Internasional

Dugaan Pembelian Suara di Israel Mengguncang Pemilu, Partai Ra’am Diseret Polisi

×

Dugaan Pembelian Suara di Israel Mengguncang Pemilu, Partai Ra’am Diseret Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Skandal Beli Suara Guncang Pemilu Israel, Partai Arab Digrebek Polisi

jurnalistik.co.id – Penyelidikan atas dugaan skema pembelian suara di Israel yang melibatkan partai Ra'am terus memantik gejolak politik menjelang pembacaan sikap resmi terhadap hasil pemilu. Kasus ini berfokus pada temuan amplop berisi uang tunai yang dikaitkan dengan surat suara partai yang dipimpin warga Arab tersebut.

Laporan yang dirujuk dari The Times of Israel menyebutkan, para tersangka diduga menyiapkan strategi untuk membayar sejumlah orang agar mau memberikan suara. Dalam rangkaian penindakan, otoritas menetapkan tujuh tersangka utama, dengan tiga di antaranya ditangkap pada hari pemilu dan empat lainnya ditahan pada hari Kamis.

Pengacara Ali Abu Laban, yang mewakili tersangka Saef Abu Raesh, menyampaikan bahwa total uang tunai yang ditemukan di rumah dua tersangka lainnya hanya berjumlah 12.000 shekel atau setara Rp 51,1 juta. Ia menegaskan, para tersangka secara seragam membantah adanya tujuan selain kebutuhan amal, meski temuan tersebut justru menjadi titik pusat kontroversi.

Di tengah pembahasan soal motif, muncul pula persoalan prosedur penggeledahan. Pengacara menyoroti bahwa penggeledahan di rumah tersangka dilakukan tanpa surat perintah, dan menurut penjelasan, tindakan tersebut didasarkan pada informasi yang muncul secara mendadak. Salah seorang tersangka juga menggambarkan rasa terhina setelah petugas kepolisian perbatasan memasuki rumahnya.

Menanggapi kejanggalan itu, disebutkan bahwa Kepala Staf Netanyahu, Ido Norden, sempat menghubungi petinggi kepolisian beberapa jam sebelum penggeledahan berlangsung. Abu Laban kemudian melontarkan kritik karena kliennya tetap ditahan meskipun, dalam penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan uang tunai di rumah yang bersangkutan.

Rangkaian proses hukum ini berlangsung beriringan dengan konfirmasi otoritas terkait keabsahan hasil pemilu. Kepastian yang diumumkan itu muncul meski tuduhan terhadap Ra'am tengah diselidiki, serta ada penyelidikan terpisah mengenai dugaan campur tangan pemilu asing yang melibatkan Qatar.

Di sisi peradilan, Pengadilan Magistrat Bersyeba sebelumnya telah menetapkan empat tersangka yang ditahan pada hari Kamis sebagai tahanan rumah. Selanjutnya, satu tersangka bernama Sa'id Abu Sa'ad dibebaskan sepenuhnya dari tahanan rumah setelah ada upaya banding dari pihak pengacara.

Sementara itu, Pengadilan Distrik Bersyeba pada hari Senin memutuskan untuk memperpanjang penahanan Ibrahim al-Garibi hingga hari Rabu. Hakim Pengadilan Distrik Dina Cohen mengizinkan kepolisian menahan pria yang ditangkap pada hari pemilu selama dua hari tambahan, dengan dasar sebuah berkas rahasia. Langkah perpanjangan itu diambil dengan pertimbangan bahwa polisi membutuhkan waktu untuk menyelesaikan penyelidikan tertentu yang dinilai berisiko terganggu apabila Garibi dibebaskan.

Keputusan tersebut juga menyentuh dinamika yang sempat terjadi sebelumnya. Disebutkan bahwa Pengadilan Magistrat pernah menolak permohonan perpanjangan masa tahanan Garibi hingga delapan hari. Penolakan itu muncul karena kecurigaan dinilai telah melemah, sementara penyelidik tidak mampu membantah penjelasan yang diajukan terkait uang tunai yang ditemukan di rumahnya.

Dalam suasana politik yang makin memanas, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memanfaatkan rentetan tuduhan untuk mempertanyakan keabsahan hasil pemilu. Sikap ini muncul seiring pertanyaan publik atas situasi menjelang pemilu, yang pada pemilu Selasa (27/10/2026) waktu setempat disebut telah berakhir tanpa pemenang yang jelas berdasarkan hasil hitung cepat exit poll.

Untuk meredam klaim kecurangan, Ketua Komite Pemilihan Pusat (CEC) Justice Noam Sohlberg menyampaikan pernyataan dalam pesan videonya yang menegaskan, "Pemilu telah dijalankan dengan benar,". Pernyataan tersebut langsung memunculkan respons tajam dari Partai Likud yang dipimpin Netanyahu.

Likud menilai bahwa Sohlberg sebelumnya menggambarkan tuduhan campur tangan asing sebagai sesuatu yang "sangat serius". Partai itu kemudian mengecam sikap Sohlberg karena dianggap terlalu cepat menyimpulkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdampak pada hasil pemilihan.

Melalui penilaian politiknya, Likud menyatakan, "Tuduhan tersebut memberikan awan gelap pada hasil pemilihan,". Di sisi lain, pejabat berwenang tetap menekankan bahwa ruang lingkup penyelidikan yang sedang berjalan sejauh ini masih terbatas, sekaligus menjaga agar proses hukum tidak langsung diterjemahkan sebagai vonis final atas hasil pemilu.