jurnalistik.co.id – Polda Metro Jaya memantau ketat aktivitas di empat kampung yang dinilai paling rawan transaksi narkoba di Jakarta. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menyampaikan pihaknya sejak awal melakukan monitoring terhadap wilayah-wilayah tersebut.
“Ada kurang lebih empat kampung ya di Jakarta ini yang di-trendmark sebagai kampung narkoba ya. Keempat kampung itu dari awal sudah kami lakukan monitoring ya,” ujar David saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).
David merinci, dua kampung di antaranya berada di Jakarta Barat. Kampung tersebut adalah Kampung Boncos dan Kampung Ambon.
Sementara itu, dua kampung lain berada di wilayah yang berbeda. Di Jakarta Timur terdapat Kampung Berlan, sedangkan di Jakarta Utara ada Kampung Bahari.
David mengakui upaya memberantas narkoba secara tuntas di empat wilayah tersebut tidak mudah dilakukan. Ia menyoroti bahwa permintaan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang terus muncul.
Menurut David, selain faktor permintaan, empat kampung itu juga memiliki penjaga masing-masing yang turut memantau pergerakan polisi. Penjaga tersebut, kata dia, membantu memantau aktivitas aparat agar tidak ketahuan.
Tindakan preventif dan koordinasi warga
Upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi. David menyatakan langkah preventif tersebut sudah dijalankan, namun kondisi di lapangan tetap menunjukkan kesulitan dalam memutus praktik peredaran narkoba.
“Sudah dilakukan (sosialisasi), tetapi itulah sulitnya narkoba. Sulit, sangat sulit. Makanya ya memang tindakan tegas itu untuk memutuskan mata rantai, itu yang terpenting,” kata David.
Ia menambahkan, koordinasi dengan pimpinan warga setempat menjadi bagian dari dukungan untuk penegakan hukum. Koordinasi itu, menurut David, membantu kepolisian menindak tegas para pelaku.
Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 5.196 tersangka. Para tersangka itu berperan sebagai produsen, pengedar, hingga pengguna narkoba, dengan penindakan dari 500 titik di seluruh Indonesia.
Selain penangkapan, pihaknya juga menyita barang bukti narkoba sebanyak 15,7 ton dari berbagai jenis. Secara rinci, David menyebut penyitaan mencakup obat-obat keras berbahaya sebanyak 13,42 ton atau 53.709.892 butir.
David juga memaparkan adanya penyitaan prekursor karisoprodol sebanyak 2,587 ton. Untuk pil karisoprodol golongan 1 narkotika yang umum dikenal sebagai pil jin atau pil koplo, pihaknya menyebut jumlahnya 314.000 butir atau setara 104 kilogram bila diasumsikan per butir 0,3 gram.
David menegaskan bahwa perhatian aparat terhadap empat wilayah tersebut sudah dimulai dari awal, sejalan dengan penandaan yang membuat kampung-kampung itu kemudian disebut sebagai area rawan transaksi narkoba. Pemantauan dilakukan untuk melihat dinamika yang terjadi di lapangan sebelum praktik peredaran meluas.
Dalam pemetaan yang disebutkan, Kampung Boncos dan Kampung Ambon berada di Jakarta Barat, sedangkan Kampung Berlan ada di Jakarta Timur. Adapun Kampung Bahari disebut berada di Jakarta Utara. Menurut David, masing-masing wilayah juga memiliki figur penjaga yang turut mengawasi pergerakan aparat agar aktivitas mereka tidak diketahui.
David juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan tidak berhenti pada edukasi. Walaupun sosialisasi dan edukasi sudah dilakukan, ia menilai kenyataannya masih sulit memutus praktik peredaran narkoba karena permintaan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang terus muncul. Karena itu, tindakan tegas dipandang diperlukan untuk memutus mata rantai.
Sejalan dengan penindakan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam enam bulan terakhir menangkap 5.196 tersangka yang berperan mulai dari produsen, pengedar, hingga pengguna. Penindakan itu dilakukan dari 500 titik di seluruh Indonesia. Selain menangkap tersangka, pihaknya juga menyita narkoba total 15,7 ton dari berbagai jenis, termasuk obat-obat keras 13,42 ton atau 53.709.892 butir, serta prekursor karisoprodol 2,587 ton; untuk pil karisoprodol disebut 314.000 butir atau setara 104 kilogram bila diasumsikan 0,3 gram per butir.









