Peristiwa

Digigit Anak Anjing Liar yang Dipelihara, Pria di Toraja Utara Meninggal Diduga Rabies

×

Digigit Anak Anjing Liar yang Dipelihara, Pria di Toraja Utara Meninggal Diduga Rabies

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Berawal dari Bawa Pulang Anak Anjing Liar, Pria di Toraja Utara Meninggal Terinfeksi Rabies

jurnalistik.co.id – Toraja Utara kembali berduka setelah seorang pria berinisial IP dilaporkan meninggal dunia diduga karena rabies, setelah sebelumnya mengalami gigitan anak anjing liar yang ia pelihara. Dinas terkait mengingatkan masyarakat agar lebih cepat melapor dan segera mencari penanganan medis bila terjadi gigitan hewan.

Kasus ini juga memperkuat kekhawatiran publik terhadap risiko penularan rabies di wilayah tersebut, mengingat sebelumnya sudah ada laporan kematian lain yang diduga berkaitan dengan rabies. Pemerintah setempat menilai pencegahan sejak dini menjadi kunci untuk menekan dampak kesehatan sekaligus menjaga stabilitas sektor ekonomi, termasuk pariwisata.

Gejala dan perjalanan perawatan korban

IP sempat memeriksakan diri ke Puskesmas Ke’pe, Kecamatan Kapalapitu, pada Jumat (3/7/2026). Keluhan medis yang dialami meliputi sesak napas, sakit tenggorokan, batuk, serta produksi lendir berlebih di saluran pernapasan.

Pada sore harinya sekitar pukul 18.30 Wita, keluarga membawa IP ke Klinik Evergreen di Rantepao. Kondisi pasien kemudian terus memburuk dengan cepat hingga akhirnya dirujuk ke ruang ICU Rumah Sakit Elim Rantepao.

Sehari setelah dirujuk, tepatnya Sabtu (4/7/2026), IP dinyatakan meninggal dunia. Hingga saat pemberitaan, penyebab pasti kematian korban masih menunggu keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit Elim maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara.

Riwayat gigitan dan kondisi hewan yang menggigit

Menurut keterangan pihak keluarga, kejadian bermula ketika IP pernah digigit seekor anak anjing liar yang dipungut dari jalanan lalu dibawa pulang untuk dipelihara. Anak anjing tersebut diperkirakan mulai dipelihara sekitar April 2026.

Setelah tiga hari dipelihara di rumah, hewan itu mendadak menggigit korban. Dua hari setelah insiden gigitan, anak anjing tersebut juga dilaporkan mati secara tiba-tiba tanpa sebab yang jelas.

Dengan adanya rangkaian kejadian tersebut—gigitan dari hewan yang kemudian mati—dugaan rabies menguat seiring munculnya gejala klinis pada korban selama masa perawatan. Meski demikian, pihak keluarga masih menunggu hasil penjelasan resmi dari rumah sakit dan instansi kesehatan.

Penilaian dinas dan peringatan untuk masyarakat

Kepala Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Toraja Utara, Daud Pala’langan, menyebut gejala yang dialami korban “memang sangat mengarah” pada infeksi rabies. Ia menilai kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan, termasuk dari sisi pemahaman bahwa rabies dapat dibawa berbagai jenis hewan.

Daud mengatakan, “Memang gejalanya mengarah ke rabies. Karena itu, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Hewan seperti anjing, kucing, kera, kelelawar, termasuk anak anjing sekalipun, dapat membawa virus rabies,” kata Daud, Minggu (5/7/2026).

Ia juga menekankan pentingnya respons cepat ketika terjadi gigitan hewan. Menurutnya, pemerintah daerah terus bergerak melakukan penyuntikan vaksinasi rabies gratis terhadap hewan peliharaan warga sekaligus menggencarkan sosialisasi sebagai langkah pencegahan dari hulu.

“Kami sudah turun ke lapangan melaksanakan vaksinasi dan sosialisasi. Kami berharap masyarakat segera melapor apabila ada kasus gigitan hewan agar penanganan bisa dilakukan sejak dini,” ucapnya.

Risiko berulang dan pelajaran dari kasus sebelumnya

Kasus IP tidak berdiri sendiri. Sebelum kejadian ini mencuat, Toraja Utara juga sempat dihebohkan dengan meninggalnya seorang anak di wilayah Malango yang diduga akibat rabies.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban anak tersebut baru dibawa ke rumah sakit sekitar satu bulan setelah mengalami gigitan anjing. Perhatian publik muncul karena keluarga korban diduga lebih dahulu memilih pengobatan tradisional dibandingkan membawa anak untuk penanganan medis formal, termasuk pemberian Vaksin Antirabies (VAR), yang idealnya dilakukan sesaat setelah gigitan terjadi.

Dalam konteks tersebut, kasus IP menjadi pengingat bahwa keterlambatan penanganan dapat memperbesar risiko yang dihadapi korban. Pihak dinas menilai pelaporan dan penanganan medis yang lebih cepat akan memberi peluang penanganan yang lebih tepat sejak awal.

Dampak pada kesehatan dan pariwisata

Daud juga mengingatkan bahwa tren meningkatnya kasus rabies tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, tetapi berpotensi melebar ke sektor ekonomi yang menjadi andalan daerah. Toraja Utara dikenal memiliki daya tarik pariwisata, sehingga peningkatan kasus dapat memengaruhi persepsi wisatawan.

“Kalau kasus rabies meningkat, dampaknya bisa luas, termasuk terhadap sektor pariwisata. Karena itu diperlukan kerja sama semua pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, pelaku usaha wisata, hingga pemandu wisata untuk melakukan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui penguatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah daerah berharap pencegahan rabies dapat dilakukan lebih sistematis. Masyarakat diminta memahami risiko gigitan hewan liar maupun peliharaan, serta tidak menunda upaya pertolongan medis saat kejadian terjadi.