Daerah

Kasus Rabies di Kupang Kian Melonjak, Ini Sebaran Wilayah Paling Rawan

1
×

Kasus Rabies di Kupang Kian Melonjak, Ini Sebaran Wilayah Paling Rawan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Tren Kasus Rabies di Kupang Terus Meroket, Ini Data Sebaran Wilayah Paling Rawan

jurnalistik.co.id – KUPANG — Tren penyebaran kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan melonjak tajam dan berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang mencatat, baru memasuki bulan kelima di tahun 2026, akumulasi laporan gigitan anjing diduga rabies telah menembus angka 520 kasus.

Seluruh kasus tersebut tersebar secara masif di 26 wilayah kerja puskesmas di seluruh Kabupaten Kupang. Kondisi ini menunjukkan bahwa penularan rabies di wilayah itu belum mereda, melainkan terus bergerak di banyak titik layanan kesehatan.

Lonjakan ini juga dibarengi dengan jatuhnya korban jiwa baru. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Camat Amfoang Tengah, berinisial WIK, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami gejala klinis rabies akibat dua kali terkena gigitan anjing.

Jika menilik data historis dalam tiga tahun terakhir, grafik penularan virus rabies di Kabupaten Kupang memang menunjukkan lompatan yang sangat signifikan. Dinas Kesehatan mencatat total 806 kasus GHPR sepanjang 2024.

Jumlah itu kemudian meroket tajam pada 2025 menjadi 1.807 kasus. Dalam waktu hanya lima bulan pada 2026, angka infeksi sudah menyentuh 520 kasus, yang memperlihatkan bahwa tingkat kerawanan wilayah masih sangat tinggi.

Berdasarkan data resmi terbaru hingga Mei 2026, berikut 10 wilayah kerja puskesmas dengan tingkat laporan kasus gigitan tertinggi di Kabupaten Kupang: Puskesmas Oesao sebanyak 59 kasus, Puskesmas Camplong 47 kasus, Puskesmas Naibonat 44 kasus, Puskesmas Sulamu 42 kasus, Puskesmas Naikliu 38 kasus, Puskesmas Takari 33 kasus, Puskesmas Tarus 28 kasus, Puskesmas Oelbiteno 23 kasus, Puskesmas Sonraen 22 kasus, dan Puskesmas Oenuntono 21 kasus.

Catatan ini menempatkan sejumlah puskesmas sebagai titik dengan laporan kasus tertinggi dalam periode awal 2026. Di sisi lain, data tahun sebelumnya juga menunjukkan pola yang sama, yakni kasus terkonsentrasi pada wilayah tertentu dalam jumlah besar.

Sebagai catatan historis, pada puncak lonjakan tahun 2025 lalu, Puskesmas Naibonat memimpin dengan 299 kasus. Di bawahnya ada Oesao dengan 253 kasus dan Camplong dengan 204 kasus.

Fakta bahwa penularan rabies di Kupang semakin agresif juga terlihat dari kasus meninggalnya WIK, warga Desa Saukibe, Kecamatan Amfoang Barat Laut. Korban diketahui meninggal akibat terlambat mendapatkan penanganan medis setelah dua kali digigit anjing dalam rentang waktu berbeda.

Camat Amfoang Barat Laut, Imran Kusuma, mengonfirmasi bahwa gigitan pertama terjadi pada 23 Januari 2026 di wilayah Oelfatu. Namun, kala itu korban memilih mengabaikannya. “Yang bersangkutan digigit pertama kali tanggal 23 Januari 2026 di Oelfatu, tetapi tidak lapor atau periksa karena tidak ada keluhan,” ujar Imran, Sabtu (24/5/2026).

Petaka datang ketika korban kembali digigit untuk kedua kalinya oleh anjing peliharaannya sendiri pada 14 Mei 2026 di Desa Saukibe. Setelah gigitan kedua, kondisi korban memburuk dan memicu munculnya gejala klinis rabies stadium lanjut.

“Menurut petugas medis, korban mengalami demam, takut cahaya dan takut air,” kata Imran menambahkan. Gejala itu muncul setelah korban sempat tidak segera memeriksakan diri usai gigitan pertama, lalu baru mengalami penanganan yang lebih serius setelah kondisi memburuk.

Meski petugas kesehatan sempat memberikan penanganan awal di rumah dan mendesak agar korban segera dirujuk ke puskesmas, pihak keluarga sempat menolak. Korban baru bersedia dievakuasi pada sore hari saat kondisinya sudah sangat kritis, hingga akhirnya nyawa korban tidak dapat tertolong lagi.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yahya Bebengu, membenarkan dugaan kuat rabies tersebut. Petugas terkait pun langsung mengamankan dan mengandangkan anjing yang menggigit korban untuk observasi laboratorium.

Rangkaian data itu memperlihatkan bahwa kasus GHPR di Kabupaten Kupang bukan sekadar naik dari waktu ke waktu, tetapi juga menyebar luas di banyak puskesmas. Dengan laporan yang sudah mencapai ratusan kasus hanya dalam lima bulan pada 2026, wilayah tersebut kembali menjadi sorotan dalam penanganan rabies di NTT.

Di tengah lonjakan kasus yang terus muncul, data puskesmas, riwayat gigitan, dan penanganan medis menjadi rangkaian penting yang menggambarkan betapa cepatnya rabies bergerak ketika tidak segera ditangani. Kasus WIK sekaligus menjadi pengingat bahwa keterlambatan pemeriksaan setelah gigitan hewan penular rabies dapat berujung fatal.