Hukum & Kriminal

Budi Gunadi Sadikin Sebut Laporan Perundungan di FK Unsrat dan RSUP Kandou Masih Mengalir

×

Budi Gunadi Sadikin Sebut Laporan Perundungan di FK Unsrat dan RSUP Kandou Masih Mengalir

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Menkes Terima Banyak Laporan Bullying di FK Universitas Sam Ratulangi

jurnalistik.co.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya masih menerima laporan perundungan yang dialami peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat). Ia menyebut laporan itu datang dari lingkungan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, Manado, Sulawesi Utara.

Budi mengatakan, “Saya masih menerima laporan yang cukup banyak mengenai kejadian di Sulawesi Utara,” saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/7/2026). Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kementerian Kesehatan berulang kali mengingatkan RS pendidikan dan FK agar membentuk suasana belajar yang aman bagi para peserta PPDS.

Menurut Budi, arahan itu sudah berkali-kali disampaikan, namun temuan di lapangan menunjukkan kondisi yang belum sepenuhnya sesuai harapan. Ia menegaskan bahwa sejumlah dokter residen justru masih menjadi korban perundungan di lingkungan rumah sakit pendidikan.

“Ini menunjukkan bahwa masih belum sempurna. Saya mengetahui bahwa langkah-langkah itu sudah dijalankan dan jumlah perundungan sudah menurun,” kata dia. Dengan kata lain, perundungan memang disebut mengalami penurunan, tetapi belum berarti persoalan selesai.

Budi juga menyebut bahwa beberapa sentra pendidikan masih dinilai belum cukup baik dalam menjalankan pencegahan perundungan terhadap peserta PPDS. Karena itu, ia menilai perlu ada langkah korektif agar kejadian serupa tidak terus berulang di tempat yang sama.

Dalam kesempatan itu, Menkes menyatakan akan melakukan peninjauan yang sifatnya khusus. Rencana tersebut diarahkan pada penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis di RSUP Kandou bersama FK Unsrat.

“Itu sebabnya kita akan melakukan review khusus untuk sentra pendidikan di Rumah Sakit Kandou dan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi agar benar-benar bisa diperbaiki,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa evaluasi khusus menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem pencegahan yang dianggap belum berjalan efektif.

Terkait latar belakang kebijakan tersebut, pada 2024 Kementerian Kesehatan pernah menghentikan sementara program Ilmu Penyakit Dalam di Fakultas Kedokteran Sam Ratulangi (Unsrat) yang berlangsung di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado. Penghentian sementara itu diduga berkaitan dengan adanya tindakan bullying atau perundungan yang dialami dokter.

Selain itu, kasus yang kembali menjadi perhatian publik adalah meninggalnya Adrian Rantung. Adrian disebut sebagai dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dari FK Unsrat.

Meskipun perbincangan mengenai dugaan perundungan beredar di media sosial, kepolisian menegaskan bahwa dugaan bullying yang ramai diperbincangkan masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi menyatakan dugaan tersebut belum dapat disimpulkan.

Dengan demikian, Menkes memandang pentingnya peninjauan menyeluruh untuk memastikan lingkungan pendidikan dokter spesialis benar-benar aman dan pencegahan perundungan berjalan konsisten. Evaluasi yang akan dilakukan di RSUP Kandou dan FK Unsrat diharapkan bisa menguatkan mekanisme perlindungan bagi peserta PPDS serta menutup celah yang masih memungkinkan terjadinya intimidasi.

Di sisi lain, Budi juga menunjukkan sikap bahwa langkah perbaikan tidak dimulai dari nol, mengingat ia menyebut jumlah perundungan sudah menurun. Namun, penurunan yang terjadi belum dianggap cukup, sehingga review khusus tetap menjadi fokus untuk memastikan perbaikan yang lebih nyata dan terukur.

Langkah Kementerian Kesehatan tersebut menempatkan upaya pengendalian perundungan sebagai agenda yang harus dibuktikan melalui perbaikan praktik pendidikan di rumah sakit rujukan. Peninjauan bersama antara sentra pendidikan dan pengelola rumah sakit diharapkan dapat menghasilkan perubahan yang mencegah korban baru dalam proses pendidikan PPDS.

Langkah peninjauan ini juga dimaksudkan untuk memastikan arahan yang sebelumnya telah disampaikan benar-benar diterapkan secara menyeluruh di proses pendidikan, mulai dari pengawasan di lingkungan rumah sakit rujukan hingga kesesuaian pelaksanaan program pembelajaran di fakultas.

Pemerintah menilai, keberlanjutan penanganan perundungan perlu ditunjukkan melalui perbaikan yang dapat dicek langsung di lapangan, bukan hanya sebagai kebijakan formal. Karena itu, evaluasi diarahkan agar mekanisme pencegahan berjalan konsisten dan tidak meninggalkan ruang bagi terjadinya intimidasi terhadap peserta.

Meski dugaan kasus yang sempat viral masih berada pada tahap penyelidikan kepolisian, Menteri Kesehatan tetap mendorong agar institusi pendidikan melakukan review khusus. Upaya korektif dipandang perlu sebagai tindak lanjut, termasuk mempertimbangkan pengalaman sebelumnya ketika program Ilmu Penyakit Dalam sempat dihentikan sementara pada 2024 terkait isu perundungan.