Hukum & Kriminal

Nesan Sudjana Diadukan ke DPRD Bekasi soal Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Buah

×

Nesan Sudjana Diadukan ke DPRD Bekasi soal Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Buah

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Kota Bekasi Diadukan ke DPRD soal Dugaan Pelecehan Anak Buahnya News 26 Juni 2026
Ilustrasi: Kasatpol PP Kota Bekasi Diadukan ke DPRD soal Dugaan Pelecehan Anak Buahnya

jurnalistik.co.id – Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anggota perempuan bawahannya. Dugaan tersebut telah diadukan ke DPRD Kota Bekasi dan ditindaklanjuti lewat rapat dengar pendapat (RDP) tertutup.

RDP tertutup itu digelar pada Kamis (25/6/2026) di Komisi I DPRD Kota Bekasi. Berdasarkan pengaduan yang disampaikan, dugaan pelecehan telah berlangsung sejak Oktober 2025, dan dilakukan pada berbagai momen komunikasi di luar format kerja resmi.

Rapat tertutup dan keterangan pelapor

Dalam pengaduan itu, salah satu pelapor berinisial SA merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi. SA mengaku dugaan perlakuan tersebut terjadi berulang, baik melalui pesan singkat maupun komunikasi langsung yang dilakukan oleh atasannya.

SA menyebut bahwa Nesan Sudjana kerap menghubunginya melalui chat, telepon, hingga panggilan video pada beragam waktu, termasuk pada malam hari. Ia menyampaikan pengakuannya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (26/6/2026), dengan mengatakan, “Dia sering chat saya, telepon juga sering banget. Malam, siang, sore berkali-kali. Dia juga video call nyuruh saya nyusul pas dia lagi dinas,” ujar SA.

Menurut SA, ada momen ketika ia menerima panggilan video dari atasannya saat Nesan Sudjana mengenakan kaus pendek. SA juga menyatakan kejadian tersebut sempat disaksikan oleh rekan kerjanya, sehingga menurutnya peristiwa itu tidak terjadi secara tertutup semata.

SA menambahkan bahwa atasannya pernah mengajaknya untuk bertemu, tetapi ia menolak. Penolakan tersebut, lanjut SA, justru diikuti ancaman terkait status kepegawaian, mulai dari kemungkinan mutasi hingga pemberhentian dari pekerjaan apabila ia tidak merespons panggilan telepon.

Ia menjelaskan bahwa ketika ia tidak mengangkat telepon, atasannya menyampaikan ancaman yang ia kutip langsung seperti, “SP mau di mana? Mau dipindahkan di mana? Kalau enggak, ‘Saya pecat ya’,” ujar SA.

Dampak ke kehidupan pribadi dan pekerjaan

SA mengatakan pada akhirnya ia mengaktifkan fitur penolakan panggilan otomatis agar tidak lagi menerima telepon dari terlapor. Langkah itu diambil karena ia merasa terus terganggu oleh pola komunikasi yang dinilainya tidak selaras dengan kebutuhan hubungan kerja.

Walau SA menyatakan ia tidak mengalami pelecehan secara fisik, ia menilai perlakuan yang ia terima tetap memberi dampak yang nyata. Menurut SA, gangguan tersebut tidak berhenti pada urusan pekerjaan, melainkan merembet ke kehidupan pribadinya.

“Saya di sini statusnya sudah berkeluarga. Jadi sangat mengganggu sekali,” kata SA. Ia menegaskan bahwa situasi tersebut membuatnya merasa tekanan dan ketidaknyamanan dalam menjalani aktivitas harian maupun pekerjaannya.

Dalam pengaduan yang ia sampaikan kepada DPRD, SA berharap proses yang berjalan dapat ditangani sesuai ketentuan hukum serta kode etik aparatur sipil negara. Ia juga menekankan bahwa korban tidak hanya dirinya seorang.

SA menyatakan, “Korbannya bukan saya saja. Ada empat orang. Kami datang untuk speak up dan meminta keadilan,” ujarnya. Dengan penjelasan tersebut, SA menggambarkan bahwa pengaduan yang dibawa ke ruang DPRD didasari oleh pengalaman serupa dari beberapa orang, sehingga penanganan yang diharapkan bukan sebatas pemeriksaan administratif, melainkan juga pemulihan atas rasa keadilan.

Kasus yang dibawa ke DPRD Kota Bekasi ini kemudian menjadi fokus pembahasan pada RDP tertutup di Komisi I. Proses lanjutan yang akan dilakukan atas pengaduan tersebut diharapkan memberi kepastian, termasuk dalam menilai substansi dugaan serta langkah yang perlu diambil untuk menjaga keselamatan dan martabat pegawai di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi.