Hukum & Kriminal

Kasatpol PP Kota Bekasi Minta Dugaan Pelecehan Dibuktikan, Klaim Tak Ada Chat yang Ditampilkan

×

Kasatpol PP Kota Bekasi Minta Dugaan Pelecehan Dibuktikan, Klaim Tak Ada Chat yang Ditampilkan

Sebarkan artikel ini

jurnalistik.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menyatakan tuduhan dugaan pelecehan yang diarahkan kepadanya perlu dibuktikan. Ia menegaskan bahwa dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Bekasi proses pembuktian yang dimaksud tidak ditampilkan.

Menurut Nesan, RDP tersebut digelar secara tertutup pada Kamis (25/6/2026). Ia menyebut rapat berlangsung tanpa adanya bukti yang bisa menunjukkan substansi tuduhan.

Nesan mengatakan tidak ada bukti berupa tangkapan layar percakapan, rekaman komunikasi, maupun dokumen lain yang diperlihatkan dalam forum itu. Ia menilai, ketiadaan bukti menjadi alasan pihaknya meminta tuduhan diproses melalui mekanisme yang resmi.

“Chat yang disebut-sebut itu tidak pernah dimunculkan atau dibuka. Jadi semuanya hanya berdasarkan pengakuan,” ujar Nesan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat (26/6/2026).

Dalam pernyataannya, Nesan meminta agar seluruh tuduhan yang telah disampaikan kepadanya dibuktikan melalui proses resmi. Ia menyebut Pemerintah Kota Bekasi tengah menyiapkan mekanisme penanganan atas persoalan tersebut.

Ia juga meminta para pelapor bertanggung jawab atas tuduhan yang telah disampaikan apabila nantinya tidak terbukti. “Kalau nanti memang ada proses dari Pemerintah Kota, tentu saya siap mengikuti seluruh prosedur. Tapi saya minta dibuktikan kebenarannya,” katanya.

Nesan menilai isu ini perlu diluruskan agar tidak terus merugikan nama baik dirinya maupun institusi yang dipimpinnya. Ia menegaskan pentingnya tahapan pembuktian sebelum kesimpulan dibuat.

Selain itu, ia menyampaikan Komisi I DPRD Kota Bekasi telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Bekasi melakukan investigasi sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran.

Nesan menambahkan, hingga saat ini BKPSDM maupun Inspektorat belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut. “Tapi hingga saat ini BKPSDM maupun Inspektorat belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan pemberitaan yang menyebut dugaan pelecehan sudah berkembang sebelum proses investigasi dilakukan. Nesan menilai arah pemberitaan tidak sejalan dengan tahapan pemeriksaan yang semestinya.

“Yang dibahas pelecehan verbal, tapi pemberitaannya mengarah ke mana-mana. Itu menurut saya lucu dan aneh,” kata Nesan.

Lebih lanjut, Nesan membantah tudingan bahwa komunikasi yang selama ini dilakukan dengan bawahannya memiliki muatan di luar kepentingan kedinasan. Ia menegaskan seluruh komunikasi dilakukan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan, seperti memastikan kehadiran pegawai serta koordinasi kegiatan.

“Komunikasi saya dengan para pegawai selama ini semata-mata berkaitan dengan pekerjaan,” ujar Nesan.

Nesan juga membantah tudingan bahwa perpindahan salah seorang pegawai merupakan bentuk ancaman mutasi. Menurutnya, perpindahan tersebut merupakan penugasan internal yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dalam penutup penjelasannya, Nesan kembali menekankan bahwa pihaknya menunggu proses pembuktian melalui jalur resmi. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan investigasi yang jelas agar tidak menimbulkan dampak lanjutan pada nama baik dan institusi yang dipimpinnya.

Menurut Nesan, agar persoalan dapat dinilai secara adil, forum pembahasan harus memperlihatkan materi yang menjadi dasar tuduhan, bukan berhenti pada narasi tanpa verifikasi. Ia menilai, apabila bukti belum ditunjukkan di ruang sidang yang diakui, maka kesimpulan belum layak ditarik.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya memahami adanya permintaan investigasi oleh Komisi I DPRD Kota Bekasi, sehingga tahapan pemeriksaan perlu dijalankan terlebih dahulu sebelum opini publik mengarah pada dugaan yang lebih luas. Dengan belum adanya laporan resmi yang masuk ke BKPSDM maupun Inspektorat, proses tersebut dinilai masih pada tahap pengumpulan data.

Nesan berharap proses resmi berjalan sampai tuntas dan melibatkan mekanisme yang jelas dari Pemerintah Kota Bekasi. Ia menyatakan kesediaannya mengikuti prosedur yang berlaku bila memang ada proses penanganan, namun tetap meminta kebenaran tuduhan dibuktikan melalui jalan yang dapat dipertanggungjawabkan.