jurnalistik.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, membantah tuduhan pelecehan terhadap sejumlah pegawai perempuan yang menjadi bawahannya.
Dalam bantahannya, Nesan meminta pihak yang merasa menjadi korban menempuh mekanisme resmi dengan melaporkan dugaan tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi agar dapat diproses melalui investigasi.
“Pelecehan seksual itu sama sekali tidak dilakukan. Tidak ada kejadian tersebut. Dan itu juga diakui oleh yang bersangkutan di depan forum. Kalau memang ada, silakan buat pengaduan ke BKPSDM,” ujar Nesan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/6/2026).
Nesan menyatakan hingga kini BKPSDM maupun Inspektorat Kota Bekasi belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut. Ia mengatakan, dirinya baru mengetahui persoalan itu saat rapat yang berlangsung sebelumnya.
“Sampai saat ini BKPSDM maupun Inspektorat belum menerima laporan terkait dugaan tersebut. Saya sendiri baru mengetahui persoalan ini saat rapat kemarin,” katanya.
Nesan menambahkan, hasil investigasi dari kedua instansi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD Kota Bekasi dalam mengambil sikap. Ia juga menilai munculnya pemberitaan lebih cepat dibandingkan proses klarifikasi yang sedang berjalan.
Menurut Nesan, tuduhan terhadap dirinya telah ramai diberitakan sebelum investigasi dilakukan. Ia menuturkan, saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Bekasi pada Kamis (25/6/2026), bukti percakapan maupun rekaman komunikasi yang disebut dimiliki para pelapor tidak diperlihatkan dalam forum tersebut.
“Chat yang disebut-sebut itu tidak pernah dimunculkan atau dibuka. Jadi semuanya hanya berdasarkan pengakuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nesan menilai pemberitaan berkembang terlalu cepat. Ia menyampaikan bahwa pembahasan dalam pemberitaan dinilainya melebar, sementara proses investigasi belum berjalan.
“Tapi sebelum investigasi dilakukan, pemberitaannya sudah ramai. Saya juga heran. Yang dibahas pelecehan verbal, tapi pemberitaannya mengarah ke mana-mana,” kata Nesan.
Selain membantah adanya pelecehan seksual, Nesan juga menepis tudingan bahwa dirinya kerap menghubungi bawahannya untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan seluruh komunikasi yang ia lakukan selama ini berkaitan dengan pekerjaan.
“Komunikasi saya dengan para pegawai selama ini semata-mata berkaitan dengan pekerjaan,” ujarnya. Sebagai contoh, Nesan mengaku beberapa kali menghubungi seorang pegawai yang terlambat masuk kerja untuk memastikan keberadaannya.
Dengan penjelasan tersebut, Nesan berharap proses yang ditempuh tetap berada pada jalur resmi, yakni melalui laporan ke BKPSDM Kota Bekasi agar dugaan dapat diperiksa melalui investigasi, serta menjadi rujukan bagi pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dalam penjelasannya, Nesan menegaskan bahwa tuduhan yang ia terima bukanlah sesuatu yang pernah terjadi di lingkungan tugasnya. Ia menyatakan bahwa ketika persoalan itu dibahas dalam forum, pihak yang menuduh tidak menemukan pembuktian yang mengarah pada kejadian pelecehan, sehingga baginya isu tersebut sudah semestinya diarahkan pada mekanisme yang memungkinkan verifikasi melalui proses resmi.
Nesan juga mengaitkan persoalan ini dengan tahapan yang sedang berjalan di internal Pemkot Bekasi. Ia menyebut bahwa sampai saat ini instansi yang berwenang, yakni BKPSDM dan Inspektorat, belum menerima laporan resmi mengenai dugaan tersebut. Menurutnya, pemahaman awal mengenai isu itu muncul saat ia mengikuti rapat yang berlangsung sebelumnya, sehingga penilaian harus menunggu hasil pemeriksaan sesuai prosedur.
Lebih lanjut, Nesan menuturkan bahwa pada rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Bekasi, dugaan yang disebut telah didukung bukti berupa percakapan atau rekaman komunikasi tidak ditunjukkan dalam forum. Karena materi yang diklaim sebagai dasar tidak dipaparkan, ia menilai substansi yang beredar lebih banyak bertumpu pada pernyataan pihak pelapor, bukan pada bukti yang bisa diuji secara langsung di hadapan pengambil keputusan.
Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa tuduhan juga mencakup keterkaitan komunikasi dengan bawahannya. Nesan menegaskan bahwa setiap kontak yang ia lakukan ditujukan untuk kebutuhan pekerjaan, termasuk memastikan keberadaan pegawai yang terlambat masuk kerja. Dengan pertimbangan itu, ia berharap pemeriksaan tetap berada pada jalur administrasi dan investigasi, sehingga temuan dari proses tersebut dapat menjadi pegangan untuk langkah lanjutan yang akan diambil pihak terkait, termasuk dalam pembahasan DPRD Kota Bekasi.









