa Bakatash mendorong korban untuk terus minum. Hakim menyatakan hal itu dilakukan agar para korban menjadi terlalu mabuk untuk mencegah tindakan seksual.

Hakim mengungkapkan, “You encouraged them to keep drinking,” dan menambahkan, “You did that so they would become so drunk they would not be able to stop you having sex with them.” Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pertimbangan hukuman.

Pengadilan juga menekankan bahwa pemaksaan yang dilakukan tidak dapat dipisahkan dari kondisi mabuk yang sengaja didorong. Hal ini memperkuat kesimpulan bahwa tindakan Bakatash dilakukan dengan paksaan.

Dampak psikologis pada korban

Persidangan mendengar bahwa salah satu korban mengalami kerusakan psikologis yang berat. Sementara itu, dampak dari penyerangan seksual terhadap korban lainnya diperkirakan akan bertahan seumur hidup.

Penilaian tersebut muncul dalam pembahasan mengenai akibat yang timbul setelah kejadian. Pengadilan juga mempertimbangkan bahwa dampak semacam ini tidak berhenti pada periode segera setelah peristiwa.

Penilaian laporan masa percobaan dan risiko berulang

Majelis menerima informasi dari laporan probation. Laporan tersebut menyebut bahwa Bakatash tidak mengakui tindakannya.

Lebih lanjut, penilaian probation menyatakan Bakatash dinilai memiliki risiko tinggi yang berkelanjutan terhadap perempuan dan gadis. Penilaian risiko itu menjadi salah satu dasar untuk menilai lamanya hukuman.

Upaya melarikan diri dan penangkapan

Setelah peristiwa, Bakatash kabur dari lokasi. Ia kemudian ditangkap dua hari setelah kejadian di rumah saudara kandungnya.

Pengadilan juga mendengar bahwa Bakatash berada di Inggris selama dua tahun. Ia disebut memiliki status indefinite leave to remain, dan keluarga inti—ibu, dua saudara laki-laki, serta dua saudara perempuan—tinggal di negara tersebut.

Keterangan pihak pembela dan latar layanan militer

Pihak pembela, Umar Shehzad, menyampaikan bahwa Bakatash pernah ditembak dan mengalami cedera saat bekerja dengan British Army di Afghanistan. Pembela juga mengatakan Bakatash meninggalkan Afghanistan karena rasa takut setelah pengambilalihan Taliban pada 2021.

Shehzad menambahkan bahwa Bakatash merasa “overwhelmed” ketika harus hidup sebagai orang asing. Keterangan itu disampaikan untuk menjelaskan latar belakang kondisi psikologis dan keputusan meninggalkan negaranya.

Isu deportasi setelah menjalani hukuman

Hakim menyatakan Bakatash berpotensi dideportasi setelah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya. Namun, hakim juga menyebut kemungkinan itu bisa tidak terjadi.

Hal tersebut dikaitkan dengan fakta bahwa Bakatash pernah bekerja dengan British Army. Hakim juga mempertimbangkan bahwa ia melarikan diri dari Afghanistan setelah pengambilalihan Taliban karena ketakutan.

Dengan demikian, vonis 14 tahun tidak hanya mencakup pertanggungjawaban atas tindakan pidana, tetapi juga mempertimbangkan aspek status imigrasi yang mungkin dihadapi setelah masa menjalani hukuman.